Jumat, 29 Agustus 2014

TENTANG DATA INVALID KARENA USIA ANAK YANG BELUM CUKUP DI DAPODIKDAS

Usia itu ga bisa diakalin "kecuali saudara mau merubah anak tersebut benar-benar menjadi orang lain." Jadi kalau memang belum cukup umur ya harus ada ketegasan untuk tidak menerima anak tersebut. Kan sekarang ada PAUD/TK, jadi kalau memang usia belum cukup tapi si anak sudah ingin sekolah, silahkan masukin dulu ke PAUD/TK sambil menunggu usia anak cukup untuk masuk SD.
Untuk kasus seperti ini jangan tanya bagaimana entry atau perbaikan didapodiknya, karena yang salah bukan sistem dapodik tapi kebijakan sekolah yang tidak taat aturan. Jadi untuk perbaikan kasus ini hanya satu jawabnya "Silahkan jalankan aturan secara konsisten oleh sekolahnya....!!!"

Cara Komunikasi dengan Admin PDSP





Bagi yg ingin kupas tuntas tentang VERVAL dan ingin komunikasi dengan admin PDSP silahkan masuk jejaring sosial resmi PDSP ;
1. buka www.sdm.data.kemdikbud.go.id
( login dngan username dan password sama dengan login verval )
( jk blm bisa silahkan registrasi dulu )
2. jika sudah masuk , silahkan klik KOMUNIKASI
3. jika minta username dan password lagi, silahkan isi SAMA DENGAN username utk msuk tadi. disini kita bebas memilih topik dan tema dan berjejaring sosial seperti di facebook dengan teman-teman OPS se Nusantara dan para ADMIN PDSP PUSAT
4. jika sudah login, silahkan lengkapi data profil dll dengan meng klik segitiga kecil di sebelah kanan nama akun

PERSYARATAN MENDAPATKAN NUPTK



PERSYARATAN MENDAPATKAN NUPTK :
1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Warga Negara Indonesia
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memiliki Satuan Administrasi Pangkal (Sekolah Induk) yang jelas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur pendidikan formal-non formal baik yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional maupun Kementerian Agama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
4. Pendidik dan tenaga kependidikan yang masih aktif melaksanakan tugas sesuai dengan kewajibannya.
5. Usia pendidik dan tenaga kependidikan setinggi-tingginya 60 th.
6. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memiliki masa kerja serendah-rendahnya ( minimal ) 2 tahun tanpa putus yang dibuktikan dengan melampirkan SK Tugas dari Kepala Sekolah/Instansi bagi PTK non-PNS.

RINCIAN FORMASI CPNS (CASN) 2014



RINCIAN FORMASI CPNS (CASN) 2014 YANG BERHASIL KAMI DAPATKAN SAMPAI DENGAN KAMIS, 28 AGUSTUS 2014 
adalah sebagai berikut:
Kota Surabaya, Bojonegoro, Kota Blitar, Kota Kediri, Wonogiri, Gunung Kidul, Grobogan, Banyuwangi, Kab. Bogor, Semarang, Bekasi, Temanggung, Demak, Tuban, Kab. Madiun, Magetan, Indramayu, Kota Pasuruan:
1. KOTA SURABAYA:
- S1 PGSD = 16
- S1 Penjas = 9
- S1 PAI = 11
- D3 Perawat = 7
- S1 Segala Jurusan = 6
2. BOJONEGORO
- S1 PGSD = 8
- S1 Penjas = 3
- D3 Perawat = 4
- S1 Segala Jurusan = 4
3. KOTA BLITAR
- S1 PGSD = 6
- S1 Penjas = 2
- S1 Segala Jurusan = 2
4. KOTA KEDIRI
- D3 Perawat = 4
- S1 Semua Jurusan = 2
5. KAB. WONOGIRI
- D3 Perawat = 3
6. KAB. GUNUNG KIDUL
- S1 PGSD = 15
- S1 Semua Jurusan = 2
7. KAB. GROBOGAN
- S1 PGSD =18
- S1 Penjas = 1
8. KAB. BANYUWANGI
- D3 Bidan = 6
- D3 Perawat = 4
9. KAB. BOGOR
- S1 PGSD = 25
- S1 BK = 8
- S1 Fisika = 3
- S1 Penjas = 3
- S1 Matematika 3
- S1 B.Indo = 3
10. SEMARANG
- S1 PGSD = 35
11. BEKASI
- S1 PGSD = 6
- S1 Penjas = 3
- S1 B.Inggris = 2
12. TEMANGGUNG
- S1 PGSD = 19
- S1 Penjas = 2
- S1 PAI = 6
13. DEMAK
- S1 PGSD = 18
- S1 Penjas = 3
- S1 PAI = 3
- S1 Keperawatan = 2
14. TUBAN
- Semua jurusan = 2
15. KAB. MADIUN
- S1 PGSD = 9
- S1 Semua Jurusan = 2
16. KAB. MAGETAN
- S1 PGSD = 2
- S1 Penjas = 2
17. INDRAMAYU
- S1 PGSD = 2
- S1 Penjas = 2
- S1 Geografi = 1
- S1 B.Indo = 1
- S1 Pkn = 1
18. KOTA PASURUAN
- S1 PGSD = 5
- S1 Matematika = 2
- S1 Pkn = 2
Bagi yang merencanakan ikut tes, segera mendaftar secara online dengan membuka http://panselnas.menpan.go.id
Bagi yang belum punya Email, mohon segera membuat serta cari info Status Akreditasi Perguruan Tinggi ijazah anda.
source: https://www.facebook.com/juhan.pamujiono.3

Kamis, 28 Agustus 2014

SOLUSI GAGAL DAFTAR TES CPNS / GAGAL MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN CPNS TAHUN 2014


Yang bermasalah dengan registrasi panselnas... yang ngeluh ga bisa daftar NIK, dsb...
source: https://www.facebook.com/383767665088202/photos/a.502943113170656.1073741924.383767665088202/504655676332733/?type=1&theater

*) solusi ketika gagal dalam mengisi formulir test CPNS tahun 2014. Solusi ini di keluarkan oleh https://www.facebook.com/pages/Badan-Kepegawaian-Negara-BKN-Republik-Indonesia/383767665088202

FORMULIR PENDAFTAR ASN / CPNS DAN CARA DAFTAR CPNS TAHUN 2014


 
Formulir Pendaftaran ASN / CPNS tahun 2014 klik disini

PERHATIAN!!

  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali. Anda tidak dapat membatalkan atau mengganti pilihan instansi yang telah anda pilih
  2. Anda hanya dapat memilih instansi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  3. Setelah anda login ke Portal Nasional, anda baru dapat login ke portal instansi minimal 1x24 jam.
  4. Jika anda mengalami kesulitan hubungi panselnas@menpan.go.id
Daftar Kabupaten / Kota penyelenggara test CPNS tahun 2014 klik disini

Cara Mem-verval Data Siswa Kelas I



Langkah-langkah Verval
1] Buka Web vervalpd.data.kemdikbud.go.id
2] Login Sesuai Username & pasword Yang Terdaftar
3] Buka Tab RESIDU Cek Sudah Ada Data Siswa Kelas I Atau Belum
4] Klik Nama Siswa Kotak Bagian Atas
5] Kotak Bagian Bawah harusnya Kosong Karena Siswa Baru Kecuali Pindahan
6] Lakukan No Match Agar Siswa Kelas 1 Tersebut Dibuatkan NISN Baru Oleh Sistem
7] Lihat Tab Konfirmasi Data dan Centeng Semua Data Siswa Kelas I Klik Ok > Yes
8] Selanjutnya Data Akan Meneptap Di Referensi
9] Jika Ada Kekeliruan Rubah Di Tab "EDIT DATA" Siapkan Scan Akta Kelahiran
10] Buka Dapodik Anda Lakukan Singkronisasi Sampai Berhasil
11] Lihat Detail Syncnya Apakah Ada Data Masuk Ke Lokal...
12] Jika Belum Mungkin PDSP Belum Push Data Ke Dapodik.. Jadi Wait & See Aja Sambil Edit2 Lagi Data Yang Lain... Sesekali Lakukan Sync Siapa tahu Data NISN Sudah Masuk...
13] Cek Di Tabel PD Apakah Data Sudah Masuk Atau Belum

# Semua Butuh Proses... Wait & See

PANDUAN VERVAL PD, VERVAL PTK, VERVAL SP



Banyak hal yang harus dikerjakan berkaitan dengan pendataan. Diantaranya verval (Verifikasi dan Validasi) Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan juga Satuan Pendidikan.

Semua itu harus dikerjakan secara online guna kelengkapan data di server pusat referensi kemdikbud. Dan yang masih bingung dan bertanya tentang panduan verval
cek disini
http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=site/panduan

SOLUSI TIDAK BISA LOGIN KE VERVAL PD!!




1. kasus pertama: Kenapa eh kenapa udeh registasi User Verval PD tapi tdk diapprove oleh admin PDSP, ""Mungkin saja"" Surat Penugasan yg diminta oleh PDSP salah/tidak sesuai. ya cba registasi lgi (contoh SKnya nanti lihat gambar) coba registasi lgi dihttp://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/operatorbaru
2. Kasus kedua: 
- Gagal registrasi karena Akun Operator sudah tersedia (keterangan pada tampilan pas mau login)
- Akun sudah terdaftar tapi saat login muncul pesan user/password tidak terdaftar
Solusi :
- Konfirmasi kepada admin SDM-PDSP
- Lampiran Konfirmasi : Biodata dan surat penugasan
- Kirimkan ke : registrasisdm@gmail.com
NAH JIKA SUDAH MELAKUKAN HAL DI ATAS.. ANDA TINGGAL MENUNGGU SAJA BALASAN KE EMAIL YG ANDA DAFTARKAN/DIGUNAKAN!!!
NB : INGAT BEDA KASUS BEDA PULA SOLUSINYA!! DAN SURAT PENUGASANNYA HARUS SESUAI DNG FORMAT YG DICONTOHKAN OLEH PDSP (LIHAT GAMBAR)

CARA MENGHAPUS ROMBEL TIDAK REGULER



- Bagi yg sdh melakukan mapping rombel, dan jenis rombelnya tidak muncul , sebaiknya mapping rombel dilakukan secara manual ( jangan menggunakan fasilitas " action menu ' )
- bagi yg sudah terlanjur, rombel lama dihapus, dengan mengeluarkan semua anggota rombel dan mengosongkan pembelajaran TERLEBIH DAHULU
Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama