Penerimaan BOS Tahun 2015 mendatang ada sedikit perubahan alokasi anggaran yang harus diterapkan pada lembaga sekolah. Tetapi perubahan alokasi anggaran tidak bergeser dari 13 point hal pokok. Alokasi Dana yang sudah disiakan oleh Pusat mengacu pada data siswa dari dapodik yang dikirimkan atau singkron sebelum bulan Desember tahun 2014.
Beberapa waktu lalu untuk Juknis BOS 2015 masih dalam tahap penyempurnaan yang digodok dari 3 lembaga negara. Dan akhirnya pada saat ini sudah keluar Informasi Petunjuk Teknis BOS Tahun Anggaran 2015.
Untuk JUKNIS BOS 2015 sampai informasi ini ditulis masih berupa informasi awal. Untuk lebih jelas cek informasi dibawah ini:
Bahan Sosialisasi Juknis BOS Tahun 2015
Dan untuk Informasi Petunjuk Teknis BOS 2015 versi lengkap, bisa klik tombol di bawah ini
0 komentar:
Posting Komentar