Rabu, 08 Februari 2012

Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025

KEBIJAKAN NASIONAL PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA
Pembangunan karakter merupakan kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara.  Sejak awal kemerdekaan, bangsa Indonesia sudah bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa sebagai bagian penting dan tidak terpisahkan dari pembangunan nasional.
Menyadari kondisi karakter masyarakat saat ini, pemerintah mengambil inisatif untuk mengarusutamakan pembangunan karakter bangsa. Hal itu tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, yang menempatkan pendidikan karakter sebagai misi pertama dari delapan misi guna mewujudkan visi pembangunan nasional.  Dalam berbagai kesempatan Presiden Republik Indonesia juga mengemukakan pentingnya pembangunan watak (character building), karena kita ingin membangun manusia yang berakhlak, berbudi pekerti dan berperilaku baik.
Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa ini disusun sebagai pelaksanaan amanat  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 dan sekaligus pelaksanaan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia.
Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa ini disusun secara bersama-sama oleh berbagai kementerian, lembaga nonkementerian dan lembaga nonpemerintah yang terkait, antara lain Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Yayasan Jati Diri Bangsa. Dalam penyusunan Kebijakan Nasional ini juga menggali masukan dari para pakar, praktisi, tokoh masyarakat, pemuka agama, budayawan, dan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan karakter bangsa.  Untuk itu telah dilakukan sarasehan yang bersifat nasional pada tanggal 14 Januari 2010 dengan dihadiri lebih dari 200 orang pakar, praktisi, pemerhati dan diikuti dengan kegiatan diskusi maupun sarasehan lainnya di berbagai wilayah  Indonesia. Di samping itu juga dilakukan kajian mendalam di beberapa sekolah dan lembaga pendidikan yang sudah merintis pendidikan karakter dengan berbagai variasinya.
Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa ini dimaksudkan sebagai panduan dalam merancang, mengembangkan, dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pembangunan Karakter Bangsa dengan mendorong partisipasi aktif dari berbagai komponen bangsa.

DESIAN INDUK PENDIDIKAN KARAKTER KEMDIKNAS
Pendidikan karakter sebenarnya bukan hal yang baru. Sejak awal kemerdekaan, masa orde lama, masa orde baru, dan masa reformasi sudah dilakukan dengan nama dan bentuk yang berbeda-beda. Namun hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang optimal, terbukti dari fenomena sosial yang menunjukkan perilaku yang tidak berkarakter sebagaimana disebut di atas. Dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Naional telah ditegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Namun tampaknya upaya pendidikan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dan institusi pembina lain belum sepenuhnya mengarahkan dan mencurahkan perhatian secara komprehensif pada upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Di tengah kegelisahan yang menghinggapi berbagai komponen bangsa, sesungguhnya terdapat beberapa lembaga pendidikan atau sekolah yang telah melaksanakan pendidikan karakter secara berhasil dengan model yang mereka kembangkan sendiri-sendiri. Mereka inilah yang menjadi best practices dalam pelaksanaan pendidikan karakter di Indonesia. Namun, hal itu  tentu saja belum cukup, karena berlangsung secara sporadis atau parsial dan pengaruhnya secara nasional tidak begitu besar. Oleh karena itu perlu ada gerakan nasional pendidikan karakter yang  diprogramkan secara sistemik dan terintegrasi.

Selasa, 07 Februari 2012

Keliru Anak PAUD Diajarkan Calistung


Ket Foto: PAUD Istiqlal, Jakarta

Praktik pendidikan di berbagai lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) masih diwarnai pembelajaran calistung yang bersifat hafalan. Hal ini keliru, karena anak akan sulit memahami makna bacaan ketika masuk sekolah. “Banyak praktik di PAUD, demi mengejar kemampuan baca-tulis-hitung (calistung), guru sering menggunakan teknik hafalan dan latihan yang mengandalkan kemampuan kognitif, abstrak dan tidak terkait langsung dengan kehidupan anak. Akibatnya, kepentingan anak terkalahkan oleh tugas-tugas skolastik yang semestinya belum saatnya,” tegas Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) Sukiman, Sabtu (28/1).
Fenomena seperti ini, jelas Sukiman, sangat keliru. Hal ini akan membuat anak sulit memahami sesuatu, misalnya bacaan, ketika memasuki tahapan perkembangan selanjutnya.
“Anak tidak boleh dijejali materi atau hal-hal yang memberatkan perkembangan serabut otaknya. Kalau dipaksa dijejali dengan hal-hal yang berat, seperti menghafal, membaca, apalagi berhitung itu akan mematikan serabut-serabut otak atau sinap-sinap otaknya. Kalau sudah perkembangan otaknya terganggu anak akan tidak kreatif dan berdampak buruk pada anak,” tegas Sukiman.
Mantan Ketua Tim Pengembang Program Penguatan PAUD Berbasis Keluarga Ditjen PAUDNI ini juga menyatakan metode pengajaran yang menekankan hafalan itu melanggar hak anak.
Masa anak adalah masa bermain, dan bermain menumbuhkan kreativitas. Pembelajaran pada jenjang PAUD seharusnya mengacu pada praktik pendidikan yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak.





Senin, 06 Februari 2012

Nilai Ujian Nasional (UN) menjadi salah satu syarat masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN)

Dikutip dari http://dikdas.kemdiknas.go.id : Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Mohammad Nuh memastikan bahwa nilai UN (Ujian Nasional) akan menjadi salah satu syarat untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ia menjelaskan, ide menjadikan nilai UN sebagai prasyarat masuk PTN terinspirasi dari digunakannya nilai UN pada jenjang sebelumnya (SD dan SMP) sebagai prasyarat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Nilai UN SD dipakai untuk melanjutkan SMP, UN SMP untuk ke SMA, mengapa SMA tidak? Idenya kan itu," kata Nuh kepada Kompas.com di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Gedung Kemdikbud), Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Menurut Nuh, yang harus diutamakan adalah peningkatan kredibilitas UN itu sendiri sehingga dapat menjadi bagian dari upaya menyatukan sistem.
"Memang perlu waktu untuk mengintegrasikannya. Tapi saya pastikan ini berlaku mulai tahun 2012," ujar Nuh.
Sebelumnya, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Djemari Mardapi, mengatakan bahwa Kemdikbud berencana menjadikan nilai UN tingkat SMA pada 2012 sebagai salah satu kriteria masuk PTN jika kredibel. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.
"Kredibilitas pelaksanaan UN nanti akan diukur melalui beberapa indikator, mulai dari laporan dari pengawas, guru, dan perguruan tinggi yang ditunjuk hingga perbandingan hasil UN antardaerah. Kami akan membentuk tim evaluasi untuk melihat kredibilitas pelaksanaan UN di masing-masing daerah," kata Djemari. 
Sementara itu, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Sudjarwadi mengatakan, pihaknya menolak penggunaan nilai UN SMA pada tahun 2012 untuk dijadikan syarat penerimaan mahasiswa baru PTN. Menurut dia, nilai UN tidak serta-merta bisa dijadikan tes masuk PTN karena tujuan pelaksanaan UN dan tes masuk PTN berbeda satu sama lain.
"Alasan itu pula yang melatarbelakangi UGM untuk tidak menerapkan nilai UN sebagai syarat penerimaan mahasiswa baru tahun depan," katanya.
     
Sudjarwadi mengatakan, UN diselenggarakan untuk mengukur hasil pembelajaran peserta didik selama tiga tahun. Sementara itu, tes masuk PTN diadakan untuk menjaring mahasiswa baru yang cocok dengan perguruan tinggi tersebut, dengan menggunakan tes multiobyektif yang saling menyatu.
"Berdasarkan pandangan akademik, nilai UN tidak bisa menjadi tes masuk PTN karena selain tujuan penyelenggaraannya berbeda, tes masuk perguruan tinggi menggunakan soal yang multiobyektif," katanya.

Rabu, 01 Februari 2012

SELAMAT DATANG DI WEB UPT TK DAN SD KECAMATAN NGADIROJO

PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN
DINAS PENDIDIKAN
TK DAN SD KECAMATAN NGADIROJO
Jalan Raya Lorok No. 12 Kecamatan Ngadirojo, Telp. (0357) 441164
PACITAN
Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama