Kamis, 04 September 2014

CONTOH BUKU NILAI SISWA KURIKULUM 2013




Hanya sekedar share contoh buku nilai / penilaian untuk siswa pada kurikulum 2013
klik disini untuk men download contoh buku nilai siswa kurikulum 2013

HAL YANG SEBAIKNYA DILAKUKAN PADA WAKTU DAN SETELAH SYNCRON DAPODIKDAS 2014



Rata rata bagi yang belum tahu atau kurang informasi biasanya setelah proses sycron itu mentang ada keterangan sudah selesai syncron dan ada waktu mulai serta selesai syncron dianggapnya sudah beres.. padahal sebaiknya :
1. cek apakah tabel perubahan data lokal (di aplikasi) sukses terkirim semua..
2. adakah data yg dari server masuk ke lokal
3. adakah referensi dari server masuk kel lokal
4. kemudian cek progres (gak perlu nanya linknya orang sudah disediakan di aplikasinya) cek data anda sudah masuk apa belum..
5. setelah nunggu mungkin 1 jam atau mungkin bisa 1 hari gimana amal2an he.he.he. anda harus login ke verval nisn utk melakukan proses verval PD sampai tahap akhir/sampai tahap konfirmasi. kalau data PD baru sUdah masuk ke server PDSP pasti ada yg masuk ke menu residu.. lakukan verval disana sampai beres kemudian jangan lupa nanti konfirmasi..
6. ya nunggu lagi 1-2 harian kemudian syncron lgi dapodikdasnya (walaupn tidak ada data perubahan di lokal) kenapa harus syncron lgi, supaya data NISN di pdsp bisa masuk ke aplikasi.

Rabu, 03 September 2014

CARA EDIT NAMA ATAU TANGGAL LAHIR PTK YANG SALAH



SALAH NAMA ATAU TTL PTK ?
Ada beberapa solusi, silahkan dipilih dan dipertimbangkan :
1. PTK yg salah di registrasi keluar dengan alasan lainnya, kemudian entry ulang ( hal ini tidak beresiko krn data di tab PTK / PD keluar tidak ikut terangkat ke server ketika proses sync )
2. Menggunakan tools / program untuk meng edit ( bagi pemula ini sangat beresiko, krn dlm database dapodik menggunakan sistem sync dimana utk dasar proses sync adalah perbandingan time /waktu dan id di aplikasi laptop dibandingkan dengan data di server. sehingga bagi yg merubah menggunakan tools hrs memahami last up date data )
3. Lewat VERVAL PTK ( oleh OPS Dinas ). hal ini sangat mudah dan tidak beresiko serta RESMI. perbaikan lwt vervaltpk, nnt jk proses verval ptk sdh OK, tinggal tggu 1x24 jam trs lakukan sync, maka perubahan data akan masuk ke lokal aplikasi
terimakasih, semoga membantu

Selasa, 02 September 2014

Link Cek Lembar Info Tunjangan PTK



BIASAKAN MEMBACA DULU BARU BERKOMENTAR ATAU BERTANYA !!
[KALO NGA KELUAR NOMORNYA BERARTI BELUM DI PANGGIL]
WORO WORO UNTUK SELURUH GURU DIKDAS (SD, SMP, SLB) KHUSUSNYA BAGI GURU BUKAN PNS YANG BELUM MEMILIKI SK INPASING DAN SUDAH MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIK
LEMBAR INFO PTK SUDAH DALAM PROSES MENGAMBILAN DATA HASIL SINKRONISASI DAPODIK
LEMBAR INFO PTK SUDAH MENYAJIKAN DAFTAR NOMOR PANGGIL PTK YANG MASUK DALAM PROSES PEMBERKASAN KESETARAAN PANGKAT DAN JABATAN GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (GBPNS) ATAU YANG LEBIH FAMILIAR INPASING
SILAHKAN LOGIN BAGI YANG INGIN MENGETAHUI APAKAH MASUK PADA PERIODE CETAK TAHAP 1 DENGAN LOGIN NRG (NOMOR REGISTRASI GURU) JELAS BERARTI PERIODE AWAL ADALAH BAGI GURU YANG SUDAH BERSERTIFIKAT PENDIDIK
UNTUK LEBIH JELAS NYA IKUTI ALUR GAMBAR BERIKUT
1. MASUK KE LINK LEMBAR INFO PTK DI
atau ke
2. BAGI GURU BERSERTIKAT PENDIDIK YANG INGIN MENGETAHUI DAFTAR NOMOR PANGGIL SILAHKAN LOGIN MENGGUNAKAN NRG
3. PRINT LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP) LALU LENGKAPI BERKAS SESUAI DENGAN YANG DI SYARATKAN SETELAH ITU KIRIM BERKAS KE ALAMAT
Alamat Pengiriman Berkas disampaikan kepada :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud
dengan alamat: PO Box 1316 JKS 12013
INGAT BERKAS YANG KAMI TERIMA UNTUK DI PROSES HANYA YANG SUDAH MELAMPIRKAN LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP) DAN HANYA DIKIRIM MELALUI ALAMAT YANG SUDAH TERTERA

Senin, 01 September 2014

PENGAJUAN NUPTK BARU TAHUN 2014 BAGI GURU PNS DAN NON PNS



INFO AJUAN NUPTK BARU 2014 Kepada Pengguna Yth. Untuk saat ini ajuan NUPTK baru (S06) di Padamu Negeri dapat diproses bagi Pendidik yang berstatus PNS/CPNS. Adapun bagi yang Non PNS dijadwalkan akan dibuka lagi dalam bulan September 2014 menunggu aturan dan persyaratan terbaru kebijakan dari BPSDMPK PMP Kemdikbud yang masih dalam proses final saat ini. Pastikan telah Cetak Kartu Identitas PTK dan segera update data portofolio Anda hingga Semester 1 Tahun Pelajaran 2014/205 saat ini. Sistem Padamu Negeri akan memproses seleksi secara otomatis berdasarkan data portofolio individu untuk diberi hak akses modul ajuan NUPTK baru periode 2014 di login PTK masing-masing. Demikian informasi dari kami, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Salam Padamu Negeri Indonesiaku, Admin Pusat BPSDMPK PMP Kemdikbud

KASUS KELAS 6 YANG SUDAH REGISTRASI KELUAR TAPI SALAH NAMA ATAU TANGGAL LAHIR



EDISI STUDY KASUS
- ada NISN anak kls 6 salah nama / ttl
- padahal akan ditulis di Ijasah
- mau di betulkan lwt vervalpd sdh tidak mngkin krn sudah tidak ada di tab referensi, mengapa tidak ada ? krn di dapodik sdh di luluskan dan sdh di sync kan
- mau edit dari dapodik ? tidak mngkin krn nama dan ttl di lock
- mau dngan cara ditambhkan ke tab PD ? registrasine lwt apa ? NNT MALAH KONFLIK dngan data yg sdh di server
terus solusine bagaimana ??????
ada 3 alternatif :
1. batalkan data anak yg bermasalah ( yg ada di tab PD KELUAR ) pilih anak yg bermalah saj,
- stelah anak tsbt kembali ke tab PD , msukkan kls 6,
- sinkronkan ..... tunggu pling cpt 24 jam masuk ke verval, edit di verval dan konfirmasi ..... stelah 24 jam sync lagi -- agar NISN nya msuk ke lokal
- stelah msuk kelokal, keluarkan / luluskan lagi anak tsbt dan synkronkan
- selesei
RESIKO : nunggu masuk ke verval-masuk ke lokal bisa berhari-hari, data bentrok di aplikasi, data bentrok di server verval
2. KOSONGI NISN di Ijasah, koordinasi dengan OPS SMP, biarkan di verval OPS SMP stelah NISN valid, baru ditulis NISN nya
RESIKO : sy kira ndk ada resiko, pling cm OPS SMP ne sing nggrundel
3. Menghubungi pihak PDSP ( yg skrng lg super sibuk ) dan mengutrakan problem nya ( ditanggapi atau tidak saya kurang tahu )
silahkan pilih pilihan diatas dengan segala resiko dan konsekwensinya , KARENA MENURUT SY KASUS ITU ADALAH AKIBAT DOSA DI MASA LALU

Cara Mengetahui Apakah Hasil Sync Berhasil Atau Tidak



Repost Cara Mengetahui Apakah Hasil Sync Berhasil Atau Tidak.
1] Setelah Sincron Selesai App Menampilkan Info Keberhasilan Singkronisamsi. Cek Juga Info Syncnya.
2] Periksa Log Singkronisasi Apakah Sudah Tercatat Waktu Mulai Dan Waktu Selesainya
3] Cek http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/exreport apakah sudah tercatat waktu mulai sync
4] Klik Nama Sekolah apakah periode 20141 Sudah Ada,
5] Masukan Koreg. Cek Log Sync,Data Sekolah, PD, PTK, Rombel dan Sarpras Sudah Sesuai Di Aplikasi.
6] Jika Masih Kurang Yakin. Silahkan Generate Prefill, Unduh Prefill nya Dan Instal Ulang Dapodik Pakai Prefill Itu.
Sekian. Mohon Koreksi Jika ada pemahaman yg Keliru.

LAMPIRAN YANG HARUS DISERTAKAN DALAM PERUBAHAN DATA VERVAL NISN



Dokumen Perubahan yang dilampirkan saat mengajukan perubahan baik itu perubahan NISN ataupun Nama dan Tanggal Lahir di Menu Edit Data Verval PD, mohon untuk tidak mengirimkan hasil capture/scan /printscreen dari tampilan website Arsip NISN (nisn.data.kemdikbud.go.id), capture dari Aplikasi Dapodik, capture tabel pendataan/Absensi siswa di sekolah, capture foto siswa, atau dokumen lainnya yang tidak bisa dijadikan pendukung atas perubahan yang diajukan. Mohon mengirimkan dokumen yang sesuai dengan permohonan yang diajukan, seperti scan Ijazah, SKHUN, atau Kartu NISN (untuk permohonan perubahan NISN), dan Akte Kelahiran/Kartu Keluarga/Surat Keterangan lahir (untuk permohonan perubahan Nama dan tanggal lahir). Supaya lebih jelas dan mempermudah proses persetujuan kami, scan dokumen yang dikirimkan baiknya adalah hasil scan dari dokumen asli (bukan scan dari fotokopi dokumen). Terima Kasih. ****** Revisi: Scan Fotokopi Dokumen yang telah di legalisir oleh kepala sekolah dan di bubuhi stempel basah bisa di ajukan sebagai berkas pengajuan.
Sumber : Admin PDSP ( Mursid Triasmanto )

Kesimpulan

Dokumen Yang Dapat Digunakan Untuk Pengajuan Perubahan Data Siswa Adalah :
1] Hasil Scan Akte Kelahiran Asli / Atau Surat Keterangan Kelahiran
2] Hasil Scan Surat Keterangan Yg Sudah Ditanda tangani dan Distampel
3] Hasil Scan Jika Berupa Fotocopy Maka Fotocopy Yang Sudah Dilegalisir

SYARAT SAH NISN YANG DITULIS DIIJAZAH






Data siswa kita sudah diverifikasi dan divalidasi serta dikonfirmasi
maka data siswa tersebut akan cocok di 3 lini data NISN yaitu : 
1. vervalpd.data.kemdikbud.go.id
2. nisn.data.kemdikbud.go.id
3. referensi.data.kemdikbud.go.id

HARUSNYA, NISN YANG DITULIS DIIJAZAH SUDAH SEPERTI ITU

Minggu, 31 Agustus 2014

Perihal Dasar Hukum NISN Harus Berasal Dari hasil Olah vervalpd.kemdikbud.go.id


Q:
Mohon Maaf Mungkin Diantara Rekan Disini Ada Yang Punya Info.. Perihal Bahwa NISN Yang Valid Itu Harus Berasal Dari Hasil Konfirmasi vervalpd.kemdikbud.go.id... itu ada Edaran nya? Atau Ada Dasar Hukumnya? 

A:
Perihal Dasar Hukum NISN Harus Berasal Dari hasil Olah vervalpd.kemdikbud.go.id ada pada gambar (admin PDSP)

















Kebijakan

Solusi Bagi Sekolah Yang Proses Merger Bermasalah



Sekolah Yang Proses Mergingnya Bermasalah... Yang Menyebabkan Sekolah Kedatangan Siswa & PTK Tak Diundang, Bisa Komsultasi Ke CS Dapodikdas... Namun Mengigat Waktu Pengerjaan Sudah Kian Mendesak... +- 10 hari Lagi sejak tanggal sekarang...

Langkah Yang Bisa Ditempuh Sementara Ini
1. Hapus Registrasi Siswa nya
2. Hapus Penugasan PTK nya
3. Hapus Rombel nya
Mohon Masukan Jika Ada Pemahaman Saya Yang Keliru...

LINK CASN / CPNS 2014



Berikut ini adalah link ( alamat website yang bisa dibuka ) yang berkaitan dengan CASN / CPNS 2014
1. https://panselnas.menpan.go.id/ [Situs Induk]
2. http://formasi2.menpan.go.id/ [Melihat Status Formasi]
3. http://formasi3.menpan.go.id/ [Melihat Status Formasi]
4. https://panselnas.menpan.go.id/index.php/form-2/14-formasi/daerah/ .... [Situs Formasi Daerah]
5. https://regpanselnas.menpan.go.id/ [Situs Pendaftaran/Formulir Pendaftaran]
6. https://twitter.com/panselnas [twiter panselnas]

TENTANG LANGKAH-LANGKAH UMUM DALAM VERVALPD



Berikut langkah-langkah secara umum yang bisa dilakukan pada vervalpd agar data hasil verval bisa terlihat di Progress Pengiriman dan ter-insert ke aplikasi Dapodikdas bila sudah dilakukan synch antar server oleh PDSP dan sinkron aplikasi dapodik oleh OPS.
Mohon kritik dan saran penyempurnaan dari semuanya.
Semoga Bermanfaat.
Salam Satu Data Berkualitas.

Jumat, 29 Agustus 2014

TENTANG DATA INVALID KARENA USIA ANAK YANG BELUM CUKUP DI DAPODIKDAS

Usia itu ga bisa diakalin "kecuali saudara mau merubah anak tersebut benar-benar menjadi orang lain." Jadi kalau memang belum cukup umur ya harus ada ketegasan untuk tidak menerima anak tersebut. Kan sekarang ada PAUD/TK, jadi kalau memang usia belum cukup tapi si anak sudah ingin sekolah, silahkan masukin dulu ke PAUD/TK sambil menunggu usia anak cukup untuk masuk SD.
Untuk kasus seperti ini jangan tanya bagaimana entry atau perbaikan didapodiknya, karena yang salah bukan sistem dapodik tapi kebijakan sekolah yang tidak taat aturan. Jadi untuk perbaikan kasus ini hanya satu jawabnya "Silahkan jalankan aturan secara konsisten oleh sekolahnya....!!!"

Cara Komunikasi dengan Admin PDSP





Bagi yg ingin kupas tuntas tentang VERVAL dan ingin komunikasi dengan admin PDSP silahkan masuk jejaring sosial resmi PDSP ;
1. buka www.sdm.data.kemdikbud.go.id
( login dngan username dan password sama dengan login verval )
( jk blm bisa silahkan registrasi dulu )
2. jika sudah masuk , silahkan klik KOMUNIKASI
3. jika minta username dan password lagi, silahkan isi SAMA DENGAN username utk msuk tadi. disini kita bebas memilih topik dan tema dan berjejaring sosial seperti di facebook dengan teman-teman OPS se Nusantara dan para ADMIN PDSP PUSAT
4. jika sudah login, silahkan lengkapi data profil dll dengan meng klik segitiga kecil di sebelah kanan nama akun

PERSYARATAN MENDAPATKAN NUPTK



PERSYARATAN MENDAPATKAN NUPTK :
1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Warga Negara Indonesia
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memiliki Satuan Administrasi Pangkal (Sekolah Induk) yang jelas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur pendidikan formal-non formal baik yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional maupun Kementerian Agama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
4. Pendidik dan tenaga kependidikan yang masih aktif melaksanakan tugas sesuai dengan kewajibannya.
5. Usia pendidik dan tenaga kependidikan setinggi-tingginya 60 th.
6. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memiliki masa kerja serendah-rendahnya ( minimal ) 2 tahun tanpa putus yang dibuktikan dengan melampirkan SK Tugas dari Kepala Sekolah/Instansi bagi PTK non-PNS.
Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama