Kamis, 28 Agustus 2014

SOLUSI TIDAK BISA LOGIN KE VERVAL PD!!




1. kasus pertama: Kenapa eh kenapa udeh registasi User Verval PD tapi tdk diapprove oleh admin PDSP, ""Mungkin saja"" Surat Penugasan yg diminta oleh PDSP salah/tidak sesuai. ya cba registasi lgi (contoh SKnya nanti lihat gambar) coba registasi lgi dihttp://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/operatorbaru
2. Kasus kedua: 
- Gagal registrasi karena Akun Operator sudah tersedia (keterangan pada tampilan pas mau login)
- Akun sudah terdaftar tapi saat login muncul pesan user/password tidak terdaftar
Solusi :
- Konfirmasi kepada admin SDM-PDSP
- Lampiran Konfirmasi : Biodata dan surat penugasan
- Kirimkan ke : registrasisdm@gmail.com
NAH JIKA SUDAH MELAKUKAN HAL DI ATAS.. ANDA TINGGAL MENUNGGU SAJA BALASAN KE EMAIL YG ANDA DAFTARKAN/DIGUNAKAN!!!
NB : INGAT BEDA KASUS BEDA PULA SOLUSINYA!! DAN SURAT PENUGASANNYA HARUS SESUAI DNG FORMAT YG DICONTOHKAN OLEH PDSP (LIHAT GAMBAR)

CARA MENGHAPUS ROMBEL TIDAK REGULER



- Bagi yg sdh melakukan mapping rombel, dan jenis rombelnya tidak muncul , sebaiknya mapping rombel dilakukan secara manual ( jangan menggunakan fasilitas " action menu ' )
- bagi yg sudah terlanjur, rombel lama dihapus, dengan mengeluarkan semua anggota rombel dan mengosongkan pembelajaran TERLEBIH DAHULU

SEPUTAR DAPODIKDAS 2014

TANYA :
KENAPA UNTUK MELAKUKAN VERVALPD HARUS REGISTRASI KE SDM-PDSP ?.
JAWAB :
PDSP MEMBANGUN SEBUAH SISTEM YANG DISBUT SSO ATAU SINGLE SIGN ON,
DIMANA DENGAN SEBUAH AKUN BISA DIGUNAKAN SEBAGAI JALAN MASUK KE
BEBERAPA APLIKASI YANG TERDAPAT DIhttp://referensi.data.kemdikbud.go.id
tANYA :
KENAPA TIDAK BISA LOGIN VERVAL, PADAHAL SEBELUM TANGGAL 27 AGUSTUS 2014
MASIH BISA MELAKUKAN VERVAL DAN DAPODIK?.
JAWAB :
LOGIN SYSTEM VERVAL SEKARANG TERPISAH DENGAN LOGIN SYSTEM DAPODIK.
TANYA :
BAGAIMANA CARANYA AGAR OPERATOR DINAS ATAU SKOLAH BISA LOGIN VERVAL?.
JAWAB:
LAKUKAN REGISTRASI OPERATOR KE "http://sdm.data.kemdikbud.go.id" DENGAN
MELAMPIRKAN SCAN SURAT PENUGASAN YANG DI TANDATANGANI ATASAN DAN DIBUBUHI STEMPEL BASAH.
TANYA :
APA YANG HARUS DILAKUKAN KETIKA MELAKUKAN REGISTRASI MUNCUL PESAN
"Gagal! Pendaftaran Gagal, aku Operator Sekolah sudah tersedia dengan nama "operator1"
dan email "operator1@gagallogin.com", bila ada kesalahan segera konfirmasi dengan PDSP
melalui email registrasisdm@gmail.com".
JAWAB :
KIRIM EMAIL KE PDSP DENGAN MELAMPIRKAN SCAN SURAT PENUGASAN YANG DI TANDATANGANI
ATASAN DAN DIBUBUHI STEMPEL BASAH.
TANYA :
BAGAIMANA BENTUKNYA SURAT PENUGASAN YANG DI SYARATKAN SEBAGAI LAMPIRAN REGISTRASI TERSEBUT?.
JAWAB :
DIDALAM SURAT PENUGASAN DISEBUTKAN BEBERAPA HAL YAITU :
- KOP SURAT LEMBAGA YANG MENUGASKAN OPERATOR.
- DATA PENANGGUNG JAWAB YANG MENUGASKAN OPERATOR.
- DATA TEMPAT BERTUGAS(DISDIK ATAU SEKOLAH).
- DATA PRIBADI OPERATOR.
- TANDATANGAN PENANGGUNG JAWAB DAN STEMPEL LEMBAGA.
TANYA :
SETELAH MELAKUKAN REGISTRASI ATAU KONFIRMASI, BERAPA LAMA HARUS
MENUNGGU SAMPAI BISA LOGIN VERVAL KEMBALI ?
JAWAB :
SEGERA SETELAH SURAT PENUGASAN DIPROSES OLEH ADMIN SDM-PDSP
JIKA SURAT PENUGASAN TIDAK MERAGUKAN AKAN DI SETUJUI DAN OPERATOR
AKAN MENDAPATKAN EMAIL BALASAN DARI ADMIN SDM_PDSP.
TANYA :
BAGAIMANA BILA ADA PERGANTIAN OPERATOR ?
JAWAB :
JIKA ADA PERGANTIAN OPERATOR MAKA LAKUKAN KONFIRMASI ULANG SEBAGAIMANA
YANG DILAKUKAN KETIKA GAGAL REGISTRASI KARENA LEMBAGA SUDAH TERDAFTAR.
TANYA :
APAKAH DIPERBOLEHKAN JUMLAH JIKA SEBUAH LEMBAGA MEMILIKI BEBERAPA OPERATOR ?
DAN BAGAIMANA DENGAN SEKOLAH SATU ATAP?
JAWAB :
SEBUAH LEMBAGA HANYA BOLEH MENDAFTARKAN 1(SATU) OPERATOR, DAN UNTUK
SEKOLAH SATU ATAP JUMLAH OPERATOR TERGANTUNG JUMLAH JENJANG PENDIDIKAN.
APABILA LEMBAGA MEMILIKI BEBERAPA OPERATOR, MAKA YANG DIREGISTRASI KE
SDM-PDSP HANYA 1(SATU) OPERATOR SEBAGAI PENANGGUNG JAWAB AKUN.

LANGKAH-LANGKAH ATAU CARA MENGINSTAL DAPODIKDAS G 3.0.0

Langkah2 Instal Dapodik v. 3.0.0
1. Berdoa
2. Baca Petunjuk (Manual Book + FAQ)
3. Generate Prefill lalu Download prefil
4. Download Aplikasi Dapodik v.3.0.0
5. Taruh prefill dapodik baru di folder C:/prefill_dapodik
6. Uninstal Dapodik v.2.0.8
7. Cek Browser yang digunakan untuk dapodik (saran: gunakan chrome v.34)
8. Instal aplikasi dapodik v.3.0.0
9. Registrasi
10. Login

KODE REGISTRASI TIDAK DITEMUKAN - DAPODIKDAS 2014

Banyak kekurangan dan permasalahan dalam aplikasi dapodik 2013/2014 ini. Salah satu masalah utama pada dapodik 2013 yang sering menjadi keluhan oparator adalah saat membuka download prefill dapodik, muncul tulisan Kode Registrasi Tidak Ditemukan. Padahal seluruh proses instalasi sudah dilakukan dengan benar, aplikasi sudah yang terbaru, Ada beberapa penyebab mengapa terjadi hal demikian di antaranya :
1. Kesalahan dalam memasukkan kode registrasi yang didapatkan dari Disdik
Pengentrian KOREG mungkin ada yang kurang benar, silakan dicermati huruf dan angka koreg tersebut. Biasanya kesalahan menginputkan koreg contoh angka "0" nol dientry dengan huruf "O" atau sebaliknya, angka 1 di entry "I" dan sebaliknya.
2. Tidak dibuatkan folder prefill dapodik di Drive C Komputer/Laptop
Tidak dibuat folder prefill di drive c komputer maupun kesalahan nama dalam membuat folder prefill bisa menjadi kode registrasi tidak ditemukan, silakan buka cara memasukkan prefill dapodik di komputer.
3. Khusus Jika di dapodik 2014, kemungkinan Anda masih menggunakan prefill yang lama, Generate dan download ulang prefill terbaru, hapus prefill yang lama yang terdapat dalam folder "prefill_dapodik" di drive C/ komputer. lalu masukkan prefill terbaru yang sudah diunduh tersebut.
4. Ada kesalahan error prefill dari Kemdikbud.
Hal seperti ini, wajib dilaporkan ke Kemdikbud bisa via email ( infopendataan.dikdas@gmail.com, sekretariat.dikdas@gmail.com, koderegistrasi@gmail.com pendataandikdas@gmail.com)

CARA MENGHAPUS SARPRAS / SARAN PRASARANA ROMBONGAN BELAJAR DAPODIKDAS 2014

Cara menghapus data yg sudah ada di periode sebelumnya: saya contohkan hapus sarana karena mungkin ditahun pelajaran skrang sarana tsb udah ga ada,
langkah2ya:

1. login dulu dg periode ganjil 2013/2014
2. masuk ke tab sarpras kemudian pilih prasarana
3. plih sarana yg akan dihapus
4. setelah di pilih sarana tsb klik menu lengkapi data periodik
5. klik hapus dan klik ya
6. keluar
7. login lgi dng periode ganjil 2014/2015
8. kembali ke tempat tab sapras tdi
9. pilih sarana yg tdi akan dihapus
10. klik lgi menu lengkapi data periodik dan klik hapus lgi
11. baru deh klik hapus sarananya di menu hapus.

berikut ini link yang bisa dijadikan referensi lain tentang bagaimana cara menghapus sarana prasarana rombongan belajar.
cara menghapus sarpras rombongan belajar

SOLUSI GAGAL LOGIN VERVALPD



Untuk Mengetahui User ID & Pasword Untuk Login Ke vervalpd 
Bagi Anda Yang Ogah Daftar Di sdm.data.kemdikbud.go.id
1] Lakukan Syncronisasi 
2] Buka Google Search Ketik "npsn_XXXXXXXX" 
ganti XXXXXXXX dengan NPSN Sekolah Anda 
3] Klik Link Hasil Pencarian Teratas
4] Klik Tab Kontak Lihat Info Alamat Email Sekolah Anda
5] Email Yang Terdaftar di http://referensi.data.kemdikbud.go.id/
6] Username adalah Alamat Email Tersebut...
7] Pasword nya Adalah Pasword Dapodikdas Anda (jika Sudah Pernah Di Synckan)

RINCIAN FORMASI ASN / CPNS KABUPATEN / KOTA TAHUN 2014

KOTA PAGAR ALAM
KAB. PINRANG
KAB. LUWU TIMUR
KAB. NIAS BARAT
KAB. TAKALAR
KAB. PASAMAN BARAT
KOTA SAMARINDA
KAB. MUARA ENIM
KAB. MAROS
KAB. REJANG LEBONG
KAB. LAMONGAN
KAB. GARUT
KAB. MESUJI
KAB. MANDAILING NATAL
KAB. MAHAKAM ULU
KAB. SERANG
KOTA SURAKARTA
KAB. WAKATOBI
KAB. SANGGAU
KAB. TANAH DATAR
KOTA SALATIGA
KAB. SIDENRENG RAPPANG
KAB. TIMOR TENGAH UTARA
KAB. SEMARANG
KAB. SLEMAN
KAB. BANGGAI LAUT
KOTA YOGYAKARTA
KAB. KEPULAUAN SULA
KAB. TULUNGAGUNG
KAB. PONOROGO
KAB. BONDOWOSO
KAB. SIDOARJO
KAB. BANGKALAN
KAB. TOLIKARA
KAB. BONE BOLANGO
KAB. PEGUNUNGAN BINTANG
KAB. ACEH BARAT DAYA
KAB. SUMBA BARAT
KOTA PAYAKUMBUH
KOTA DUMAI
KAB. NABIRE
KOTA PALOPO
KOTA BINJAI
KAB. HALMAHERA TIMUR
KOTA AMBON
KOTA SIBOLGA
KAB. WAJO
KAB. LEBONG
KAB. MAJALENGKA
KOTA MALANG
KAB. BLITAR
KAB. INDRAGIRI HILIR
KAB. KULON PROGO
KAB. TAPANULI TENGAH
KAB. KEPAHIANG
KAB. BANGKA TENGAH
KOTA TIDORE KEPULAUAN
KOTA KENDARI
KAB. MUSI RAWAS UTARA
KAB. DHARMASRAYA
KAB. TOBA SAMOSIR
KAB. KUTAI TIMUR
KAB. KEPULAUAN SANGIHE
KAB. BOLAANG MONGONDOW UTARA
KAB. PESAWARAN
KAB. HUMBANG HASUNDUTAN
KAB. PRINGSEWU
KAB. TAPANULI UTARA
KAB. OGAN KOMERING ULU SELATAN
KAB. ACEH SINGKIL
KAB. NUNUKAN
KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR
KAB. SAMOSIR
KAB. PENAJAM PASER UTARA
KAB. PIDIE
KAB. PEMALANG
KAB. PEGUNUNGAN ARFAK
KAB. BANGGAI KEPULAUAN
KAB. PATI
KAB. SELUMA
KOTA BATAM
KAB. SEKADAU
KAB. SUMENEP
KAB. SARMI
KAB. SAROLANGUN
KAB. PAMEKASAN
KAB. SAMBAS
KAB. BELITUNG TIMUR
KAB. MURUNG RAYA
KAB. MUKOMUKO
KAB. MAMUJU TENGAH
KAB. MAMASA
KAB. NGADA
KAB. SUMBAWA
KAB. ENREKANG
KAB. SUMBAWA BARAT
KAB. BUTON UTARA
KOTA PASURUAN
KOTA PALU
KAB. SERAM BAGIAN TIMUR
KOTA PADANG
KAB. SAMPANG
KAB. BARITO KUALA
KOTA KUPANG
KAB BLORA
KAB. HULU SUNGAI SELATAN
KAB. MAGELANG
KOTA KOTAMOBAGU
KAB. BENGKULU UTARA
KAB. PASURUAN
KAB. BANGKA
KAB. KETAPANG
KAB. INDRAGIRI HULU
KAB. BANTAENG
KAB. TANJUNG JABUNG BARAT
KAB. SRAGEN
KAB. SOPPENG
KAB. HULU SUNGAI UTARA
KAB. EMPAT LAWANG
KOTA BANJARMASIN
KAB. SIKKA
KAB. BULUKUMBA
KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN
KAB. BOLAANG MONGONDOW
KAB. BIAK NUMFOR
KAB. BANJAR
KOTA BALIKPAPAN
KAB. BUOL
KAB. BIMA
KAB. TUBAN
KAB. BELU
KAB. DEMAK
KOTA CIMAHI
KAB. OGAN KOMERING ILIR
KAB. MAGETAN
KAB. MALINAU
KAB. MAPPI
KOTA SINGKAWANG
KAB. MADIUN
KAB. KEPULAUAN SIAU TOGULANDANG BIARO
KAB. ROKAN HILIR
KAB. SIAK
KAB. BANYUWANGI
KAB. JAYAWIJAYA
KAB. GORONTALO UTARA
KAB. JAYAPURA
KAB. LINGGA
KAB. MAJENE
KAB. MALAKA
KAB. MANGGARAI TIMUR
KAB. BOJONEGORO
KAB. BARRU
KAB. TANAH LAUT
KAB. BATANG
KOTA SURABAYA
KAB. BULUNGAN
KOTA TARAKAN
KAB. TEBO
KAB. TORAJA UTARA
KAB. KAPUAS HULU
KAB. GUNUNG MAS
KAB. TAPIN
KAB. KEPULAUAN ARU
KAB. TANA TORAJA
KAB. TABALONG
KAB. HALMAHERA UTARA
KAB. PESISIR SELATAN
KAB. HALMAHERA SELATAN
KAB. BOGOR
KAB. BANGKA BARAT
KAB. KUPANG
KAB. GUNUNG KIDUL
KAB. BEKASI
KOTA PARIAMAN
KAB. TOJO UNA UNA
KAB. KUBU RAYA
KAB. BURU SELATAN
KAB. GROBOGAN
KOTA METRO
KOTA PONTIANAK
KAB. SINJAI
KOTA BLITAR
KAB. INDRAMAYU
KAB. WONOGIRI
KAB. SERUYAN
KAB. MINAHASA SELATAN
KAB. KOTAWARINGIN TIMUR
KAB. LOMBOK BARAT
KAB. KOTAWARINGIN BARAT
KAB. KOTABARU
KAB. KONAWE SELATAN
KOTA SEMARANG
KAB. TULANG BAWANG
KAB. GOWA
KAB. TRENGGALEK
KOTA TUAL
KOTA PAREPARE
KOTA MAKASSAR
KOTA SUNGAI PENUH
KOTA JAYAPURA
KAB. KAUR
KOTA BANJARBARU
KAB. SUKAMARA
KAB. KEPULAUAN SELAYAR
KAB. MUSI RAWAS
KOTA SORONG
KAB. KEDIRI
KAB. TIMOR TENGAH SELATAN
KAB. TEMANGGUNG
KOTA BANDUNG
Bali - Kab.Badung

Selasa, 01 April 2014

CARA MENGEMBALIKAN PATCH 207 KE 206



(hati2, beresiko tinggi) :
1. Backup dulu, buat jaga2
2. Buka windows explorer, buka path berikut : C:\program fiLes\Dapodikdas\config
3. di daLam folder config ada file dg nama : instal.ini
4. copy file tsb ke desktop atau ke drive D atau ke mana pun,.
5. klik kanan pd fiLe instal.ini kemudian open with notepad, nanti akan terbuka berisi scrypt, ubah last=2.0.7 mjd last=2.0.5 (perhatikan gambar)
6. setelah di save, replace-kan file instal.ini yg udh diedit tadi ke tempat semula, point no.2, ingat, REPLACE
7. setelah itu instal patch 206 sampai selesai
8. restart Laptop
9. belajar dan cari info lagi sambil nunggu 207 final.
10. tetap tersenyum biar hidup terasa nyaman.

Senin, 18 November 2013

CARA MENGEMBALIKAN DATA PTK DAN PESERTA DIDIK YANG PERNAH DIHAPUS DARI TABEL UTAMA DAPODIKDAS 2013



Banyak yang mengira bahwa PTK dan Peserta Didik pada aplikasi DAPODIKDAS 2013 ketika sudah dihapus tidak dapat dikembalikan lagi, karena solusi cuma satu yaitu INstal ULang atau sering disebut INUL. Namun ternyata hal tersebut bisa diatasi dengan cara rollback melalui DOS.

Mungkin ini solusi yang akan menjadi perbincangan hangat dari sekian banyaknya Operator Sekolah se Indonesia dimana berkaitan dengan permasalahan tersebut adalah sangat sulit mencari solusinya.

Proses rollback ini tidak sulit, hanya saja yang perlu diperhatikan adalah kebenaran dalam memberikan perintah pada DOS menjadi kunci utama dengan resiko yang seimbang.

Dekimian sedikit informasi dari kami, semoga berhasil, semoga bermanfaat dan sukses untuk Operator DAPODIKDAS Indonesia.

SALAM SATU DATA
Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama