Rabu, 14 Maret 2012

Irjen Kemdikbud anyar (Haryono Umar - Mantan Wakil Ketua KPK 2007-2011)


Haryono Umar - Mantan Wakil Ketua KPK (2007-2011), resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, pada Jumat pagi, 9 Maret 2012, di Aula Utama Kemdikbud. Sebelum dilantik/menjabat Irjen yang baru ini, Haryono telah menjadi pelaksana tugas (Plt) Irjen Kemdikbud sejak Januari 2012.
Mendikbud M. Nuh dalam sambutannya memberikan 4 pesan penting yang harus diperhatikan Irjen Kemdikbud yang baru.
Pertama, Irjen Kemdikbud harus menyiapkan satu sistem agar pungutan-pungutan liar di sekolah bisa diberantas. Selain di sekolah, pungutan liar yang terjadi di seluruh lini, baik di pusat maupun daerah yang memberikan layanan pendidikan dan kebudayaan, juga harus diberantas. “Termasuk pungutan-pungutan yang tidak dibenarkan, kepada para guru, calon pegawai, dan sebagainya. Mulai 2012 kita bertekad memberantas pungutan-pungutan liar yang sama sekali tidak bisa ditolerir,” ungkap Menteri M Nuh dengan tegas.
Kedua, Menteri M. Nuh mengingatkan salah satu agenda penting yang sangat strategis, adalah mempersiapkan pendidikan anti korupsi. M. Nuh juga berpesan kepada Haryono (Irjen Kemdikbud) yang baru untuk senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan direktorat-direktorat terkait dan unit utama lain, agar pendidikan anti korupsi bisa dijalankan dengan baik. Beliau mengatakan, pendidikan anti korupsi merupakan tugas yang tidak pernah berhenti dan harus dimulai. “Untuk memulai, butuh komitmen dan energi yang sangat besar. Tapi yakinlah kalau sudah berjalan, akan mudah dilaksanakan”.
Ketiga, selain menjalankan tugas-tugas yang lazim sebagai Irjen, Haryono Umar diminta senantiasa memberikan pendampingan dan edukasi kepada seluruh jajaran yang ada di Kemdikbud. Pendampingan ini dimakusd agar semua pihak bisa selamat menjalankan tugas-tugas yang diamanahkan, tanpa terjebak dalam penyimpangan yang tidak diketahui. “Tidak boleh Irjen mengambil posisi di akhir semata, dan membiarkan penyimpangan terjadi, sehingga menyebabkan seseorang terjebak akibat ketidaktahuan penyimpangan di awal,” tutur Menteri  M. Nuh lebih lanjut. Pendampingan Irjen ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Terakhir, Menteri Nuh berpesan untuk sama-sama membangun budaya dan atmosfir suasana bekerja sama yang baik di lingkungan Kemdikbud, dan nilai-nilai bersih yang memiliki integritas tinggi dan jauh dari penyimpangan-penyimpangan. “Pada dasarnya kita semua memiliki semangat dan tekad yang sama. Karena itu pencegahan edukasi harus kita lakukan,” ucap beliau.

0 komentar:

Posting Komentar

Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama