Mungkin bagi Anda (PNS) belum menyadari bahwa data Anda ada di internet dan bebas di akses (secara pribadi maupun orang lain). Dan semester baru-baru ini ada DAPODIK yang juga menyuguhkan data yang luar biasa banyaknya. Selain dari DAPODIK juga ada beberapa data lain contohnya seperti data PNS yang ada di BKN. Hampir sama seperti DAPODIK, data PNS yang di BKN pun juga bisa di akses.
Untuk cek data PNS di BKN sudah valid atau belum Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini :
1. Buka alamat web BKN di bawah ini
=>
2. Masukkan NIP (Nomor Induk Pegawai) baru pada kolom yang telah disediakan
3. Kemudian klik tombol "Tampilkan"
4. Lalu cek data Anda dan PASTIKAN DATA ANDA BENAR
: Jika data anda tidak sesuai harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi saudara dengan membawa dokumen yang otentik.
*-* SEMOGA BERMANFAAT *-*
0 komentar:
Posting Komentar