Dokumen Perubahan yang dilampirkan saat mengajukan perubahan baik itu perubahan NISN ataupun Nama dan Tanggal Lahir di Menu Edit Data Verval PD, mohon untuk tidak mengirimkan hasil capture/scan /printscreen dari tampilan website Arsip NISN (nisn.data.kemdikbud.go.id), capture dari Aplikasi Dapodik, capture tabel pendataan/Absensi siswa di sekolah, capture foto siswa, atau dokumen lainnya yang tidak bisa dijadikan pendukung atas perubahan yang diajukan. Mohon mengirimkan dokumen yang sesuai dengan permohonan yang diajukan, seperti scan Ijazah, SKHUN, atau Kartu NISN (untuk permohonan perubahan NISN), dan Akte Kelahiran/Kartu Keluarga/Surat Keterangan lahir (untuk permohonan perubahan Nama dan tanggal lahir). Supaya lebih jelas dan mempermudah proses persetujuan kami, scan dokumen yang dikirimkan baiknya adalah hasil scan dari dokumen asli (bukan scan dari fotokopi dokumen). Terima Kasih. ****** Revisi: Scan Fotokopi Dokumen yang telah di legalisir oleh kepala sekolah dan di bubuhi stempel basah bisa di ajukan sebagai berkas pengajuan.
Sumber : Admin PDSP ( Mursid Triasmanto )
Kesimpulan
Dokumen Yang Dapat Digunakan Untuk Pengajuan Perubahan Data Siswa Adalah :
1] Hasil Scan Akte Kelahiran Asli / Atau Surat Keterangan Kelahiran
2] Hasil Scan Surat Keterangan Yg Sudah Ditanda tangani dan Distampel
3] Hasil Scan Jika Berupa Fotocopy Maka Fotocopy Yang Sudah Dilegalisir
2] Hasil Scan Surat Keterangan Yg Sudah Ditanda tangani dan Distampel
3] Hasil Scan Jika Berupa Fotocopy Maka Fotocopy Yang Sudah Dilegalisir
0 komentar:
Posting Komentar