Jumat, 14 Desember 2012

Sistem Uang Pensiun PNS Bakal Diubah Mulai 2014



Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tengah mengkaji aturan baru terkait pemberian pensiun PNS. Rencananya kajian ini dipersiapkan untuk dapat dilaksanakan di 2014 mendatang.
"Ini kita buat grand design saya harap segera dibuat roadmap-nya, supaya 2014 sudah bisa mulai diterapkan," ujar Menteri PAN RB Azwar Abubakar saat ditemui di tengah Seminar Pensiun di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Azwar menyatakan aturan baru pemberian pensiun menggunakan sistem fully funded. Maksudnya, PNS yang menanggung dana pensiunnya sejak dini.
"Misalnya ingin pensiun Rp 10-20 juta per bulan, jadi ditabung dari sekarang. Jadi tergantung dia mau hidup layaknya bagaimana," jelas Azwar.
Sistem baru tersebut akan mengganti sistem pay as you go yang kini diterapkan dalam pembayaran pensiun. Sistem ini membuat para PNS menerima hanya sedikit pada masa tuanya.
"Jadi ini terlalu sedikit, ini pendekatan lama, dengan kata lain dibayar apa adanya," ujar Azwar.
Azwar mengharapkan roadmap aturan pensiun ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat sehingga bisa dilaksanakan di 2014. Hal ini dapat mengurangi beban negara untuk pembayaran pensiun.
"Sekarang ini menurut Taspen iuran dari yang diterima sekitar Rp 10 triliun per tahun tapi yang Taspen keluarkan Rp 60 triliun jadi jomplang Rp 50 triliun itu ditanggung pemeritnah, makanya kita akan ubah mau dapat banyak tabung banyak," tandasnya.
(koranFB/14/12/12)

0 komentar:

Posting Komentar

Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama