Jumat, 24 Mei 2013

download offlinedb (data base offline) aplikasi dadopik 2013 plus 2 kabupaten se jawa timur




Bagaimana cara mendapatkan offlinedb (data base offline) untuk aplikasi dapodik versi 13.0.1 plus_2...? 

Berikut kronologi dan solusinya kenapa offlinedb tidak ditemukan waktu instal aplikasi :


Untuk aplikasi dapodik yang lama (yang sudah terinstal) bisa di uninstal terlebih dahulu dan juga menghapus folder "Aplikasi Pendataan) yang ada di drive C:/ (biasanya). Tapi jangan lupa untuk mem-backup dulu. Baru kemudian instal aplikasi dapodik plus_2 nya. Jika pada waktu memilih nama Kabupaten terdapat peringatan tentang kode .zip belum ada, maka batalkan proses instal lalu download (unduh) offlinedb (data base offline) nya di bawah ini sesuai Kabupaten, lalu copas di folder "offlinedb" (hasil ekstrak aplikasi_pendataan_1.13.0.1_plus2) kemudian instal lagi. Semoga sukses.

silahkan unduh offlinedb (database offline) berikut ini :








































Semoga Bermanfaat...............

Selasa, 21 Mei 2013

APLIKASI DAPODIK 2013 PLUS 2 - UPDATE TERBARU



Update Terbaru Aplikasi Pendataan Dikdas v1.13.0.1 Plus 2

Pada Bulan April 2013 Kemdikbud melakukan Update Terbaru Aplikasi Pendataan Dikdas v1.13.0.1 Plus 2. Update ke 2 untuk versi 1.13.0.1 plus_2 ini memiliki beberapa kelebihan di banding versi sebelumnya. 


Mari Kita Cek Kelebihan Aplikasi Pendataan Terbaru v1.13.0.1 Plus 2.

1. Panel Cek dan Unduh Peserta UN

Aplikasi Pendataan Dikdas v1.13.0.1 Plus 2 setelah di instal perbedaan yang paling mencolok adalah terdapatnya panel unduh peserta un yang sebelumnya tidak terdapat pada aplikasi, kecuali kita mendownload patch unduh peserta UN. Untuk informasi lengkap bisa membaca Cara Import data Dapodik Ke Aplikasi Pendataan Ujian Nasional.

2. Kirim Ke server dan Back Up LOkal

Pada aplikasi sebelumnya, memang sudah tersedia pasilitas ini, tapi pada versi terbaru ini, kesalahan aplikasi dalam membaca jaringan internet di komputer kita jadi lebih baik. Jadi kasus komputer terdeteksi koneksi offline jarang di temui.

3. PTK yang bersangkutan tidak memiliki record terdaftar
Ini salah satu bug di aplikasi pendataan versi terdahulu, di versi sebelumnya saya pernah mencoba maping rombel tapi tidak bisa karena ada salah satu ptk ber status “PTK yang bersangkutan tidak memiliki record terdaftar” di aplikasi Aplikasi Pendataan Dikdas v1.13.0.1 Plus 2 masalah tersebut mudah untuk di atasi dengan saran yang telah ada di aplikasi.

4. Penyempurnaan Lainnya

- Bug free hilangnya data pada saat aplikasi di tutup
- Aplikasi dapat mendeteksi jika user masih menggunakan database versi lama
- Penyempurnaan dalam report absensi, dimana sudah urut sesuai nama siswa
- Penyempurnaan dalam report profil sekolah, dimana untuk peserta didik berdasarkan penghasilan orang tua dan umut sudah terfilter sesuai tahun ajaran dan semester yang aktif.
- Penyempunaan export dan import untuk table PTK (Penambahan field status, ketika di export)

untuk anda OP sekolah yang ingin mengupdate aplikasi pendataan terbaru, silahkan mendownload di 


http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/dload/aplikasi_pendataan_1.13.0.1_plus2.zip

atau







Catatan :
- Disarankan menyimpan backup lokal sebelum menginstal.
- Jika pada waktu menginstal pemilihan Kabupaten tidak bisa dipilih masukkan database offline.
- Jika tidak bisa memasukkan database offline* silahkan ajukan melalui komentar
* : khusus Provinsi Jawa Timur

JADWAL UKG ONLINE 2013 - PERUBAHAN

 
A. UKG ONLINE
1 Perbaikan Data dan TUK 16 - 22 Mei 2013
2 Uji coba Sistem di seluruh TUK Tahap 2 23-24 Mei 2013
3 Evaluasi hasil uji coba dan Perbaikan Sistem 25-29 Mei 2013
4 PELAKSANAAN UKG ONLINE 3-15 Juni 2013

B. UKG MANUAL
1 Pengambilan Master Soal dan LJK 28-29 Mei 2013
2 Penggandaan Soal 30 Mei - 2 Juni 2013
3 Distribusi Soal 10-11 Juni 2013
4 Pelaksanaan UKG MANUAL 12 Juni 2013
5 Pengiriman LJK 13-15 Juni 2013

RUU ASN : Tak Semua PNS Dapat Tunjangan Pensiun



Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengurangi borosnya beban belanja pegawai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebabnya, dengan RUU ini, pemerintah akan bisa menerapkan sistem penggajian baru yang memadukan penilaian jabatan dan step kinerja.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan, RUU ini juga akan membagi PNS menjadi aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap. Pembagian ini membuat tak semua PNS harus diberi tunjangan pensiun oleh Negara. Keyakinan Agun muncul berdasarkan penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN).
Menurut Kemenpan, sistem penggajian lama berdasarkan eselon akan dihapus. Meskipun sama-sama sekretaris jenderal, jika beban kerjanya berbeda, gaji yang diterima akan berbeda. Dengan sistem baru, remunerasi Sekjen Kementerian Keuangan yang mengurus pegawai 60.000 orang dengan Sekjen Kementerian PAN yang mengurus 360 orang akan berbeda.
Menurut Wakil Menteri PAN Eko Prasojo, beban kerja tersebut akan dipadukan dengan penilaian pencapaian kinerja. Ini jelas berbeda dengan sistem penggajian saat ini yang hanya berdasarkan eselon. Saat ini semua jenjang jabatan apapun di level yang sama mendapatkan penghasilan yang sama besarnya. "Padahal beban kerja untuk setiap jabatan tersebut belum tentu sama," kata Eko.
Selain itu, pencapaian kinerja yang dicapai setiap PNS belum tentu sama. Ini membuat alokasi anggaran negara untuk gaji pegawai menjadi boros. Yang tidak kalah penting, UU ASN nanti juga akan mengelompokkan PNS menjadi aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap. Untuk aparatur sipil negara, tetap diberikan tunjangan pensiun. Namun untuk pegawai tidak tetap, negara tidak perlu memberikan tunjangan pensiun.
Hanya saja, pegawai tidak tetap ini mendapatkan salary (gaji) yang lebih tinggi berdasarkan kinerja yang dicapai. "Mereka akan selalu dapat perpanjangan kerja yang dilakukannya selama ini kalau kinerjanya memang baik," kata Agun. Agun optimis belanja pegawai dalam postur APBN akan berkurang dengan diberlakukannya sistem baru dalam UU ASN.
ASN sebenarnya merupakan respon atas kritikan terhadap APBN. Salah satu kelemahan utama APBN seperti yang diakui Presiden SBY, alokasi APBN paling banyak dihabiskan untuk subsidi dan belanja pegawai. Dalam APBN Tahun 2013 lalu, anggaran untuk belanja pegawai mencapai Rp 241 triliun, diantaranya Rp 212 Triliun untuk gaji dan tunjangan PNS.
(KoranFB-21/5/2013)

Kamis, 16 Mei 2013

CARA CEK DATA PNS DI BKN ( Badan Kepegawaian Negara)



Mungkin bagi Anda (PNS) belum menyadari bahwa data Anda ada di internet dan bebas di akses (secara pribadi maupun orang lain). Dan semester baru-baru ini ada DAPODIK yang juga menyuguhkan data yang luar biasa banyaknya. Selain dari DAPODIK juga ada beberapa data lain contohnya seperti data PNS yang ada di BKN. Hampir sama seperti DAPODIK, data PNS yang di BKN pun juga bisa di akses.

Untuk cek data PNS di BKN sudah valid atau belum Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini :

1. Buka alamat web BKN di bawah ini
 
=> http://www.bkn.go.id/in/pastikan-data-anda-benar.html

2. Masukkan NIP (Nomor Induk Pegawai) baru pada kolom yang telah disediakan

3. Kemudian klik tombol "Tampilkan"

4. Lalu cek data Anda dan PASTIKAN DATA ANDA BENAR

Catatan : Jika data anda tidak sesuai harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi saudara dengan membawa dokumen yang otentik.

*-* SEMOGA BERMANFAAT *-*

Petunjuk dan Formulir Formasi PNS Tahun Anggaran 2013



*. Petunjuk dan Formulir Formasi PNS Tahun Anggaran 2013 Instansi Pusat
*. Petunjuk dan Formulir Formasi PNS Tahun Anggaran 2013 Instansi Daerah

Unduh:

Download this file (01 Surat Ka. BKN Ke Instansi Pusat.pdf)Surat Ka. BKN Ke Instansi Pusat
Download this file (02 Petunjuk dan Formulir Formasi PNS Instansi Pusat.xls)Petunjuk dan Formulir Formasi PNS Instansi Pusat
Download this file (Petunjuk dan Formulir Formasi PNS  Instansi Daerah Tahun Anggaran 2013 - 1.xls)Petunjuk dan Formulir Formasi PNS Instansi Daerah -1
Download this file (Petunjuk dan Formulir Formasi PNS  Instansi Daerah Tahun Anggaran 2013 - 2.xls)Petunjuk dan Formulir Formasi PNS Instansi Daerah -2
Download this file (Petunjuk dan Formulir Formasi PNS Instansi Daerah Tahun Anggaran 2013 - 3.xls)Petunjuk dan Formulir Formasi PNS Instansi Daerah -3
Download this file (Surat Ka. BKN Ke Instansi Daerah.pdf)Surat Ka. BKN Ke Instansi Daerah

sumber: http://www.bkn.go.id/in/formulir-formasi-pns-tahun-2013.html

Rabu, 15 Mei 2013

UJIAN NASIONAL DI HAPUS - PP NOMOR 32 TAHUN 2013 PERUBAHAN ATAS PP NOMOR 19 TAHUN 2005





Ujian Nasional di hapus. Hal tersebut disimpulkan dari PP Nomor 32 Tahun 2013 perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2005. Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 70 Ayat 1 dan 2 dimana Ujian Nasional jenjang SD sederajat telah dihapus pada PP baru Nomor 32 Tahun 2013. Ini akan menjadi hal baru pada dunia pendidikan selanjutnya dimana pada tahun-tahun sebelumnya bahwa ujian nasional menjadi hal yang sangat luar biasa.

Mungkinkah ini berkaitan dengan Kurikulum Baru 2013 mendatang? jawabnya "Kita tunggu saja tanggal mainnya"



PP Nomor 19 Tahun 2005 - Pasal 70 (yang dihapus)

(1)
Pada jenjang SD/MI/SDLB, atau bentuk lain yang sederajat, Ujian Nasional mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).


(2)
Pada program paket A, Ujian Nasional mencakup mata pelajaran Bahasa Indo-nesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS) dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Untuk lebih jelas unduh file di bawah ini;

PP Nomor 32 Tahun 2013

PP Nomor 19 Tahun 2005

Senin, 13 Mei 2013

Tes penerimaan CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil ) secara nasional Agustus 2013


Tes PTT K2 Disamakan Tes CPNS Umum

PEMERINTAH berencana membuka pengadaan calon pegawai negeri sipil baru sebanyak 169 ribu orang tahun ini. Jumlah itu sudah termasuk program penyelesaian pegawai honorer yang masih tersisa.

Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Eko Prasojo mengatakan penerimaan CPNS dengan pengangkatan pegawai honorer tahun ini mencapai 169 ribu melalui seleksi.

Sesuai target, kata dia, pengangkatan seluruh pegawai honor tetap dilaksanakan pada tahun depan. “Untuk penerimaan dari kategori umum 60 ribuan,” kata Eko Prasojo di Samarinda, Kalimantan Timur, sebagaimana dikutip dari situs Setkab RI, Sabtu (11/5/2013).

Untuk penerimaan pegawai dari pelamar umum dibagi untuk pemerintah pusat dan daerah. Dari sini, lanjut Eko, pemerintah bisa benar-benar mencari pegawai yang sesuai kebutuhan.

Wamen PAN-RB memperkirakan perekrutan pegawai tahun 2014 kurang lebih sama dengan penerimaan tahun ini. “Kalau nggak ada yang macam-macam, Inya Allah 2014 masalah pegawai honorer rampung,” kata Wamen.

Menurut Eko, adanya pegawai honor yang masih tersisa membuat penerimaan pegawai masih harus memprioritaskannya. Setidaknya, penerimaan CPNS yang leluasa baru bisa dilaksanakan pada 2015 mendatang.

Tes Serentak Agustus

Tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional akan digelar pada Agustus 2013.

Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai sekitar 110 ribu dan yang akan diterima sekitar 60 ribu CPNS.

Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), masih menunggu usulan kebutuhan CNPS dari daerah. setiap daerah harus mengusulkan berapa jumlah CPNS yang dibutuhkannya.

Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2 (pendapatan tidak dibayar melalui APBN/APBD), Wamen PAN-RB Eko Prasojo mengatakan, jumlahnya mencapai 500 ribu. “Kemenpan-RB masih akan melakukan penentuan kuota formasi jurusan dan usulan dari daerah,” jelas Eko.

Kemudian akan ditentukan jumlah kuota yang akan diterima untuk PTT K2. Jika kuota telah ditentukan, maka akan lakukan tes untuk pada Juli atau Agustus.

Tes penerimaan PTT K2, lanjut Eko, akan disamakan dengan tes penerimaan reguler, diantaranya tes kepribadian, tes potensi akademik dan tes wawasan kebangsaan.

Selasa, 07 Mei 2013

SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI



Permasalahan tentang SK Tunjangan Profesi yang dihadapi rekan-rekan Operator Sekolah (OP) maupun PTK seakan seperti BOM atom yang meledak diseluruh kawasan Indonesia yang menimbulkan efek samping pusing-pusing bahkan naik darah dan ada juga yang putus asa. Namun bagi OP dan PTK yang selalu update berita dan informasi dari segala penjuru akan sedikit lebih memahami permasalahan umum dapodik khususnya SKTP. 

Untuk membantu memecahkan masalah yang dihadapi rekan OP dan PTK tentang SK Tunjangan Profesi, di bawah ini file yang bersumber langsung dari mas https://www.facebook.com/Ibnu.Aditya.Karana (admin sekaligus pengelola database P2TK kemdikbud). Semoga Bermanfaat.



INFO DATA PTK - DATA VALIDASI GURU OFFLINE



Data Validasi Guru DAPODIK 2013 offline atau Info Data PTK offline. Berhubung alamat info data PTK sulit sekali dibuka, maka UPT TK dan SD Kecamatan Ngadirojo menyediakan link yang bisa di unduh oleh semua PTK yang bersangkutan untuk wilayah Kabupaten Pacitan tapi khusus untuk Kecamatan Ngadirojo saja, dan itupun tidak semua sekolah.

Bagi Anda yang kesulitan cara mengecek Info Data PTK secara online, silahkan unduh data anda pada link tiap sekolah di bawah ini. Data di share per 4 Mei 2013.

Caranya cukup pilih atau klik nama sekolah di bawah ini, kemudian akan masuk pada web mediafire.com lalu klik download atau unduh. Demikian yang bisa kami share mengenai cara mengecek info data PTK secera offline. Semoga bermanfaat. Bagi yang nama sekolahnya belum termuat mohon bersabar dalam mencari info.


WONODADIKULON 1
WIYORO 1
TANJUNGPURO 2
NGADIROJO 2
WONODADIKULON 3
BOGOHARJO 1
SIDOMULYO 5
WONOASRI 1
SIDOMULYO 4
BODAG 1
PAGEREJO 3
WONOASRI 2
NGADIROJO 1
TANJUNGLOR 1
HADIWARNO 2
BODAG 2
WONOKARTO 1
WONODADIKULON 2
WONOKARTO 2
SIDOMULYO 3
WONOSOBO 1
WONODADIWETAN 2
PAGEREJO 4
WONODADIWETAN 1
COKROKEMBANG 3
SIDOMULYO 1
SIDOMULYO 2
WIYORO 2
NOGOSARI 2
TANJUNGPURO 1
WONOKARTO 3
WONOSOBO 2
NOGOSARI 1
PAGEREJO 2
TANJUNGLOR 2
WONODADIKULON 4
Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama