Jumat, 03 Oktober 2014
PP yang mengatur tentang jumlah siswa kurang dari 10 dalam satu rombel
Jumat, Oktober 03, 2014
UPT TK DAN SD KECAMATAN NGADIROJO
Tanpa komentar
Banyak yang galau .. kenapa tdk valid bagi rombel yg kurang dari 10 siswa padahal bukan kelas paralel ..
Dasar pendirian inilah yg jadi acuan .. lalu ada yg bertanya kan berlakunya mulai 1 Jan 2016 .. maaf silahkan kembali dipahami kembali PP 74 tahun 2008, yg berlaku mulai 1 Jan 2016 adalah rasio siswa per rombel dalam satuan pendidikan ..
Jadi pada saat acuan PP74 tahun 2008 berlaku maka minimum siswa perkelas akan menggunakan PP 74 tahun 2008, jadi apabila belum berlakunya suatu peraturan maka peraturan sebelumnya kah yang mengatur?
KEPMEN NOMOR 060 TAHUN 2002
PERMEN NOMOR 036 TAHUN 2014
0 komentar:
Posting Komentar