Rabu, 28 Maret 2012

Pendataan Data Pokok Pendidikan ( DAPODIK ) Kab. Pacitan 2012

DAPODIK - Data Pokok Pendidikan Dasar tahun 2012 adalah proses pendataan di tingkat sekolah dengan berbasis individu (by name by address). Dimana acuannya adalah F.BOS-01A, F.BOS-01B, F-BOS-01C. Hal tersebut digunakan sebagai dasar penentuan besaran alokasi BOS, subsidi siswa miskin, rehab gedung dan program-program lainnya untuk tahun 2013. Maka dari itu seluruh SD negeri atau swasta harus melakukan pengisian formulir Dapodik tersebut guna menyempurnakan aplikasi pendataan pendidikan dasar dengan catatan data tersebut harus lengkap, teliti tulisan jelas dan terbaca. Petunjuk pengisian format BOS-01A, BOS-01B, BOS-01C dapat dilihat di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 51 Tahun 2011 Tentang Juknis BOS Tahun 2012.

Format DAPODIK tersebut bisa di download disini

2 komentar:

Unknown mengatakan...

blog yang bagus

Unknown mengatakan...


Blog Yang Bagus - saya menyukai nya

jangan lupa kunjungi juga yah blog aku

Dapodik
Tanya Jawab Dapodik
Tanya jawab dapodik 2020
dapodik 2020
dapodik

Posting Komentar

Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama