Senin, 18 November 2013

CARA MENGEMBALIKAN DATA PTK DAN PESERTA DIDIK YANG PERNAH DIHAPUS DARI TABEL UTAMA DAPODIKDAS 2013



Banyak yang mengira bahwa PTK dan Peserta Didik pada aplikasi DAPODIKDAS 2013 ketika sudah dihapus tidak dapat dikembalikan lagi, karena solusi cuma satu yaitu INstal ULang atau sering disebut INUL. Namun ternyata hal tersebut bisa diatasi dengan cara rollback melalui DOS.

Mungkin ini solusi yang akan menjadi perbincangan hangat dari sekian banyaknya Operator Sekolah se Indonesia dimana berkaitan dengan permasalahan tersebut adalah sangat sulit mencari solusinya.

Proses rollback ini tidak sulit, hanya saja yang perlu diperhatikan adalah kebenaran dalam memberikan perintah pada DOS menjadi kunci utama dengan resiko yang seimbang.

Dekimian sedikit informasi dari kami, semoga berhasil, semoga bermanfaat dan sukses untuk Operator DAPODIKDAS Indonesia.

SALAM SATU DATA

BAKAL LEBIH MAKMUR - Ungkapan Untuk PNS dan Pensiunan



JAKARTA - Masa depan Pegawai Negeri Sipil (PNS) makin cerah saja. Sejumlah ketentuan di Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang saat ini masih digodok pemerintah bersama DPR, mengatur pemberian sejumlah hak kepada PNS.


Bahkan, ada pasal khusus yang mewajibkan pemerintah agar memberikan gaji yang adil dan layak kepadaPNS, serta menjamin kesejahteraan PNS.

"Itu bunyi ketentuan pasal 72 di RUU ASN," ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tasdik Kinanto kemarin.

Dia mengatakan, ketentuan tersebut tidak ada di Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

Bukan itu saja. RUU ASN, dijelaskan Tasdik, secara rinci juga menyebukan sejumlah hak PNS, yang diharapkan bisa menjamin kesejahteraan PNS.

Di UU yang lama hanya dinyatakan PNS berhak mendapatkan gaji sesuai beban pekerjaannya. Sedang di pasal 20 RUU ASN, dinyatakan bahwa selain gaji, PNS berhak mendapatkan tunjangan dan kesejahteraan.

Masih di pasal 20, dinyatakan PNS juga mendapatkan hak cuti, pengembangan kompetensi, biaya perawatan, dan uang duka.

PNS yang mengalami cacat jasmani atau cacat rohani sebagai akbat menjalanlan tugas, juga diberi tunjangan khusus. Ini juga diatur di pasal 20.

Begitu pun terhadap pensiunan, lanjut Tasdik, juga ditingkatkan hak-haknya untuk mendapatkan kesejahteraan. UU yang lama hanya menyebutkan PNS yang memenuhi persyaratan berhak mendapatkan pensiun.

Nah, di RUU ASN, para pensiunan, selain juga akan mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan janda/duda PNS, juga akan diberikan "perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua".

Disebutkan juga bahwa jaminan pensiunan dan jaminan hari tua itu diberikan rangka program jaminan sosial nasional, jika nantinya Undang-undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sudah berlaku efektif.

RUU ASN juga memerintahkan agar nantinya dibuat Peraturan Pemerintah (PP) yang khusus mengantur hak-hak para pensiunan. (sam/jpnn)
Sumber: Jpnn.com

PENGUMUMAN HASIL UJIAN ULANG 1 PLPG TAHAP 1, TAHAP 2, TAHAP 3 RAYON 115 MALANG



Bagi peserta Ujian Ulang 1 PLPG Tahap 1, 2, 3, berikut ini adalah hasil penilaiannya. Selamat bagi yang LULUS, bagi yang tidak lulus diberi kesempatan untuk mengikuti Ujian Ulang 2 pada 24 Nopember 2013. Lokasi ujian bisa dilihat pada lampiran pengumuman.
Mohon menyebarluaskan informasi ini kepada teman-teman lainnya.
Bagi yang merasa namanya belum tercantum, harap segera menghubungi kami. Bila memang tidak dapat hadir, harap mengirimkan surat kepada kami.

http://psg15.um.ac.id/?p=3582

PENGUMUMAN HASIL PLPG TAHAP 4, TAHAP 5 DAN TAHAP 6 RAYON 115 UM MALANG - KABUPATEN PACITAN



Berikut kami sampaikan pengumuman PLPG tahap 4, 5, 6 yang diadakan di UM. Ada 3 keputusan: LULUS, MENGIKUTI UJIAN ULANG, dan TIDAK LULUS. Bagi yang dinyatakan mengikuti ujian ulang, ujian diadakan pada 24 Nopember 2013. Rincian apa yang harus diulang dan lokasi ujian bisa dilihat di lampiran pengumuman:
Bagi yang merasa namanya tidak ada bisa menghubungi kami. Mohon juga mengabarkan kepada rekan-rekan lain yang mungkin belum tahu.

sumber : http://psg15.um.ac.id/?p=3646

Sabtu, 09 November 2013

PENJELASAN TENTANG PD KELUAR YANG TIDAK BISA DI KEMBALIKAN KE TAB PD



1. Faktor utama yang menyebabkan PD Keluar tidak bisa kembali ke Tab PD pada aplikasi dapodikdas v2.0.3 adalah status isian pada kolom "Terdaftar sebagai" dari siswa yang bersangkutan. Bila sampai dalam Tab PD Keluar kolom "Terdaftar Sebagai" status siswanya bukan "Siswa Baru atau Pindahan" misal masih "Naik Kelas atau Lanjutan Semester", maka siswa yang bersangkutan tidak akan bisa dipindah lagi ke Tab PD.

2. Jadi untuk semua siswa yang ada pada Tab PD, harap dilihat kembali status "Terdaftar sebagai"-nya. Jika statusnya belum "Siswa Baru atau Pindahan" harap siswa tersebut registrasi ulang sehingga statusnya menjadi "Siswa Baru atau Pindahan" semua. Sehingga bila ada kesalahan data atau merasa data siswa yang kita keluarkan itu masih perlu diperbaiki, kita bisa mengeditnya lagi dengan cara mengembalikannya lagi ke Tab PD, karena edit data siswa hanya bisa dilakukan di Tab PD, sedang di Tab PD Keluar hal itu ga bisa dilakukan.

Jumat, 18 Oktober 2013

PENGUMUMAN HASIL PLPG TAHAP 1, TAHAP 2, TAHAP 3 RAYON 115 MALANG - KABUPATEN PACITAN



Berikut kami sampaikan pengumuman PLPG tahap 1, 2, 3 yang diadakan di UM.
Ada 4 keputusan: LULUS, MENGIKUTI UJIAN ULANG, TIDAK LULUS, dan MENGIKUTI KLARIFIKASI.
Klarifikasi dimaksudkan meminta kejelasan mengenai berkas yang dikumpulkan atau meminta melengkapi berkas yang kurang. Pelaksanaannya adalah pada 24 Oktober 2013. Harap memperhatikan apa yang harus dibawa, dan yang dibawa harus asli dan copy-nya.
Ujian Ulang I diadakan pada 27 Oktober 2013. Pada pengumuman sudah disebutkan apa yang harus diulang. Bagian yang diulang ditandai dengan “V” sedangkan yang tidak perlu diulang ditandai dengan “-”.
Hasil tahap 4 dan 5 akan diumumkan bersamaan dengan tahap 6.

  1. Jawa Timur – wilayah PSG 115 UM: Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab. Ngawi, Kab. Pacitan, Kab. PasuruanKab. Ponorogo, Kab. Trenggalek, Kab. Tulungagung, Kota Batu, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Pasuruan
  2. Jawa Timur – di luar wilayah PSG 115 UM: Kab. Banyuwangi, Kab. Blitar, Kab. Bondowoso, Kab. Jember, Kab. Kediri, Kab. Lumajang, Kab. Malang, Kab. Nganjuk, Kab. Probolinggo, Kab. Situbondo, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Probolinggo
  3. Jawa Tengah dan DIY: Kab. Blora, Kab. Pemalang, Kab. Sleman, Kota Pekalongan, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta
Untuk kota di wilayah NTT, NTB, dan Sulawesi yang mengikuti PLPG di UM, pengumuman akan disatukan dengan tahap 4, 5, 6, karena menyangkut teknis pelaksanaan ujian ulang.

sumber: http://psg15.um.ac.id/?p=3392

Rabu, 16 Oktober 2013

Cuti Bersama Tak Berlaku Bagi PNS Guru & Dosen mulai Tahun 2014




Para guru dan dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak lagi mendapat jatah cuti bersama mulai tahun 2014. Pelaksanaan cuti bersama tersebut, nantinya akan diperhitungkan atau mengurangi hak cuti tahunan PNS. Keputusan ini merupakan keputusan bersama tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.*

Menurut Menpan-RB Azwar Abubakar, dalam laman Setkab, yang dikutip pada Jumat (11/10), pihaknya pada Kamis (7/10) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014.

Dalam SE tersebut, Azwar menegaskan, bahwa pelaksanaan Cuti Bersama diperhitungkan dengan (mengurangi) hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi/lembaga.

Bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja, menurut Surat Edaran itu, apabila ada hari kerja Sabtu yang diapit oleh hari libur nasional atau hari cuti bersama dan hari Minggu, maka hari Sabtu yang bersangkutan ditetapkan sebagai hari libur biasa, dan jam kerja yang hilang diperhitungkan (diganti) dengan jam kerja pada hari kerja efektif minggu berikutnya, untuk memenuhi ketentuan jumlah jam kerja efektif dalam seminggu, yaitu 37,5 jam.

“Ketentuan cuti bersama pada Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tersebut, tidak berlaku bagi PNS yang menjadi guru pada sekolah dan dosen pada perguruan tinggi yang telah mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976," tegas Azwar dalam butir ketiga Surat Edaran itu.

Adapun bagi unit/satuan kerja organisasi yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat dan mencakup masyarakat luas, antara lain: rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, dan lain-lain, Menteri PAN-RB meminta pimpinan unit kerja/satuan yang bersangkutan agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Sekjen Lembagta Tinggi Negara, pimpinan Kesekretariatan Komisi/Dewan/Badan, dan para Bupati/Walikota itu, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar meminta pimpinan instansi pemerintah agar melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama di lingkungan masing-masing.

“Apabila ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas setelah melaksanakan cuti bersama, hendaknya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Azwar.(*)

sumber: http://www.merdeka.com/uang/cuti-bersama-tidak-berlaku-bagi-pns-guru-dan-dosen-mulai-2014.html

Rabu, 09 Oktober 2013

CARA MENGEMBALIKAN DATA SISWA DARI TAB PD KELUAR KE TAB PESERTA DIDIK



Dikarenakan banyak yang menanyakan bagaimana mengembalikan peserta yang terlanjur dikeluarkan dan ingin dikembalikan ke tab peserta didik, maka ini caranya:
(lihat gambar)

tadinya ga bakalan dikasih tahu supaya mengerjakannya lebih teliti disetiap tahapanya...
DAN LANGKAH INI JGA BERLAKU UTK PTK YG MAU DIKEMBALIKAN
TPI BAGI PTK ATAU PESERTA DIDIK YG TERLANJUR DIHAPUS.. TDK ADA CARA LAIN JIKA INGIN MENGEMBALIKANNYA KECUALI INSTALL ULANG APLIKASINYA

by; Obengs Bunhaw Langlang Buana

Senin, 07 Oktober 2013

CARA MEREVISI DATA KEPALA SEKOLAH YANG PENSIUN, MUTASI ATAU WAFAT DLL PADA APP DAPODIK 2013



Solusi Jika Kepala Sekolah Berbeda
{ Karena Pensiun Atau Mutasi Atau Maot }
Pada App Dapodikdas 2013

Langkah2 nya :
Cara Mengganti nya Melaluii Tugas Tambahan Sekolah.
1. Tugas tambahan KS Yang sudah tidak bertugas akibat ;

- Mutasi { Mutasikan Kepala Sekolah Tersebut Sesuai dangan Sk Mutasi Penugasan Yang Ada }

- Pensiun { Pensiunkan Kepala Sekolah tersebut Sesuaikan Dengan Sk Pensiun } Definisi Pensiun bisa terjadi dari beberapa hal, Meninggal, atau sudah waktunya pensiun, atau penyebab lainnya.

2. Kmudian tugas tambahan KS nya di Ganti KS yg sekarang. { Sesuaikan SK Penugasan SK nya }

Mohon Maaf jika ada kekurangan selebihnya silahkan di tambahin..

by;
Adie Purwa

Sabtu, 05 Oktober 2013

CARA MENGISI DATA ROMBEL PADA APP DAPODIK 2013

 

 


SEMOGA BERMANFAAT

file bisa diunduh disini

by; Obengs Bunhaw Langlang Buana
 

CARA MENGISI DATA SARANA DAN PRASARANA ( SAPRAS ) PADA APP DAPODIK 2013


 


 



SEMOGA BERMANFAAT

file bisa diunduh disini

by; Obengs Bunhaw Langlang Buana 

Jumat, 04 Oktober 2013

CARA MENGISI DATA RINCI PTK PADA APP DAPODIK 2013



TAHAPAN PTK

Silahkan dicatat: TAHAPAN PERTAMA PENGISIAN DI TAB PTK (dapodikdas 2013)
"MELENGKAPI DAN UPDATE DATA PTK)

 
tahapan pertama pengisian di tab PTK adalah sebagai berikut:
1. plih PTK dan klik menu ubah
2. isi dan isian2 yg sdah disediakan di data ptk 
3. jika sda selesai klik save
4. dilanjutkan mengisi data rincian ptk cek dan isi tab2 yg ada dirincian tsb (sesuaikan)
5. setiap selesai 1 tab jng lupa klik tombol simpan
6. lanjutkan dng ptk yg selanjutnya

NB: MELENGKAPI DATA PTK INI HARUS SEMUANYA BAIK YG SDAH MUTASI ATAUPUN PENSIUN (APALAGI YG PNS rus lengkap riwayat kepangkatan dan KGBnya)

- data rinci yg sdah mutasi bagi pns dilengkapi utamanya riwayat kepangkatan dan kgb.
- data rinci bagi non pns yg sdah mutasi/keluar tdk perlu diisi (tapi data ptknya harus di isi)


Tahapan kedua (2.A) di PTK
"MENUGASKAN PTK YG MASIH AKTIF"

jika rekan2 sdah melakukan tahap 1 (di tab PTK) bisa dilanjutkan dng tahapan 2.A. langkah2nya sebagai berikut:
1. plih PTK yg masih aktif sampai saat ini dan klim menu penugasan
2. muncul kolom penugasan dan isi isian2 tsb (sesuaikan)
- nomor surat tugas diisi dng surat pembagian tugas tahun pelajaran 2013/2014
- tgl surat sesuaikan
- tmt sesuaikan
- ceklis sampai bulan skrang
- pilih induk atau bukan induknya
3. jika sdah selesai klik save and close
4. jika pengisiannya sdah benar.. akan berhasil tersimpan dan secara otomatis status ptk tsb tdk merah lgi/tdak ada tanda seru lgi dan akan terlihat tgl surat tugasnya.

perhatikan gambar!!

RALAT ==>
"PENUGASAN PTK" dalam kolom penugasan khususnya di nomor surat, tgl surat dan tmt diisi dng surat tugas PTK (awal tugas di sekolah tsb) atau bisa disebut jga jika TMT adalah TMT sekolah: cek gambar di bawah ini..

Kalau SK Mengajar/Pembagian Tugas mengajar diletakan di Rombel


Tahapan kedua (2 B.di TAB PTK)
"PENUGASAN PTK YG MASIH AKTIF DI TAHU PELAJARAN SKARANG TPI BARU2 INI SDAH MUTASI ATAU TDK AKTIF LGI"

1. Langkah2nya sama sperti tahap 2.A (di tab PTK) 
2. yg membedakan :
- menceklis bulan keaktifannya
- pengisian keterangan keluar

perhtikan gambar... semoga bisa difahami


Tahapan kedua (2.C) di tab PTK
"PENUGASAN PTK YG SDAH KELUAR SEBELUM TAHUN PELAJARAN 2013/2014)

1. Lankah2nya sama seperti tahap 2.A 
2. isi nomor surat sesuaikan waktu dia masih tugas (tahun sebelumnya)
3. keaktifkan jng ada yg diceklis
4. isi keteragan keluarnya..

jika ada yg kurang masukan saja dikomentar




TAHAPAN KETIGA (di Tab PTK)

SEANDAINYA/misalkan ada PTK nangkring di data sekolah anda.. padahal PTK tersebut tdk pernah anda input atau tdak pernah ada di sekolah anda alias PTK siluman tetapi ada di daftar ptk yg skarang langkahnya sebagai berikut:

1. pilih PTK tersebut 
2. klik menu hapus 
3. jng lupa jika udeh selesai klik menu simpan

by: Obengs Bunhaw Langlang Buana

Untuk versi document (.doc) nya bisa di unduh disini.
Untuk versi powerpoint (.ppt) nya bisa di unduh disini. by Ayah Nya Abyan

Kamis, 03 Oktober 2013

CARA MENGISI DATA RINCI PESERTA DIDIK PADA APP DAPODIK 2013

Tahapan PERTAMA dalam pengisian tab peserta didik

1. Memilih dan mengecek serta melengkapi data peserta didik yang sdah berstatus terdaftar (semuanya baik yang sudah keluar/mutasi/lulus)
2. klik menu ubah dan isi kolom2
yang sudah disediakan
3. setiap mengisi jangan lupa klik tombol save dan
jangan ada kolom yang bergaris merah jika tidak ada misalkan email siswa kosonkan saja
jangan disii angka atau huruf apapun
4. lakukan satu persatu.. (he.eh.eh.ee.. harus sabar)
5. ingat data periodik jangan terlewat..
6. Lihat gambar di bawah ini!!!

NB: TAHAPAN yang PERTAMA INI MAU TIDAK MAU HARUS DILAKUKAN jika tidak nanti datanya invalid alias merah pas waktu validasi




Tahapan KEDUA dalam pengisian tab peserta didik

Jika rekan2 sudah menyelesaikan tahap pertama (di tab peserta didik) rekan2 boleh melakukan tahap ini, langkah2nya :
1. Pilih peserta didik yg sudah lulus (biasanya ada di page akhir tapi hati bisa saja tercampur dengan peserta didik yang belum lulus)
2. jika sudah dipilih, klik registasi dan isi kolom isian registasi keterangan keluarnya yaitu "lulus" tanggal keluarnya yaitu
tanggal kelulusan tahun pelajaran kemarin (2012/2013)
3. jika sudah klik save and close.. dan lakukan di peserta didik yang lulus selanjutnya (satu persatu)
4. pilih peserta didik yang sudah mutasi/keluar (bukan lulus)
5. langkah2nya sama dengan di atas
6. pilih keterangan keluar karena apa sesuaikan dan tanggalnyapun sesuaikan. dan jangan lupa alasannya di isi. lanjutkan dengan klik save and close

NB: jika peserta didik yang diregistasi keluar secara otomatis peserta didik tersebut hilang dari tab peserta didik dan akan masuk ke tab peserta didik keluar... jika tidak otomatis anda klik saja tombol refresh yang ada di bawah

semoga dapat difahami.. 



Tahapan KETIGA dalam pengisian tab peserta didik
Jika rekan2 sdah melakukan tahap kedua (di tab peserta didik) lakukan hal2 berikut:
1. cari dan pilih peserta didik yang statusnya masih merah (!) alias belum terdaftar baru terinput.
2. jika sudah ketemu lakukan registasi dengan keterangan siswa tersebut diterima pada tahun pelajaran yang kemarin apakah siswa baru atau siswa pindahan
3. lakukan tahapan pertama (melengkapi data termasuk periodik)
4. jika peserta didik tersebut sudah keluar lakukan tahap Kedua
5. jika peserta didik tersebut masih sekolah di sekolah anda tidak perlu melakukan tahap kedua..

semoga dapat difahami..





Tahapan KEEMPAT dalam pengisian tab peserta didik

Jika rekan2 sdah melakukan tahap ketiga (di tab peserta didik) dilanjutkan dengan tahapan ini : (INPUT PESERTA DIDIK BARU DIKELAS AWAL)
1. Klik menu tambah siswa kelas 1 SD (jika SD)
2. lakukan pengisian data sesuai isian2 yg sudah disediakan
3. jika sudah selesai klik tombol save (bukan tombol save di menu data rinci)
4. klik peserta didik yang baru tersebut dan lakukan tahapan ketiga, bedanya diketerangan jenis pendataran di isi dengan siswa baru dan tanggal daftarnya tanggal tahun pelajaran sekarang (2013/2014)
5. jika sudah selesai lakukan tahapan pertama (melengkapi data periodik)
6. selesai untuk tahapan keempat..

NB: tahapan pertama sampai tahapan ke empat ini bisa dilakukan secara Offline..



Tahapan KELIMA/terkahir dalam pengisian di tab peserta didik

jika rekan2 sdah melakukan tahapan keempat (di tab peserta didik) langkah selanjutnya adalah "PENGISIAN SISWA BARU "
langkah2nya sebagai berikut:
1. klik menu tambah (di tab peserta didik) dan akan muncul kolom baru "Tambah Peserta Didik"
2. klik menu tambah di kolom tersebut dan silahkan masukan data peserta didik barunya. jika mau nambah lagi tinggal klik menu tambah kembali
3. jika sudah dianggap selesai klik menu pindahkan ke tabel utama (proses pemindahan ini harus online karena akan disinkronkan dengan data yang diserver pusat)
4. jika sudah selesai dan berhasil dipindahkan ke halaman utama, tutup kolom "tambah peserta didik baru" pilih peserta didik tersebut (di halaman peserta didik) dan lakukan tahapan pertama (pengecekan kelengakapan data dan pengisian data periodik)
5. selesai deh untuk pengisian di Tab Peserta didik

NB: UTK TINGKAT SMP bisa menggunakan tahapan ini tanpa melakukan tahapan keempat.. tapi bisa berhasil dan bisa juga tidak, karena mungkin saja siswa baru yang masuk ke smp tidak terjaring di data dapodik yang lama waktu di SDnya.. apa lagi peserta didiknya yang dari MI..


by: Obengs Bunhaw Langlang Buana

Untuk versi powerpoint (.ppt) nya bisa di unduh disini. by Ayah Nya Abyan

Rabu, 02 Oktober 2013

KOREG DAPODIK 2013 - KODE REGISTRASI DAPODIK 2013 ada pada DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN

Dengan di lounchingnya APP DAPODIK 2013 terbaru, proses pendataan sekolah pun dimulai lagi. Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah :

1. mengunduh Aplikasi DAPODIK 2013
2. mengunduh formulir peserta didik
3. mengunduh formulir PTK
4. mengunduh formulir sekolah
5. mengunduh manual pembelajaran app dapodik (sebagai dasar panduan awal)
6. mengunduh prefill app dapodik 2013 (dalam hal ini diperlukan KOREG terlebih dahulu, untuk KOREG APLIKASI DAPODIK 2013 ada pada dinas pendidikan kabupaten)
7. instal App DAPODIK
8. Registrasi (pastikan data BENAR)
9. isi data
10. dst...

UNTUK LINK UNDUHAN BISA CEK DIBAWAH INI :

UNTUK APLIKASI DAPODIK TERBARU SILAHKAN UNDUH http://118.98.166.59/dload/dapodikdas.exe

UNTUK FORMULIR F-PD (PESERTA DIDIK) http://118.98.166.59/dload/formulir/F-PD.pdf

UNTUK FORMULIR F-PTK (PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN) http://118.98.166.59/dload/formulir/F-PD.pdf

UNTUK FORMULIR F-SEK http://118.98.166.59/dload/formulir/F-SEK.pdf

UNTUK MANUAL PEMBELAJARAN APLIKASI DAPODIK 2013 SILAHKAN UNDUH DI http://118.98.166.59/dload/manual-aplikasi-dapodikdas-2013.rar

INFORMASI LEBIH LENGKAP SILAHKAN KUNJUNGI WEBSITE DAPODIK DI http://118.98.166.59/

Sabtu, 28 September 2013

CARA INSTAL DAPODIK 2013 DI WINDOWS 8 (32bit-64bit)



Setelah sebelumnya diberitakan bahwa App Dapodik 2013 tidak support di Windows 8, akhirnya sekarang ada solusi bagi Anda yang hanya mempunyai PC atau Laptop yang ber Windows 8.

Ini juga berlaku untuk Windows 8 - 32bit dan 64bit. Jadi tidak perlu khawatir. Ikuti langkah-langkah atau cara-cara yang ada pada petunjuk ini.

Silahkan unduh file Cara / Petunjuk instal APP DAPODIK 2013 di Windows 8 dalam bentuk .pdf di bawah ini:

DOWNLOAD




sumber: http://localtechno.blogspot.com/2013/09/cara-install-aplikasi-dapodik-2013-di.html#.UkYfpdLwmPx

Rabu, 25 September 2013

Selasa, 17 September 2013

TONNIS - PERMAINAN OLAH RAGA BARU

Tonnis adalah olahraga baru yang memadukan badminton dengan tenis lapangan.Permainan tonis dimainkan dengan cara dan peraturan yang hampir sama dengan tenis. Tonis merupakan jenis permainan yang menggunakan alat yaitu bola kecil (kurang lebih sebesar bola tenis tapi lebih lentur) dan menggunakan Bad / paddle (pemukul yang terbuat dari kayu).  Permainan tonis dapat dilakukan dengan cara bermain tunggal maupun beregu bahkan tonnis dapat dijadikan dasar sebelum bermain tenis.


Tonnis pertama kali dicetuskan oleh Sri Haryono SPd MOr dan Drs Tri Nurharsono MPd, dosen FIK Unnes. Tonnis diperkenalkan dalam pameran olahraga di FIK Unnes, Desember 2005. Perkenalan sebatas dalam bentuk ekshibisi yang diperagakan kalangan mahasiswa FIK Unnes. Kemudian perkenalan dilanjutkan dalam bentuk kejuaraan yang diikuti guru-guru Olahraga Pendidikan Jasmani (Penjas) se-Jateng. Tonnis diusulkan ke Dinas P dan K Jateng untuk dijadikan salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan baik di Porseni SD maupun Popda Jateng. Dengan demikian, diharapkan dalam beberapa tahun mendatang tonnis sudah memasyarakat. Setelah itu, diperkenalkan di Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) dalam bentuk ekshibisi bahkan dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON).

Peralatan

Ukuran lapangan dan net yang digunakan sama dengan lapangan badminton. Bedanya, tonnis hanya butuh net setinggi 85 cm, hampir sama dengan tinggi jaring tenis lapangan. Satu lapangan hanya membutuhkan lahan dengan ukuran 13,40 meter dan lebar 6,10 meter. Raket terbuat dari kayu multiflex. Raket tonnis yang diberi nama paddle tersebut terbuat dari kayu multiflex dengan ketebalan papan 8-12 mm, panjang 32 cm keseluruhan, dengan pemukul lebar 20 cm, panjang 8 cm dilengkapi dengan tali sebagai pengaman. Juga bisa diberi lubang-lubang kecil, untuk mengurangi tekanan angin. Bentuk bola yang digunakan sama dengan bola tenis lapangan. Namun, agak ringan dan lebih lentur sehingga kalau dipukul lajunya tidak terlalu kecang seperti bola tenis.

Aturan Main

Aturan mainnya hampir sama dengan bulu tangkis. Pemenang pertandingan adalah yang lebih dahulu meraih angka 21. Ketika terjadi rubber set akan dilanjutkan pertandingan set ketiga.

Jika terjadi deuce 20-20, dicari keunggulan dua angka untuk menentukan kemenangan. Namun kalau sampai terjadi persaingan angka yang ketat setelah terjadi deuce, 21-21, 22-22, 23-23, sampai 24 - 24, atlet yang dapat mengumpulkan angka 25 lebih dahulu yang berhak memenangi pertandingan.

Untuk memimpin pertandingan, satu lapangan dijaga seorang wasit dibantu empat hakim garis. Aturan seperti itu berlaku untuk pertandingan nomor tunggal/ganda ataupun ganda campuran.

LAPANGAN TONNIS
Permainan tonnis dimainkan pada lapangan berbentuk segiempat dengan ukuran yang sama dengan lapangan bulu tangkis :
Panjang             : 13.40 meter
Lebarnya           : 6.10 meter
Tinggi net           : 80 centimeter
Tinggi tiang net   : 85 centimeter
Permukaan lapangan permainan tonnis dapat berupa : tanah liat, rumput, tegel ataupun cor semen. Batas batas lapangan atau garis selebar 5 centimeter.

Permainan tonnis dapat dilakukan oleh semua kelompok umur, yaitu :

Anak usia 6 – 12 tahun (lapangan sedikit berbeda)
 

Anak diatas usia 12 tahun 
 

BAD / PADDLE
Bad ini digunakan untuk memukul bola, terbuat dari papan kayu yang tidak mudah patah dengan ketebalan 8 – 12 milimeter , lebar 20 centimeter, panjang 24 centimeter, pegangan panjangnya 8 centimeter. Pada pegangan bad harus diberi pengaman berupa tali.

 
Permainan tonnis memiliki karakteristik tersendiri yang dapat digunakan untuk olahraga anak sekolah dasar sampai perguruan tinggi dan bahkan masyarakat umum(Bapak-bapak dan ibu-ibu yang mau dan mampu).
Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama