Senin, 30 Juli 2012

Aplikasi Soal UKG Online 2012 Pedagogik dan Profesional




Contoh Soal UKG Online 2012 Pedagogik dan Profesional

Selasa, 24 Juli 2012

NRG - NOMOR REGISTRASI GURU



NRG - Nomor Registrasi Guru

Banyak sekali dari guru-guru yang belum tau tentang NRG dan berapa Nomor Registrasi Guru yang seharusnya mereka miliki. Di sini kami mencoba membantu memberikan link agar anda dapat menemukan NRG anda. Jadi anda tidak perlu susah - susah harus bertanya kemana. 

link NRG (Nomor Registrasi Guru) klik di sini

Ujian CPNS Serentak 8 September 2012


JAKARTA - Sebanyak 14.560 kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibutuhkan oleh 48 instansi pemerintah, dan 4.126 CPNS dari pendidikan kedinasan akan diperebutkan dalam ujian serentak yang akan dilaksanakan pada 8 September 2012 mendatang di sekitar 90 titik.
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli E. Naibaho menyatakan, meskipun pada anggaran APBN 2012 2012 dialokasikan penerimaan 61.560 CPNS, tetapi ternyata hanya terserap 14.560 orang.
“Tahun ini hanya 23 instansi pemerintah pusat dan 25 pemerintah daerah yang memenuhi syarat melakukan penerimaan CPNS untuk jabatan yang dikecualikan dari moratorium. Sementara 14.560 CPNS yang akan direkrut itu terdiri dari 11.870 untuk instansi pusat, dan hanya 2.681 itu pemerintah daerah,” jelas Ramli E Naibaho seperti dikutip Tribunnews.com dari laman Setkab, Selasa (24/7/2012).
Semula, ada 119 instansi yang mengusulkan permohonan CPNS untuk tahun 2012 ini. Untuk pusat sebanyak 59 instansi, daerah sebanyak 47, sehingga jumlahnya mencapai 76 ribu lebih. Namun berdasarkan kebijakan moratorium, setiap instansi harus melengkapi usulan itu dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi daerah yang sudah kelebihan pegawai, juga tidak boleh. Selain itu, untuk pemda, anggaran belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen dari APBD. Dalam hal ini, acuannya adalah data di Kementerian Keuangan. “Jadi meskipun ada daerah yang mengatakan datanya baru, tetapi yang dipakai tetap data di Kementerian Keuangan,” ujar Ramli.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, soal ujian seleksi tahun ini dibuat oleh konsorsium 10 perguruan tinggi negeri (PTN), yang tergabung dalam panitia seleksi (pansel) nasional. Nantinya, semua peserta ujian akan dapat mengetahui nilainya, sehingga proses rerkutmen kali ini diharapkan berlangsung dengan sangat fair.
Dalam plaksanaan testing, Ramli mengatakan bahwa materi testing adalah kompetensi dasar, yang meliputi unsur-unsur kebangsaan, intelegensia umum, karakter pribadi, integritas. Sedangkan kompetensi bidang, dilakukan oleh masing-masing instansi. “Kalau guru, yang mengatur kementerian Pendidikan. Kalau dokter atau tenaga medis, dilakukan oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Menjawab wartawan, Ramli mengatakan bahwa yang akan mengumumkan hasil ujian tetap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Namun konsorsium 10 PTN itu memberikan copy hasil ujian kepada pihak Kementerian PAN dan RB dan BKN. Dengan demikian, kalau ada perbedaan antara hasil ujian dengan yang diumumkan oleh PPK, akan ketahuan. “Kalau terjadi seperti itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Bahkan, sekalipun sudah dikeluarkan NIP, kalau terbukti ada kecurangan, NIP-nya akan dibatalkan,” ujarnya.

Senin, 23 Juli 2012

CARA / TEKNIS PELAKSANAAN UKG ONLINE






Registrasi Peserta UKG
1. Registrasi peserta dilakukan pada hari pelaksanaan ujian 30 menit sebelum pelaksanaan UKG online.
2. Persyaratan yang wajib dibawa dan ditunjukkan pada saat registrasi yaitu:
  • Format kartu peserta UKG (dapat dicetak melalui aplikasi publikasi peserta UKG)
  • Fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisir kepala sekolah 
  • KTP asli

3. Mengisi format registrasi yang telah disediakan oleh Panitia Kabupaten/Kota.
4. Melakukan login pada komputer.
5. Mengisi perbaikan data individu (data individu wajib diisi seluruhnya).


Aturan Pelaksanaan UKG
1. Setiap ruangan ujian online diisi minimal 20 peserta.
2. Ujian dilakukan serentak dan setiap hari maksimal 3 gelombang per ruangan.
3. Waktu yang disediakan setiap gelombang ujian adalah 150 menit dengan rincian :
- 30 menit untuk registrasi dan latihan menggunakan sistem ujian online yang dipandu oleh tim teknis, dan
- 120 menit untuk ujian kompetensi yang sesungguhnya.
4. Diantara setiap gelombang diberikan waktu istirahat 30 menit. 
5. Tim teknis mengarahkan dan membantu peserta dalam menggunakan sistem ujian online pada 30 menit pertama saat peserta dalam ruangan ujian. 
6. Setiap peserta ujian tidak diperkenankan membawa buku atau referensi, kamera, handphone, alat penyimpan data (flash disk, external hardisk, dan lain-lain) ke dalam ruangan ujian.
7. Setiap peserta wajib mengikuti ujian sendiri dan tidak diperkenankan mewakilkan kepada orang lain. Jika ada peserta yang mewakilkan kepada orang lain dengan alasan apapun, maka haknya sebagai peserta uji kompetensi dinyatakan gugur.
8. Tim teknik mempersiapkan laboraturium komputer (client-server) sudah ON, maksimal 30 menit sebelum jadwal pelaksanaan ujian.

Untuk contoh aplikasi pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) dapat didownload di sini

Jumat, 20 Juli 2012

Rabu, 18 Juli 2012

Tahun Depan, Gaji PNS Naik 7% dan Dapat 'Bonus'




Jakarta - Pemerintah telah mengesahkan pagu anggaran kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2013 lewat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 229/KMK.02/2012, 6 Juli lalu. Ada berita gembira buat PNS, apa itu?
Tahun depan, bakal ada kenaikan gaji untuk PNS, serta anggota TNI/Polri rata-rata 7% dan ada 'bonus' yaitu pemberian gaji ke-13. Kenaikan gaji ini memang lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata 10%.
Menkeu Agus Martowardojo menekankan para pemimpin K/L agar dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran di 2013 memperhatikan peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja barang melalui kebijakan flat policy pada belanja barang operasional dengan memperhitungkan peningkatan harga barang dan jasa, efisiensi belanja perjalanan dinas, seminar, dan konsinyering, serta menjaga besaran alokasi sesuai kebutuhan.
Agus juga meminta pemimpin K/L mengarahkan peningkatan anggaran infrastruktur dalam rangka mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, konektivitas domestik, dan destinasi pariwisata.
"Ketahanan pangan harus didukung dengan ketersediaan pengairan, di antaranya dengan menambah jumlah waduk dan jaringan irigasi," kata Agus dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Selasa (17/7/2012).
K/L harus mengarahkan pemanfaatan anggaran infrastruktur untuk pembangunan infrastruktur yang mempunyai daya dorong yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi, antara lain listrik, jalan, jembatan, irigasi, sarana air bersih, bandara, dan lain-lain.

Selasa, 17 Juli 2012

JADWAL PELAKSANAAN DAN DAFTAR PESERTA UKG ONLINE (UJI KOMPETENSI GURU) 2012


Dari situs resmi Kemdikbud, jadwal UKG Online dan daftar peserta UKG Online (Uji Kompetensi Guru) 2012 telah resmi di unggah ke publik. Daftar peserta dikolektif menurut lembaga dan Kabupaten masing-masing. Bagi guru yang bersertifikat pendidik sistem ujian online dijadwalkan pada 30 Juli s.d 12 Agustus 2012, dikelompokkan berdasarkan jenjang pendidikan. Dimulai dari jenjang SMP, selanjutnya SMA dan SMK, dan terakhir TK, SD, SLB.Untuk Kepala Sekolah dan Pengawas bulan Oktober mendatang. Ujian dilaksakan selama 120 menit atau 2 jam

Persyaratan Peserta
Peserta UKG pada prinsipnya adalah semua guru PNS dan bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri dan swasta yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
1) memiliki sertifikat pendidik (tahun 2007-2011),
2) pada tahun 2012 belum memasuki masa pensiun, dan
3) masih aktif menjadi guru.

Kisi-kisi dan pedoman UKG online dapat di unduh di sini.

Informasi lain dapat dilihat bawah ini


Rabu, 11 Juli 2012

Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar


Salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Nomor 44 Tahun 2012  Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar, dapat diunduh pada lampiran di bawah ini:

Selasa, 10 Juli 2012

DAFTAR PESERTA PLPG TAHAP 8 TAHUN 2012

Selasa, 03 Juli 2012

PAKAR PENDIDIKAN NILAI RSBI HANYA AKAL-AKALAN UNTUK KUTIP DANA


Terkait judicial review UU Sisdiknas tentang RSBI ke MK yang diajukan Koalisi Antikomersialisasi Pendidikan (KAKP), Praktisi pendidikan M Abduh Zen, menilai keberadaan RSBI hanya akal-akalan pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk mengutip dana dari orangtua dan sumber lain, sementara itu sekolah rintisan nasional tidak diperbolehkan.Abduh yang juga dosen Universitas Paramadina mengungkapkan RSBI memeproleh dana bantuan pemerintah Rp. 100 juta sampai dengan Rp 300 juta per satuan pendidikan.

Koalisi Antikomersialisasi Pendidikan (KAKP) yang mengajukan permohonan judicial review UU Sisdiknas tentang RSBI, mendesak MK mengeluarkan putusan agar kegiatan sekolah RSBI di seluruh Indonesia dihentikan sampai ada putusan final dan mengikat.
Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama