Ada hal dalam DAPODIK 2013 yang terkait dengan data NUPTK. Beberapa PTK menemui permasalahan ketika NUPTK mereka masih terdaftar di tempat tugas yang lama, sehingga hasil cetak Info Data PTK untuk keterangan NUPTK tercatat di tempat tugas lama. Ada sebagian info bahwa hal seperti ini perlu dimutasi. Namun demikian, tidak hanya berkaitan dengan hal tersebut bahwa NUPTK yang masih tercantum di tempat tugas lama jika PTK sudah mutasi maka NUPTKnya pun juga perlu di mutasi.
Dalam hal ini, untuk mutasi NUPTK ada beberapa syarat yang harus diperhatikan. Untuk lebih jelas dengan apa saja syarat-syarat mutasi NUPTK silahkan klik gambar di bawah ini :
0 komentar:
Posting Komentar