DAPODIK - Data Pokok Pendidikan Dasar tahun 2012 adalah proses pendataan di tingkat sekolah dengan berbasis individu (by name by address). Dimana acuannya adalah F.BOS-01A, F.BOS-01B, F-BOS-01C. Hal tersebut digunakan sebagai dasar penentuan besaran alokasi BOS, subsidi siswa miskin, rehab gedung dan program-program lainnya untuk tahun 2013. Maka dari itu seluruh SD negeri atau swasta harus melakukan pengisian formulir Dapodik tersebut guna menyempurnakan aplikasi pendataan pendidikan dasar dengan catatan data tersebut harus lengkap, teliti tulisan jelas dan terbaca. Petunjuk pengisian format BOS-01A, BOS-01B, BOS-01C dapat dilihat di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 51 Tahun 2011 Tentang Juknis BOS Tahun 2012.
Format DAPODIK tersebut bisa di download disini
Rabu, 28 Maret 2012
Pendataan Data Pokok Pendidikan ( DAPODIK ) Kab. Pacitan 2012
Rabu, Maret 28, 2012
UPT TK DAN SD KECAMATAN NGADIROJO
2 komentar
2 komentar:
blog yang bagus
Blog Yang Bagus - saya menyukai nya
jangan lupa kunjungi juga yah blog aku
Dapodik
Tanya Jawab Dapodik
Tanya jawab dapodik 2020
dapodik 2020
dapodik
Posting Komentar