Kamis, 11 Juli 2013
PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Kamis, Juli 11, 2013
UPT TK DAN SD KECAMATAN NGADIROJO
Tanpa komentar
Sesuai UU 20/2003 tentang Sisidiknas, ada 6 (enam) prinsip. Ketentuan ini, diatur pada Bab II pasal 4 yang diuraikan dalam 6 ayat.
Berikut isi UU 20/2003, pasal 4.
(1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
(2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
(3) Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
(4) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
(5) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
(6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Unduh UU Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional
0 komentar:
Posting Komentar