Kamis, 31 Mei 2012

PENDATAAN NUPTK dan NUPTK web browser 76.4 terbaru 2012


NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Setiap individu yang bekerja di bidang pendidikan berhak mendapatkan NUPTK sesuai ketentuan yang berlaku. Pada akhir bulan Mei sampai dengan bulan Juni mendatang NUPTK dilakukan pendataan ulang guna kepentingan lebih lanjut. Sebenarnya pendataan ini diadakan setiap tahun, namun dari tahun ke tahun selalu ada revisi yang sifatnya adalah untuk akurasi data itu sendiri. Mulai dari pengajuan, pendataan ulang rutin, editting data sampai updating data. Dari LPMP Provinsi Jawa Timur, pada tahun ini secara serempak dilaksanakan pendataan ulang kembali untuk data yang lebih akurat. Dan diharapkan dari semua pihak yang berkaitan diharapkan dapat saling membantu agar proses ini dapat berjalan dengan lancar.

Bagi Pendidik atau Tenaga Kependidikan yang ingin mengetahui apakah Anda sudah mempunyai NUPTK. Anda dapat mengunduh aplikasi nya untuk melihat data tersebut. Aplikasi NUPTK dapat diunduh di sini. Atau bisa dicek melalui web resmi-nya di sini. Semoga aplikasi ini dapat membantu Anda.

4 komentar:

idhi tri atmojo mengatakan...

Filenya dideteksi virus sality oleh avast, avg ma nod..

UPT TK DAN SD KECAMATAN NGADIROJO mengatakan...

benar...mungkin karena aplikasinya sudah di crack. kami mendapatkan aplikasi sudah demikian adanya. terima kasih atas kunjungan anda ke blog kami.

Anonim mengatakan...

apa benar untuk pendaftaran nuptk baru sudah ditutup sementara dari bulan agustus 2011? soalnya sy buat dr bulan januari sampe skrng belum juga jd nuptknya... terima kasih.

UPT TK DAN SD KECAMATAN NGADIROJO mengatakan...

Untuk informasi yang kami dapatkan, pendaftaran NUPTK terakhir bulan Juli 2012. Hal tersebut ditandai dengan adanya Updating Data dari wilayah provinsi. Info terbaru pendataan NUPTK sementara hanya bisa dilakukan oleh Pegawai Negeri, untuk GTT pendataan NUPTK sudah ditiadakan. Namun pada lembaga swasta untuk GTY masih bisa melakukan pendataan.

Posting Komentar

Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama