Kamis, 28 Agustus 2014

SEPUTAR DAPODIKDAS 2014

TANYA :
KENAPA UNTUK MELAKUKAN VERVALPD HARUS REGISTRASI KE SDM-PDSP ?.
JAWAB :
PDSP MEMBANGUN SEBUAH SISTEM YANG DISBUT SSO ATAU SINGLE SIGN ON,
DIMANA DENGAN SEBUAH AKUN BISA DIGUNAKAN SEBAGAI JALAN MASUK KE
BEBERAPA APLIKASI YANG TERDAPAT DIhttp://referensi.data.kemdikbud.go.id
tANYA :
KENAPA TIDAK BISA LOGIN VERVAL, PADAHAL SEBELUM TANGGAL 27 AGUSTUS 2014
MASIH BISA MELAKUKAN VERVAL DAN DAPODIK?.
JAWAB :
LOGIN SYSTEM VERVAL SEKARANG TERPISAH DENGAN LOGIN SYSTEM DAPODIK.
TANYA :
BAGAIMANA CARANYA AGAR OPERATOR DINAS ATAU SKOLAH BISA LOGIN VERVAL?.
JAWAB:
LAKUKAN REGISTRASI OPERATOR KE "http://sdm.data.kemdikbud.go.id" DENGAN
MELAMPIRKAN SCAN SURAT PENUGASAN YANG DI TANDATANGANI ATASAN DAN DIBUBUHI STEMPEL BASAH.
TANYA :
APA YANG HARUS DILAKUKAN KETIKA MELAKUKAN REGISTRASI MUNCUL PESAN
"Gagal! Pendaftaran Gagal, aku Operator Sekolah sudah tersedia dengan nama "operator1"
dan email "operator1@gagallogin.com", bila ada kesalahan segera konfirmasi dengan PDSP
melalui email registrasisdm@gmail.com".
JAWAB :
KIRIM EMAIL KE PDSP DENGAN MELAMPIRKAN SCAN SURAT PENUGASAN YANG DI TANDATANGANI
ATASAN DAN DIBUBUHI STEMPEL BASAH.
TANYA :
BAGAIMANA BENTUKNYA SURAT PENUGASAN YANG DI SYARATKAN SEBAGAI LAMPIRAN REGISTRASI TERSEBUT?.
JAWAB :
DIDALAM SURAT PENUGASAN DISEBUTKAN BEBERAPA HAL YAITU :
- KOP SURAT LEMBAGA YANG MENUGASKAN OPERATOR.
- DATA PENANGGUNG JAWAB YANG MENUGASKAN OPERATOR.
- DATA TEMPAT BERTUGAS(DISDIK ATAU SEKOLAH).
- DATA PRIBADI OPERATOR.
- TANDATANGAN PENANGGUNG JAWAB DAN STEMPEL LEMBAGA.
TANYA :
SETELAH MELAKUKAN REGISTRASI ATAU KONFIRMASI, BERAPA LAMA HARUS
MENUNGGU SAMPAI BISA LOGIN VERVAL KEMBALI ?
JAWAB :
SEGERA SETELAH SURAT PENUGASAN DIPROSES OLEH ADMIN SDM-PDSP
JIKA SURAT PENUGASAN TIDAK MERAGUKAN AKAN DI SETUJUI DAN OPERATOR
AKAN MENDAPATKAN EMAIL BALASAN DARI ADMIN SDM_PDSP.
TANYA :
BAGAIMANA BILA ADA PERGANTIAN OPERATOR ?
JAWAB :
JIKA ADA PERGANTIAN OPERATOR MAKA LAKUKAN KONFIRMASI ULANG SEBAGAIMANA
YANG DILAKUKAN KETIKA GAGAL REGISTRASI KARENA LEMBAGA SUDAH TERDAFTAR.
TANYA :
APAKAH DIPERBOLEHKAN JUMLAH JIKA SEBUAH LEMBAGA MEMILIKI BEBERAPA OPERATOR ?
DAN BAGAIMANA DENGAN SEKOLAH SATU ATAP?
JAWAB :
SEBUAH LEMBAGA HANYA BOLEH MENDAFTARKAN 1(SATU) OPERATOR, DAN UNTUK
SEKOLAH SATU ATAP JUMLAH OPERATOR TERGANTUNG JUMLAH JENJANG PENDIDIKAN.
APABILA LEMBAGA MEMILIKI BEBERAPA OPERATOR, MAKA YANG DIREGISTRASI KE
SDM-PDSP HANYA 1(SATU) OPERATOR SEBAGAI PENANGGUNG JAWAB AKUN.

0 komentar:

Posting Komentar

Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama