
NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Setiap individu yang bekerja di bidang pendidikan berhak mendapatkan NUPTK sesuai ketentuan yang berlaku. Pada akhir bulan Mei sampai dengan bulan Juni mendatang NUPTK dilakukan pendataan ulang guna kepentingan lebih lanjut. Sebenarnya pendataan ini diadakan setiap tahun, namun dari tahun ke tahun selalu ada revisi yang sifatnya adalah untuk akurasi data itu sendiri. Mulai dari pengajuan, pendataan ulang rutin, editting data sampai updating data. Dari LPMP Provinsi Jawa Timur, pada tahun ini secara serempak dilaksanakan pendataan ulang kembali untuk data yang lebih akurat. Dan diharapkan...