Ada beberapa catatan pengalaman dari beberapa operator DAPODIKDAS mengenai verval NISN yang ada pada SD maupun SMP. Dimana NISN hasil verval pd untuk kelas VI dan kelas IX, hasilnya berbeda dengan penulisan yang ada pada ijazah.
Contoh kasus seperti ini :
Siswa kelas 6 yang sudah lulus dan melanjutkan ke jenjang SMP. Secara otomatis operator SMP memasukkan data siswa tersebut kedalam DAPODIKDAS, selian itu juga melakukan verval untuk selanjutnya. Namun pada saat pendataan DAPODIKDAS, NISN yang tertulis pada IJAZAH berbeda dengan NISN yang ada di "http://nisn.data.kemdikbud.go.id". Dengan adanya hal seperti ini, membuat bingung operator sekolah, mana yang diutamakan.
Tindak lanjut:
Pengalaman dari kejadian itu, langkah yang dilakukan oleh operator sekolah adalah mengembalikan Ijazah kepada sekolah asal.
Pertanyaan:
Apa yang harus dilakukan oleh kedua lembaga sekolah tersebut?
Dari pertanyaan di atas, ini uraian pentunjuk dari pak Taufik Lone
PENYEGARAN - NISN
** Peserta Didik yang belum mempunyai NISN dengan alasan apapun, bukan menjadi tanggung jawab sekolah asal, tetapi tanggung jawab dimana Peserta didik tersebut bersekolah saat ini dan Operator sekolah tersebut yang harus mengajukan penomeran NISN entry DAPODIK.
** Apabila di ijazah Peserta Didik tersebut sudah tercantum NISN, lakukan pencarian dengan mengakses "http://nisn.data.kemdikbud.go.id"
** Apabila ditemukan bahwa NISN tersebut adalah milik Peserta Didik lain, maka operator sekolah harus melakukan usulan penomeran NISN dengan memilih Not Match pada vervalPD,
** Setelah Peserta Didik tersebut mendapatkan NISN baru, maka kordinasikan dengan sekolah asal, bahwa NISN yang tertulis di Ijazah tidak valid, sehingga sekolah asal harus mengeluarkan surat pernyataan bahwa telah terjadi kelalaian dalam penulisan NISN di Ijazah Peserta Didik tersebut,
** Surat Pernyataan harus berkop dan bernomer surat, di tandatangani KS dan di stempel, serta di legalisir oleh Dinas Pendidikan setempat.
** Apabila ada kesepakatan untuk mengganti blanko Ijazah, sehingga di Ijazah baru dicantumkan NISN hasil vervalPD maka surat pernyataan bisa diabaikan
** Apabila dalam pencarian NISN di website "http://nisn.data.kemdikbud.go.id" tidak ditemukan maka pengajuan perbaikan NISN bisa di lakukan dengan memilih menu Edit Data pengajuan NISN, dengan melampirkan berkas pendukung berupa Ijazah yang sudah di cantumkan NISN.
semoga bisa difahami dan mohon disosialisasikan
NB:
*** Pembuatan surat pernyataan kelalaian penulisan NISN hanya SARAN, dan kalau dapat dilakukan upaya lain untuk menyelesaikan masalah perbedaan penulisan NISN di Ijazah dengan data di tabel referensi VervalPD, silahkan dilakukan.
** Peserta Didik yang belum mempunyai NISN dengan alasan apapun, bukan menjadi tanggung jawab sekolah asal, tetapi tanggung jawab dimana Peserta didik tersebut bersekolah saat ini dan Operator sekolah tersebut yang harus mengajukan penomeran NISN entry DAPODIK.
** Apabila di ijazah Peserta Didik tersebut sudah tercantum NISN, lakukan pencarian dengan mengakses "http://nisn.data.kemdikbud.go.id"
** Apabila ditemukan bahwa NISN tersebut adalah milik Peserta Didik lain, maka operator sekolah harus melakukan usulan penomeran NISN dengan memilih Not Match pada vervalPD,
** Setelah Peserta Didik tersebut mendapatkan NISN baru, maka kordinasikan dengan sekolah asal, bahwa NISN yang tertulis di Ijazah tidak valid, sehingga sekolah asal harus mengeluarkan surat pernyataan bahwa telah terjadi kelalaian dalam penulisan NISN di Ijazah Peserta Didik tersebut,
** Surat Pernyataan harus berkop dan bernomer surat, di tandatangani KS dan di stempel, serta di legalisir oleh Dinas Pendidikan setempat.
** Apabila ada kesepakatan untuk mengganti blanko Ijazah, sehingga di Ijazah baru dicantumkan NISN hasil vervalPD maka surat pernyataan bisa diabaikan
** Apabila dalam pencarian NISN di website "http://nisn.data.kemdikbud.go.id" tidak ditemukan maka pengajuan perbaikan NISN bisa di lakukan dengan memilih menu Edit Data pengajuan NISN, dengan melampirkan berkas pendukung berupa Ijazah yang sudah di cantumkan NISN.
semoga bisa difahami dan mohon disosialisasikan
NB:
*** Pembuatan surat pernyataan kelalaian penulisan NISN hanya SARAN, dan kalau dapat dilakukan upaya lain untuk menyelesaikan masalah perbedaan penulisan NISN di Ijazah dengan data di tabel referensi VervalPD, silahkan dilakukan.
2 komentar:
pada ijazah, saya rasa lebih efektif dituliskan Nomor Induk Sekolah (NIS) bukannya NISN, krn NIS mrpkn keyword utama pencocokan data ijasah seseorang pada sekolah, walawpun sdh bertahun2 org tersebut lulus
Terima kasih atas masukan komentanya kang imung.....secara mendasar NIS lebih bersifat baku dan tetap, sedangkan NISN bisa dirubah...
Posting Komentar