Jumat, 14 Desember 2012

TERNYATA, TAHUN 2013 GAJI PNS TIDAK JADI NAIK



Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar mengungkapkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan dipastikan tidak mengalami kenaikan. Padahal pemerintah sudah berjanji menaikkan gaji PNS hingga 7% di 2013.
"Gaji pokok (PNS) tahun depan hampir pasti tidak naik," kata Azwar dalam sambutannya diacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah bebas dari Korupsi Kementerian ESDM, Jumat (14/12/2012).
Dikatakan Azwar, dirinya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar ada kenaikan gaji pokok tahun depan sebesar 7-8%, namun tidak bisa. "Saya minta kenaikan 7-8% kepada Menteri Keuangan, tapi ngak berani," tandas Azwar.
Pemerintah berjanji akan menaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) lebih tinggi bagi abdi negara golongan rendah. Pemerintah telah mematok, mulai tahun depan kenaikan gaji PNS maksimal 7%. Adapun alokasi anggaran belanja pegawai sebesar Rp 241,1 triliun telah naik 13,6% dibandingkan alokasi tahun 2012 atau meningkat Rp 28,9 triliun. 
(koranFB/14/12/12)

Kurikulum 2013 Baru, Guru Juga Harus Dilatih



Pemerintah harus memastikan guru telah dilatih sebelum kurikulum baru berlaku serta harus ada evaluasi dari pelatihan tersebut. Dengan demikian, pemerintah tidak terjebak pada target kurikulum yang sempurna karena sebuah kurikulum yang bagus jika ditangani oleh guru yang tidak mampu, maka kesempurnaan itu tidak akan ada gunanya.
Oleh karena itu, pelatihan guru sebelum kurikulum itu dimulai menjadi penting untuk dilakukan. Namun diperlukan komitmen pemerintah yang didukung oleh peran aktif pemerintah daerah, organisasi profesi guru dan juga organisasi non profit untuk melatih sedikitnya 45 ribu guru yang akan dilatih sebagai Guru Utama (master teacher). Pemerintah dan segenap pihak lain itu harus memastikan bahwa guru-guru yang akan dilatih tidak salah sasaran.

“Kita tidak usah berdebat terlalu banyak kenapa, bagaimana dan kapan (kurikulum itu dilaksanakan). Kesempurnaan kurikulum itu nomor dua, pastikan dulu pelatihan guru,” kata
Mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, pada Workshop CSR Paud di Jakarta, belum lama ini.

Mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud ini menjelaskan, setelah ada pelatihan, pemerintah selanjutnya harus membangun sistem pendukung pra pelatihan. Sistem tersebut ialah adanya pengawasan bagi guru apakah materi pelatihan sudah mampu dipraktikkan dalam pola pengajaran mereka. Fasli meminta peran kelompok kerja guru, forum musyawarah guru mata pelajaran dan organisasi profesi guru mulai pusat hingga ke cabang untuk dapat memastikan guru yang sudah dilatih ini mampu mempraktikkannya.
Berdasarkan data, Kemendikbud sendiri berencana akan melatih kurikulum baru bagi guru hanya dalam waktu enam bulan. Menanggapi hal ini, Fasli menyatakan, pelatihan itu harus berbeda dengan pelatihan guru sebelumnya. Waktu pelatihannya pun jangan hanya sekali namun harus secara berkelanjutan. “Pelatihan itu harus dibuat dengan sistem yang canggih. Pastikan sesudah pelatihan itu guru mempunyai keterampilan yang memadai yang didukung dengan support system,” tambahnya.

Pemerintah juga harus mempunyai pusat pelayanan terpadu sehingga jika ada guru yang menemui kesulitan ketika mempraktikkan kurikulum itu mereka dapat mengadukannya melalui telepon, pesan pendek maupun pesan elektronik di waktu kapan pun. Sementara itu, lembaga dan universitas pencetak lulusan guru ini pun semestinya mendukung dengan pelatihan guru dengan sarana dan prasarana yang mereka punyai.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, strategi implementasi kurikulum yang akan dilakukan pemerintah memang salah satunya adalah pelatihan guru dengan program master teacher. Program ini artinya guru-guru yang berprestasi dan memilki kinerja baik akan dilatih juga oleh para guru dan kepala sekolah yang juga berprestasi, mempunyai kemampuan yang memadai dan hasil anak didiknya bagus. “Guru tidak akan diambil dari kota besar namun dari mana saja. Hasil UKA dan UKG serta sertifikasi akan menjadi pertimbangan,” jelasnya di gedung Kemendikbud.

Mengenai penghapusan mata pelajaran, terangnya, guru tidak perlu khawatir akan ada pemgurangan jumlah guru di Indonesia atas kurikulum baru ini. Pasalnya, dari guru-guru yang ada saat ini mereka akan dilatih untuk mempunyai kemampuan untuk menguasai lebih dari satu mata pelajaran. “Jadi jangan khawatir jika ada siswa yang tidak memilih mata pelajaran tertentu maka jumlah tatap mukanya berkurang dan guru tidak akan mempunyai sertifikat. Karena misalnya guru mampu mengajar Bahasa A dan B. bisa saja yang A sedikit peminatnya akhirnya dia mengajar Bahasa B. ini nanti juga akan diatur lebih lanjut. Jadi guru tidak perlu khawatir,” tuturnya.
(koranFB/14/12/12)

DPR: Mengubah Kurikulum Pendidikan Tidak Mudah



Anggota Komisi X DPR Nasrullah Larada mempertanyakan niat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), untuk memberlakukan kurikulum 2013.
Menurut Nasrullah, perubahan kurikulum tidaklah semudah membalik tangan. Diperlukan kajian serius yang melibatkan berbagai kalangan, baik akademisi, praktisi, pendidik, dan lapisan masyarakat penyelenggara pendidikan.
Menurutnya, rencana Kemendikbud mengubah kurikulum perlu dikritisi serius, serta perlu dilakukan uji coba. Ada beberapa poin penting dalam rancangan perubahan kurikulum.
Pertama, tematik. Dalam kurikulum Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sebenarnya juga ada model pengajaran tematik.
Model itu dilakukan di beberapa sekolah, namun dalam realisasinya kurang berhasil. Karena, untuk menerapkan hal tersebut butuh tenaga pendidik yang handal, dan memahami mata pelajaran secara tuntas.
"Tidak semua guru kita bisa mencapai kualitas yang dibutuhkan," ujarnya, Kamis (13/12/2012).
Mengenai rencana penghapusan mata pelajaran IPA dan IPS serta digabung ke Bahasa Indonesia, Nasrullah menilai perlu menyatukan pemahaman terhadap UU Sisdiknas.
"Karena, pada pasal 37, UU Sisdiknas menyebutkan bahwa Kurikulum Tingkat Dasar dan Menengah minimal ada IPS, IPA, dan lain-lain. Jangan sampai karena faktorkKeinginan Menteri, UU ditabrak," tuturnya.
Nasrullah menyarankan, sebelum diterapkan, perlu dilakukan pelatihan guru yang berjumlah sekitar 2,9 juta orang. 
(koranFB/14/12/12)

Sistem Uang Pensiun PNS Bakal Diubah Mulai 2014



Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tengah mengkaji aturan baru terkait pemberian pensiun PNS. Rencananya kajian ini dipersiapkan untuk dapat dilaksanakan di 2014 mendatang.
"Ini kita buat grand design saya harap segera dibuat roadmap-nya, supaya 2014 sudah bisa mulai diterapkan," ujar Menteri PAN RB Azwar Abubakar saat ditemui di tengah Seminar Pensiun di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Azwar menyatakan aturan baru pemberian pensiun menggunakan sistem fully funded. Maksudnya, PNS yang menanggung dana pensiunnya sejak dini.
"Misalnya ingin pensiun Rp 10-20 juta per bulan, jadi ditabung dari sekarang. Jadi tergantung dia mau hidup layaknya bagaimana," jelas Azwar.
Sistem baru tersebut akan mengganti sistem pay as you go yang kini diterapkan dalam pembayaran pensiun. Sistem ini membuat para PNS menerima hanya sedikit pada masa tuanya.
"Jadi ini terlalu sedikit, ini pendekatan lama, dengan kata lain dibayar apa adanya," ujar Azwar.
Azwar mengharapkan roadmap aturan pensiun ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat sehingga bisa dilaksanakan di 2014. Hal ini dapat mengurangi beban negara untuk pembayaran pensiun.
"Sekarang ini menurut Taspen iuran dari yang diterima sekitar Rp 10 triliun per tahun tapi yang Taspen keluarkan Rp 60 triliun jadi jomplang Rp 50 triliun itu ditanggung pemeritnah, makanya kita akan ubah mau dapat banyak tabung banyak," tandasnya.
(koranFB/14/12/12)

Rabu, 12 Desember 2012

UJI PUBLIK PENGEMBANGAN ( RANCANGAN ) KURIKULUM 2013


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melakukan uji publik kurikulum 2013. Ada beberapa alasan dalam pengembangan Kurikulum 2013 diantaranya adalah (a) Perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output] memerlukan penambahan jam pelajaran; (b) Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran [KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan]; (c) Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, dan (d) Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial
Sementara itu, Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya: (1) Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (2) Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; (3) Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (4) Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (5) Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (6) Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (7) Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.

Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan Kurikulum 2013 adalah, pertama, tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
Kedua, kompetensi masa depan yang antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
Ketiga, fenomena sosial yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter. 

Anda dapat menggunakan kesempatan baik ini untuk memberi masukan, kritik, dan saran hingga tanggal 24 Desember 2012. Dan untuk memaksimalkan uji publik serta agar setiap tanggapan dapat kami rekam dengan baik guna pengolahan lebih lanjut, pelaksanaan uji publik ini dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut:
  1. Anda diminta mengunduh rancangan Kurikulum 2013 yang tersedia dalam bentuk PDF di  http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id atau (klik disini untuk mengunduh).
  2. Dalam setiap halaman rancangan Kurikulum 2013 tersebut, terdapat ruang untuk Anda memberi tanggapan.
  3. Bilamana Anda hendak memasukkan tanggapan melalui laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id, kami minta Anda terlebih dahulu mengisi identitas diri dalam lembar isian yang tersedia.
Jika ada hal-hal yang ingin disampaikan lebih lanjut bisa melalui email: ujipublik.kurikulum@kemdikbud.go.id
Atas partisipasi Anda dalam Pengembangan Kurikulum 2013 kami sampaikan terima kasih.
Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama