Selasa, 27 Agustus 2013

SYARAT-SYARAT UMUM PENERIMAAN CPNS 2013


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013 meminta pejabat pembina kepegawaian di seluruh Indonesia untuk menyiapkan sarana dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem Computer Assisted Test (CAT), termasuk spesifikasi minimal infrastruktur penggunaan CAT.

Sedang bagi para peserta tes CPNS, untuk menghemat waktu akses, agar menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :

* Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
* Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
* Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
* Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
* Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
* Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
* Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
* Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.

Peserta diimbau melakukan registrasi lamaran melalui situs yang benar, mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).

Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.

Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pelaksanaan tes CPNS akan dibagi dalam dua metode. Yaitu sitem yang menggunakan LJK dan sistem CAT.

Pelaksanaan tes CPNS dari pelamar umum dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai pada 29 September 2013. Sedangkan tes CPNS melalui sistem lembar jawaban komputer (LJK) untuk honorer katagori dua maupun pelamar umum akan digelar serentak pada 3 November 2013.

Dalam CAT, peserta diwajibkan menyelesaikan 100 soal. Terdiri dari 35 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 30 soal tes intelegensia umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk TWK dan TIU, kalau salah nilainya nol, kalau betul nilainya 5.

Untuk mengatasi keadaan itu, harus diciptakan sebuah sistem yang bisa memutus mata rantai transaksi illegal, yang merusak sendi-sendi kehidupan bernegara itu. Pemerintah yakin, test CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan mulai tahun 2013 ini dapat menghindari terjadinya praktek-praktek tidak terpuji itu.

Dalam pelaksanaannya, panitia seleksi nasional pengadaan CPNS bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang membantu proses pengamanan sistem teknologinya. “Lemsaneg akan mem-protect supaya soal-soal pada sistem CAT tidak bocor. Dijamin seratus persen aman.” imbuhnya.

sumber : https://www.facebook.com/groups/operatorpadamunegeri/permalink/477146575715192/

Jumat, 23 Agustus 2013

JADWAL UJIAN / TES CPNS HONORER K - II



JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada bulan ini. Seleksi ini akan dilakukan pada Agustus sampai November.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013, 21 Agustus 2013, yang ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Azwar Abubakar. Adapun Honorer Kategori II yakni gaji atau penghasilannya tidak berasal dari APBN atau APBD.
Dalam lampiran I, Surat Edaran itu disebutkan, pada Minggu keempat Agustus sampai dengan Minggu ketiga September, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengirimkan listing Tenaga Honorer K-II ke-33 Provinsi di seluruh tanah air.
Selanjutnya, masing-masing instansi baik Kementerian Lembaga (K/L), Provinsi, Kabupaten atau Kota pada September, menetapkan tempat tas Tenaga Honorer K-II, ini dipisahkan dengan tempat tes Pelamar Umum.
Pada minggu kedua sampai dengan minggu ketiga Oktober akan dilakukan pemberitahuan dan penyampaian Nomor Tes Tenaga Honorer K-II. Selanjutnya, pada 3 November, akan dilaksanakan Ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) oleh masing-masing instansi baik K/L, Provinsi, atau Kabupaten-Kota.
“Pengumuman Kelulusan CPNS Tenaga Honorer K-II akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), melalui website Menpan pada Minggu pertama Desember,” bunyi lampiran I Surat Edaran Menteri PAN-RB Azwar Abubakar tersebut, seperti dilansir dari situs KemenPAN, Jumat (23/8/2013).
Kemudian, Pemberkasan dan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan oleh masing-masing instansi K/L, Provinsi, Kabupaten Kota, mulai Minggu ketiga Desember sampai dengan selesai.

sumber : KoranFb, 23/08/2013

Kamis, 22 Agustus 2013

PADAMU NEGERI - PANDUAN UPLOAD DATA SISWA, EDS DAN CONTOH FORMAT



Cara memasukkan data siswa, cetak formulir dan mengisi EDS siswa :

1. Operator Sekolah login ke PADAMU NEGERI
 
2. Operator Sekolah pilih menu Kelola Sekolah kemudian pilih Administrasi Sekolah
 
3. Operator Sekolah mengisi/melengkapi data siswa
 
4. Operator Sekolah mencetak Surat Akun Siswa
 
5. Operator Sekolah memberikan cetak Surat Akun Siswa kepada Siswa
 
6. Siswa login ke PADAMU NEGERI
 
7. Siswa mengisi angket EDS secara online



Rabu, 21 Agustus 2013

Pembaruan (UPDATE) data DAPODIK tak perlu menunggu tahun ajaran baru





Bandung (Dikdas): Pembaruan (updating) data harus dilakukan secara berkala. Sebab perubahan yang terjadi pada tiga entitas pendidikan yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan satuan pendidikan selalu terjadi. Pembaruan pun tak perlu menunggu tahun ajaran baru.

Dr. Thamrin Kasman, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, berkata demikian saat memberi arahan pada peserta Training of Trainer Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Tahun 2013 angkatan III di The Trans Hotel, Bandung, Jawa Barat, Selasa pagi, 23 Juli 2013. 

“Setiap ada perubahan pada siswa, guru, dan infrastruktur, lakukan pengubahan pada Dapodik,” ujarnya.

Menurut Thamrin, pembaruan data pada Dapodik dapat dimanfaatkan untuk mengetahui penyerapan siswa di jenjang SD dan SMP. Kita, katanya, bisa tahu persentase lulusan siswa Taman Kanak-kanak yang masuk ke SD. Begitupula lulusan SD yang diserap di bangku SMP dapat diketahui persentasenya.

“Kita tidak bisa menjamin seluruh siswa SD masuk ke jenjang SMP,” jelasnya.

Selain penyerapan siswa, pembaruan data juga dapat mengungkap besaran anggaran yang diperlukan untuk memberi tunjangan kepada guru. Sebab ada keterkaitan antara jumlah guru tersertifikasi dengan penyaluran dana tunjangan profesi.  

Perubahan infrastruktur yang segera disikapi dengan pembaruan data pada Dapodik juga dapat memberi rujukan, misalnya, berapa jumlah perpustakaan yang diperlukan suatu daerah.

Thamrin menekankan, kebijakan Dapodik yang diterapkan secara berjenjang dari Pusat ke Provinsi hingga Kabupaten/Kota hendaknya juga diteruskan ke sekolah. “Jika ada Rapat Koordinasi dengan Kepala Sekolah, jangan henti-hentinya mengingatkan soal ini,” tegasnya.

Training of Trainer bagi operator Dapodik angkatan III resmi dibuka oleh Thamrin Kasman. Acara berlangsung pada 22-24 Juli 2013.

sumber : (http://118.98.166.62/content/berita/utama/multifungsi-dapodik.html)

Senin, 05 Agustus 2013

JADWAL PLPG 2013 RAYON 115 UNIVERSITAS NEGERI MALANG



PLPG di Rayon 115 Universitas Negeri Malang akan dilaksanakan selama 9 tahap mulai tanggal 26 Agustus 2013. Berikut ini rencana pembagian tahapan pelaksanaannya:

Tahap Tanggal Bidang studi / matapelajaran
1 26 Agustus – 4 September 2013 Guru Kelas TK, Guru Kelas SD, Guru Kelas SLB, PKN SMP, Bahasa Inggris SD, Biologi SMA/SMK, Fisika SMA, Penjaskes SD, TIK SMP/SMK, Seni Budaya SD/SMP
2 5 September – 14 September 2013 Guru Kelas TK, Guru Kelas SD, Guru Kelas SLB, Kewirausahaan SMA/SMK, Geografi SMA, Sejarah SMA/SMK, PKN SMA/SMK, Bahasa Inggris SD/SLB/SMP, Kimia SMA, Penjaskes SD, Tek. Komputer & Informasi (RPL + Multimedia + Animasi) SMP/SMA/SMK, Seni Budaya SMP
3 15 September – 24 September 2013 Guru Kelas TK, Guru Kelas SD, Guru Kelas SLB, Pemasaran SMK, Akuntansi SMP, Bahasa Indonesia SMP, Bahasa Inggris SMP, Fisika SMK, Matematika SMP, Penjaskes SD, KKPI SMK, Seni Budaya SMP
4 25 September – 4 Oktober 2013 Guru Kelas TK, Guru Kelas SD, Guru Kelas SLB, Administrasi Perkantoran SMK, Pemasaran SMK, Akuntansi SMA/SMK, Bahasa Arab SMA/SMK, Bahasa Inggris SMP, Bimb. Konseling SMP, Matematika SMA/SMK, Penjaskes SD/SLB, Tek. Elektronika (Tek.Elektronika Industri + Tek. Audio-Video) SMP/SMK, Tek. Komputer & Jaringan SMP/SMK
5 5 Oktober – 14 Oktober 2013 Guru Kelas TK, Guru Kelas SD, Pemasaran SMK, Bahasa Inggris SMP, Bimb. Konseling SMP, Kimia SMK, Teknik Kimia (Kimia Analisis + Kimia Industri) SMK, Penjaskes SMP, Tek. Mesin (Tek. Pemesinan + Tek. Pengelasan + Tek. Pemeliharaan Mekanik Mesin) SMK, Tek. Kendaraan Ringan SMK, TIK SMP
6 16 Oktober – 25 Oktober 2013 Guru Kelas TK, Guru Kelas SD, Pemasaran SMK, IPS SMP, Bahasa Indonesia SMA/SMK, Bahasa Inggris SMP, Bimb. Konseling SMP, Penjaskes SMA/SMK, Tek. Kendaraan Ringan SMK, Tek. Instalasi Tenaga Listrik SMK, Seni Budaya SMA/SMK
7 26 Oktober – 4 Nopember 2013 Guru Kelas TK, Guru Kelas SD, IPS SMP/SMK, Bahasa Inggris SMA/SMK, IPA SMP, Tek. Mesin (Tek. Pemesinan + Tek. Pengelasan + Tek. Pemeliharaan Mekanik Mesin) SMK, Tek. Otomotif (Tek. Kendaraan Ringan + Tek. Sepeda Motor) SMK
8 6 Nopember – 15 Nopember 2013 Guru Kelas TK, Guru Kelas SD, Bahasa Inggris SMK, Bimb & Konseling SMA, IPA SMP/SMK
9 16 Nopember – 25 Nopember 2013 Guru Kelas TK, Guru Kelas SD, Bahasa Inggris SMK, Bimb & Konseling SMK, Tata Boga SMP/SMA/SMK, Tata Busana SMP/SMK

Yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :
  1. Daftar peserta dan lokasi masing-masing peserta akan kami umumkan 7 sampai 10 hari sebelum pelaksanaan tahapan (melalui surat kepada Dinas Pendidikan dan juga di-posting di situs web ini). Kami memang tidak menayangkan nama peserta secara lengkap 9 tahap karena bisa jadi perubahan (misal karena ada yang sakit sehingga mundur, karena ada keperluan sehingga tahapnya berubah, atau perubahan lain yang mendadak). Ini bisa menimbulkan terlalu banyak ralat atau surat susulan yang justru membingungkan peserta. Harap tidak menanyakan daftar nama untuk tahap yang akan datang, atau menanyakan namanya ada di tahap berapa.
  2. Apabila ada yang berhalangan, harap segera memberitahukan melalui surat/tertulis kepada kami dengan diketahui Kepala Sekolah atau Dinas Pendidikan dan dilampiri bukti yang mendukung. Tanpa surat berarti kami anggap mundur dan tidak akan dipanggil lagi. Surat bisa dikirimkan melalui pos atau dikirim melalui faximile (alamat dan nomornya ada di ujung kanan atas halaman ini). Usahakan sebelum ada panggilan sudah memberitahukan kepada kami agar tidak terjadi hal yang merugikan (misalnya mapel itu sudah tidak diadakan lagi sehingga terpaksa harus ikut tahun berikutnya).
  3. Pengelompokan peserta didasarkan pada hasil UKG, dimulai dari nilai UKG yang lebih rendah ke lebih tinggi. Dengan demikian tidak bisa diprediksi berapa orang dari kabupaten X pada setiap tahap. Penentuan peserta tidak berdasar pada usia, status PNS/bukan, sekolah negeri/swasta, atau kecamatan asal.
  4. Pada setiap tahap, ada undangan kepada Dinas Pendidikan setempat yang juga mencantumkan persyaratan yang harus dibawa. Harap membaca persyaratan yang harus dibawa agar tidak menyulitkan pada saat pelaksanaan PLPG. Filenya bisa didownload dari situs ini juga.
  5. Ada peserta dari wilayah PSG 115 yang dialihkan ke PSG lain. Pengalihan ini adalah dari BPSDMP-PMP, bukan kami yang menentukan. Selanjutnya adalah tanggungjawab PSG yang bersangkutan untuk mengundangnya dan seterusnya sampai pencetakan sertifikat.
  6. Lain-lain menyusul (kalau ada pertanyaan yang penting untuk diketahui bersama)
sumber: http://psg15.um.ac.id/

Kamis, 01 Agustus 2013

CARA INSTALASI APLIKASI DAPODIK 2013/2014 v. Beta 1

Informasi Umum
Penjelasan Aplikasi
Sistem aplikasi Data Pokok Pendidikan Pendidikan Dasar (Dapodikdas) adalah organisasi data untuk mengelola data pokok di lingkungan pendidikan dasar mencakup…

UU ITE, Tanggung Jawab dan Kerahasian Data
Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dilaksanakan dengan tujuan untuk:
a)   mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
b)   mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c)    meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
d)   membuka   kesempatanseluas-luasnya   kepada   setiap   Orang   untuk   memajukan   pemikiran   dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggungjawab; dan
e)   memberikan rasa aman, keadilan,  dan kepastian hokum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.

Kerahasiaan Data:
Sepanjang tidak ditentukan lain oleh undang-undang tersendiri,  setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mengoperasikan Sistem Elektronik yang memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut:
a) dapat menampilkan kembali Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik secara utuh sesuai
dengan masa retensi yang ditetapkan dengan Peraturan Perundang-undangan;
b) dapat  melindungi  ketersediaan,  keutuhan,  keotentikan,  kerahasiaan,  dan  keteraksesan  Informas
Elektronik dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
c) dapat beroperasi sesuai dengan prosedur atau petunjuk dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
d) dilengkapi dengan prosedur atau petunjuk yang diumumkan dengan bahasa, informasi, atau symbol yang  dapat  dipahami  oleh  pihak  yang  bersangkutan  dengan  Penyelenggaraan  Sistem  Elektronik tersebut; dan
e) memiliki    mekanisme    yang    berkelanjutan    untuk    menjagakebaruan,    kejelasan,    dan kebertanggungjawaban prosedur atau petunjuk.

Peran Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik dan Operator Sekolah
  • Peran Kepala Sekolah adalah sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombel (roaster), mengawasi operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik.
  • Peran  PTK  adalah  selain  sebagai  pengajar  dan  pelaksana,  juga  bertugas  untuk  mengisi  formulir individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator dapodik.
  • Peran Peserta Didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.Peran Operator Sekolah adalah:
  • Menyebarkan  formulir  pendataan  kepada  Sekolah,  PTK,  dan  Peserta  Didik  dalam  rangka mendapatkan data untuk dientri kedalam aplikasi.
  • Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
  • Mengirim data ke server melalui Aplikasi Dapodik.
Spesifikasi Minimum Komputer (Hardware)
Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
1.   Processor minimal Pentium IV
2.   Memory minimal 512 MegaByte
3.   Storage tersisa minimal 100 MegaByte
4.   CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD

Spesifikasi minimum Software (Operating System)
Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah.
1.   Microsoft Windows Operating System
a.   Windows XP SP2
b.   Windows Vista c.    Windows 7
d.   Windows 8 (Aplikasi tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)
e.   Windows Server 2003 atau yang terbaru
2.   Browser Internet Modern
a.    Firefox, atau
b.   Chrome

Installasi
Langkah – Langkah Installasi Aplikasi
Untuk melakukan instalasi jalankan program Gambar   yang ada di CD/DVD atau dari lokasi lain. Setelah itu aplikasi akan berjalan dan akan ditayangkan jendela berikut ini.
Gambar
Anda sangat disarankan untuk menutup program lainnya sebelum memulai proses instalasi. Hal ini diperlukan agar berkas yang terkait dapat diperbarui tanpa harus booting ulang Komputer Anda.
Tekan tombol [Lanjut >] untuk melanjutkan atau tombol [Batalkan] untuk membatalkan instalasi.
Jika Anda memilih batalkan maka akan dikonfirmasi proses pembatalan intalasi, tekan tombol [Yes] untuk membatalkan instalasi, tombol [No] untuk melanjutkan instalasi
Gambar
Jika  Anda  melanjutkan  proses instalasi, maka  akan ditampilkan bagian persetujuan lisensi  seperti gambar dibawah ini.
Gambar
Bacalah dengan seksama sebelum menginstall atau menggunakan perangkat lunak ini. Setelah Anda baca dengan seksama dan Anda menyetujui tekan tombol [Saya Setuju] yang berarti Anda setuju dengan ketentuan yang dituliskan dalam lisensi tersebut. Atau tekan tombol [Batalkan] jika Anda tidak setuju.
Selanjutnya akan ditampilkan bagian untuk memilih komponen yang akan diinstall seperti gambar dibawah ini
Gambar
Pilih komponen yang akan diinstal dan tekan tombol [Lanjut >]. Pastikan Anda memilih komponen “Server Pendataan Lokal”.
Selanjutnya akan ditampilkan bagian untuk memilih lokasi instalasi seperti gambar di bawah ini.
Gambar
Jika Anda setuju dengan lokasi yang ditentukan oleh program setup tekan tombol [Lanjut >]. Jika tidak tekan tombol [Cari …] dan Anda diminta untuk memilih lokasi instalasi seperti gambar di bawah ini.
Gambar
Setelah memilih lokasi akan ditampilkan bagian untuk memilih lokasi dari Menu Start seperti gambar di bawah ini.
Gambar
Akan dibuatkan menu start “Pendataan Dikdas”. Anda bisa menentukan nama lain dengan cara menulis nama lokasi yang dikehendaki pada isian yang disediakan. Jika Anda tidak ingin dibuatkan shortcut,    centang  pilihan “Tidak perlu membuat shortcut”.
Anda bisa kembali memeriksa pilihan dengan menekan tombol [< Mundur]. Jika semua sudah sesuai, tekan tombol [Install] untuk memulai proses instalasi.
Gambar
Untuk melihat berkas-berkas yang diekstrasi ke komputer lokal, klik tombol [Lihat Perincian]
Gambar
Tunggu sampai indikator proses ekstrasi selesai, setelah itu tekan tombol [Selesai] untuk menutup program instalasi.  
PENTING: PASTIKAN PENGATURAN WAKTU DAN TIMEZONE KOMPUTER ANDA AKURAT!
Gambar

Setting Waktu Lokal / Komputer
Seperti yang disampaikan pada saat instalasi, perlu dipastikan bahwa waktu dan timezone komputer Anda akurat.  Hal ini penting untuk memastikan proses sinkronisasi data berjalan lancar.
Untuk memastikannya lakukan langkah-langkah sebagai berikut. Buka menu [Start]->[Control Panel], kemudian
pilih pengaturan “Date and Time” seperti gambar di bawah ini.
Gambar
Atau klik dua kali pada jam yang ada pada indikator jam komputer yang ada pada bagian kanan bawah layar
Gambar
Pilih tab “Date & Time” dan atur tanggal dan jam sesuai dengan kondisi saat ini
Gambar
Untuk zona waktu, pilih GMT +07.00 untuk WIB, GMT +08.00 untuk WITA, dan GMT +09.00 untuk WIT
Gambar
Agar waktu anda selalu akurat, centang pilihan “Automatically synchronize with an Internet time server”.
Gambar
Adakalanya waktu komputer berubah karena berbagai kondisi, misalnya baterai BIOS lemah sehingga waktu komputer menjadi tidak sesuai. Untuk itu Anda dipastikan selalu memeriksa keakuratan waktu computer.
Pengaturan waktu sangat penting, karena server pendataan lokal akan melakukan sinkronisasi data dengan server database pusat.
Setelah pengaturan waktu selesai, Anda siap untuk menjalankan aplikasi.

Kode Registrasi/ Aktivasi
Kode registrasi adalah “kunci” untuk memuat data sekolah. Kode registrasi akan dibagikan oleh KK-DATADIK masing-masing daerah. Pastikan Anda menggunakan kode registrasi sekolah Anda sendiri dan tidak membagi/memberitahu kode ini pada pihak yang tidak berkepentingan. Kode Registrasi digunakan pada saat registrasi awal di aplikasi (aktivasi).

Username & Password
Username/email yang diisi pada saat registrasi harus aktif dan tidak fiktif karena email tersebut digunakan untuk konfirmasi, pmeberitahuan-pemberitahuan jika ada permasalahan, dll. Password yang diisi adalah password  sesuai  dengan  yang  diinginkan  pengguna,  digunakan  pada  saat  pengguna  akan  login  ke  dalam Aplikasi.

Data Prefilled
Data hasil kiriman ke server dari sekolah-sekolah per tanggal 1 Juli 2013, kemudian data tersebut akan di package ulang sehingga ketika login di aplikasi yang baru sekolah hanya tinggal mengentri data siswa baru, pemetaan rombel, dan melengkapi data yang belum terisi di aplikasi versi 13.01.

Menjalankan Aplikasi
Aplikasi pendataan 2013 adalah aplikasi berbasis web, untuk itu diperlukan server untuk menjalankan aplikasi web ini dan web browser untuk mengoperasikan aplikasi. Pastikan komputer Anda telah terinstall dengan web browser terbaru, karena web browser versi lama tidak bisa mendukung/menjalankan aplikasi ini.  Disarankan untuk menggunakan Google Chrome atau Firefox.

Menjalankan Server Pendataan Lokal
Untuk menjalankan server pendataan lokal pilih menu “Server Pendataan” pada start menu seperti gambar dibawah ini.
Gambar
Kemudian indikator server akan muncul di bagian “Tray Icon” yang berada di kanan bawah layar seperti gambar berikut ini
Gambar
Jika komputer Anda dilengkapi firewall maka akan dimunculkan peringatan keamanan seperti gambar dibawah ini.
Gambar
Tekan tombol [Unblock] jika anda ingin server ini bisa diakses melalui jaringan lokal (LAN) dari  komputer    lain. Jika tidak maka aplikasi hanya bisa diakses dari komputer yang terinstall saja

Menjalankan Server Pendataan Lokal
Setelah server pendataan lokal berjalan, otomatis akan dijalankan browser internet dan membuka halaman awal aplikasi pendataan sepert gambar berikut ini.
Gambar
To Be Continued.. :D
Sumber : Manual Book

Selasa, 30 Juli 2013

Proses pengajuan NUPTK baru sudah dapat dilakukan



Kepada PTK se-Indonesia yth.

Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kepala BPSDMPK-PMP Kemdikbud no. 14265/J/LL/2013 tanggal 24 Juli 2013 perihal Penerbitan NUPTK Baru *.

Proses pengajuan NUPTK baru sudah dapat dilakukan dengan mencetak Ajuan NUPTK baru (Kode: S06) yang tersedia menggunakan login PTK (PegID) personal masing-masing. Pemberian NUPTK Baru periode 2013 ini hanya berlaku bagi Guru, Kepsek dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK hingga saat ini.

Sesuai dengan permintaan pihak P2TK Dikdas, P2TK Dikmen dan P2TK Paudni. Khusus bagi para PTK yang telah terdata di sistem pendataan DAPODIK namun belum memiliki NUPTK Permanen. Silakan melakukan proses Penerbitan NUPTK Baru melalui Layanan PADAMU NEGERI sesuai Surat Edaran dari Sesjen BPSDMPK-PMP No. 14742/J1/LL/2013 tanggal 29 Juli 2013 tentang Pengajuan NUPTK Baru bagi Guru ber NUPTK 999 **. Untuk panduan dan informasi lebih lanjut silakan kontak dengan LPMP di wilayah masing-masing.

Demikian informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.


Salam PADAMU NEGERI,


sumber : Admin Pusat BPSDMPK-PMP Kemdikbud




Referensi Surat:

*) Surat Edaran tentang Pelayanan Pemberian NUPTK baru
http://118.98.222.83/statik/pdf/Surat_Kepala_Badan_Tentang_Pemberian_NUPTK_2013.pdf

**) Surat Edaran tentang Pemberian NUPTK baru permintaan dari P2TK Dikdas dan Dikmen
http://118.98.222.83/statik/pdf/Surat_Ses_Badan_Tentang_Pemberian_NUPTK_berawalan_9999.pdf

DAPODIK 2013 - PAPARAN TAMPILAN KUALITAS

Berikut adalah tampilan - tampilan dari APP dapodik 2013
Pengisian Kuantitas Kali ini harus benar - berkualitas.

 

 



Senin, 29 Juli 2013

Jenis Formulir di PADAMU NEGERI



A01 – FORMULIR VERVAL PTK LEVEL 1 PERIODE 2013
Formulir untuk mengajukan Verifikasi & Validasi Data Dasar oleh pemilik NUPTK (Non Pengawas Sekolah) kepada Admin Padamu di Sekolah Induknya.

A02 – FORMULIR VERVAL DATA DASAR PTK LEVEL 1 PERIODE 2013
Formulir untuk mengajukan pengubahan data Sekolah Induk oleh pemilik NUPTK kepada Admin Padamu di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Khususnya bagi pemilik NUPTK yang telah pindah dari Sekolah Induk yang tercatat sebelumnya di database periode 2006 – 2012. Setelah diproses oleh Admin Padamu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, otomatis pemilik NUPTK akan mendapatkan cetak Formulir A01.

A03 – FORMULIR VERVAL SEKOLAH INDUK PTK LEVEL 1 PERIODE 2013
Formulir untuk mengajukan pengubahan/penyesuaian Sekolah Induk terkini oleh pemilik NUPTK kepada Admin Padamu di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Khususnya bagi pemilik NUPTK yang status NPSN Sekolah Induk-nya belum tercatat pada database periode 2006-2012. Setelah diproses oleh Admin Padamu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, otomatis pemilik NUPTK akan mendapatkan cetak Formulir A01.

A04 – FORMULIR VERVAL DATA DASAR PENGAWAS SEKOLAH LEVEL 1 PERIODE 2013
Formulir untuk mengajukan Verifikasi & Validasi Data Dasar oleh pemilik NUPTK (khusus Pengawas Sekolah) kepada Admin Padamu di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Khususnya untuk pemilik NUPTK yang berprofesi sebagai Pengawas Sekolah.

A05 – FORMULIR Pengajuan VerVal DATA PTK Lv.1 (Registrasi PegID)
Formulir ini berfungsi seperti Formulir A01 diproses oleh Admin Padamu Sekolah Induk, tetapi khusus untuk registrasi PTK baru yang belum memiliki NUPTK dan tidak terdaftar (namanya tidak tercantum) di situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/

A06 – FORMULIR Pengajuan VerVal DATA Pengawas Sekolah Lv.1 (Registrasi PegID)
Formulir ini berfungsi sebagaimana Formulir A04 diproses oleh Admin Padamu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota khususnya untuk Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK dan tidak terdaftar (namanya tidak tercantum) di situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/

Kamis, 25 Juli 2013

BAHAN AJAR / BUKU PELAJARAN KURIKULUM 2013



Selain Kurikulum 2013, Silabus dan RPP untuk Kurikulum 2013, Bahan ajar atau buku kurikulum 2013 pun menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran. Bagaimana sebuah proses atau kegiatan tanpa adanya teori dan panduan hingga dapat berjalan dengan lancar? Pastinya buku adalah hal yang sangat penting pada bagian tersebut.
 
Sebenarnya dari pihak pemerintah tentang pengadaan Bahan ajar atau buku kurikulum 2013 sudah disampaikan di waktu-waktu yang lalu bahwa proses pengadaan hingga pengiriman buku kurikulum 2013 dijadwalkan tepat waktu. Namun banyak juga yang tidak sabar untuk (pengen;red) segera tahu bagaimana isi dari buku kurikulum 2013 ini.

Di kesempatan ini kami akan berbagi tentang buku pelajaran kurikulum 2013 yang terdiri dari pelajaran SD hingga SMA. Bagi yang ingin men download versi ebook nya silahkan klik tombol dibawah ini :

Semoga ebook / buku pelajaran kurikulum 2013 ini bermanfaat.
Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama