Usia itu ga bisa diakalin "kecuali saudara mau merubah anak tersebut benar-benar menjadi orang lain." Jadi kalau memang belum cukup umur ya harus ada ketegasan untuk tidak menerima anak tersebut. Kan sekarang ada PAUD/TK, jadi kalau memang usia belum cukup tapi si anak sudah ingin sekolah, silahkan masukin dulu ke PAUD/TK sambil menunggu usia anak cukup untuk masuk SD.
Untuk kasus seperti ini jangan tanya bagaimana entry atau perbaikan didapodiknya, karena yang salah bukan sistem dapodik tapi kebijakan sekolah yang tidak taat aturan. Jadi untuk perbaikan kasus ini hanya satu jawabnya "Silahkan jalankan aturan secara konsisten oleh sekolahnya....!!!"
0 komentar:
Posting Komentar