Senin, 08 September 2014

TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU (TFG) BAGI GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (GBPNS)

Program subsidi tunjangan fungsional (STF) atau sering disebut Tunjangan Fungsional Guru (TFG) adalah program pemberian subsidi kepada guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat yang melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) adalah guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Program STF yang diberikan kepada GBPNS bersifat berkelanjutan sampai tahun 2015 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Kriteria Guru Penerima
Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada guru bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kriteria guru penerima STF adalah  sebagai berikut :
  1. Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh penyelenggara pendidikan;
  2. Memiliki masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dengan ketentuan, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2006 secara terus menerus bagi GBPNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan pertama sebagai guru;
  3. Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas minimal 24 jam tatap muka per minggu bagi guru yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar oleh Kepala Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat atau ekuivalen dengan 24 jam tatap muka per minggu setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
  4. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan mengajar minimal enam (6) jam tatapmuka per minggu atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor;
  5. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan mengajar minimal dua belas (12)jam tatap muka per minggu atau membimbing delapan puluh  (80) pesertadidik bagi wakil kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor;
  6. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan, kepala laboratorium, kepala bengkel, kepala unit produksi mengajar minimal dua belas (12)  jam tatap muka perminggu;
  7. Guru yang bertugas sebagai guru Bimbingan Konseling paling sedikit mengampu seratus lima puluh (150) peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan;
  8. Guru yang bertugas sebagai guru pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu paling sedikit enam  (6) jam tatap muka per minggu;
  9. Guru yang bertugas sebagai guru pada satuan pendidikan khusus seperti pada daerah perbatasan, terluar, terpencil, atau terbelakang; masyarakat adat yang terpencil; dan/atau mengalami bencana alam; bencana sosial; dan tidak mampu dari segi ekonomi;
  10. Guru yang berkeahlian khusus yang diperlukan untuk mengajar mata pelajaran atau program keahlian sesuai dengan latar belakang keahlian langka yang terkait dengan budaya Indonesia;
  11. Guru yang tidak dapat diberi tugas pada satuan pendidikan lain untuk mengajar sesuai dengan kompetensinya dengan alasan kesulitan akses dibandingkan dengan jarak dan waktu;
  12. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK);
  13. Memiliki nomor rekening tabungan yang masih aktif  atas nama penerima STF;
  14. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

CATATAN :
  • TFG diberikan berdasar Quota yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah;
  • Adanya Quota menyebabkan tidak semua GBPNS yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan bisa menerima TFG.

PENGALAMAN DAFTAR CPNS 2014



"Pengalaman saya kemarin pertama saya masuk ke menpan kemudian baca alur pendaftaran satu persatu kemudian buka status dan formasi nya satu satu sy memang sudah menentukan pilihan ke mana mendaftar.. dan alhamdulillaah setelah sy buka dan pahami bahwa setelah menyetujui sy tdk bisa daftar di instansi lain.. hanya bisa satu saja dng 3 pilihan formasi alhamdulillaah ada semua yg sy mau dan alhamdulillaaah dijakarta semua..
klik kemudian daftar ke panselnas kemudian dlm waktu 1 detik langsung ada balasan ke gmail saya yg saya pakai untuk menerima user id dan password..
alhamdulillaah langsung melangkah sesuai aturan di dalem email tersebut kalo saya harus ke sscn dahulu lanjut ke sscn
kemudian sy registrasi dan melakukan pengisian form kemudian cetak form dan alhamdulillaaaah bisa cepet keluar dan sy langsung save di flashdisk agar ketika nanti dibutuhkan tinggal print lagi..
kemudian sy baca tanda bukti pendaftaran online nya ada no registrasi kemudian jabatan yg kita mau lokasi penempatan dan berkas2 khusus apa yg harus dipenuhi guna verifikasi..
alhamdulillaaaah.. selesai daftar sy langsung foto ke studio foto kemudian pilih2 data yg dibutuhin untuk verifikasi selesai copy ijazah legalisir transkip akreditasi A kemudian copy ktp dan bukti pendaftaran online nya yg tadi sy print..
langsung ke kantor pos dan kirim ke instansi yg dituju memang lokasi masih kosong default tp diketerangan instansi yg sy pilih memang masih kosong nanti di umumkan yg lulus verifikasi dan apabila mendaftar untuk pusat maka test nya di jakarta..
puji syukur semua kelar dlm sehari..
ke kantor pos pilih ekspress bayar 10 ribu tgl 3 sept kemarin sudah cap pos dan terbanglah dia ke instansi yg sy pilih..
yaa alloh jika ini rezeki sy permudahlah..
skrg sy sedang pemantapan soal2 yg sy print dr internet dan tak putus berdoa dan memantapkan hati dan rasa percaya diri.. aamiin..
@Fitri J. Susilo, BKN Liker

Minggu, 07 September 2014

LOGIKA PEMAHAMAN INSPECT ELEMENT



Logika sederhana untuk memahami permasalahan inspect element
- Inspect Element adalah script HTML yang berfungsi sebagai penerjemah bahasa pemrogrman(Perl,Phyton, PHP, Dll) kedalam brwoser local sehingga memudahkan pengguna dalam menggunakan aplikasi berbasis web.
- Inspect Element akan menampilkan segala perubahan baik data ataupun interface setelah brwoser local terhubung dengan server/Proses Update, artinya, ketika browser tidak terhubung dengan jaringan internet, maka inspect element akan menampilkan bentuk lama sebelum ada perubahan pada server, inspect element yg tidak permanen inilah yang disebut dengan Internet Temporary Files/History.
Tanya :
- Setelah memperbaiki data dengan menggunakan inspect elemen apakah data di server akan ikut berubah ?
- Lalu kenapa setelah di lakukan sync data perbaikan inspect element terlihat masuk ke dalam server/terinput perbaikan ?
Jawab :
- Aplikasi berbasis web memiliki prosedur-prosedur yang tidak bisa di terjemahkan dalam inspect element dan prosedur tersebut berada di server/Server side Programing, dimana setiap kolom input mengacu kepada kolom database yang menggunakan akses keamanan ketika akan dilakukan perubahan-2 data nya,
- ketika dilakukan sync pada browser local, terjadilah transaksi pengiriman data keserver, dan perbaikan data yang dilakukan pada inspect element akan terdeteksi sebagai inputan data baru karena proses query membaca inputan berbeda pada kolom-2 yang sudah dinyatakan dilock di aplikasi dapodikdas, sehingga terjadilah data ganda di server verval PDSP
silahkan di cermati alur proses verval pada gambar

LANGKAH MEMBACKUP APLIKASI DAPODIK DENGAN DAPODIK HELPER


2] Lakukan Instalasi Dengan Klik Kanan Aplikasinya Dan Run Ass Administrator jangan lupa passwordnya : independenceday
3] Jika Ada Pesan "Pengaturan Tidak Di Temukan, Lakukan Pengaturan Ulang" Klik OK Tunggu Proses Hingga Selesai. Jika Sudah Silahkan Restart Dapodik Helper Anda
4] Berikut Tampilan Dapodik Helper Yang Berhasil Diinstal (Lihat Gambar Bawah) Terdapat Beberapa Menu Seperti File, Setting, Maintenance & Help Silahkan Pelajari Mandiri.
5] Untuk Membacup Dapodik Klik Menu Maintenace > Back Up Data
, Tentukan Lokasi Penyimpanan Hasil Bacup Kemudian Tunggu Proses Hingga Selesai Selanjutnya Tinggal Close
- Untuk Merestore Dapodik Klik Menu Maintenace > Restore Data
, Cari Lokasi Penyimpanan Hasil Bacup Kemudian Tunggu Proses Hingga Selesai Selanjutnya Tinggal Close
Catatan :
Perlu Diingat Jika Jangan Mengunakan File Hasil Backup Jika :
- Telah Melakukan Perubahan Data Sehingga Hasil Backup Bukan Yang Terbaru
- Telah Melakukan Singkronisasi Sehingga Data Di Server Lebih Baru Dari Data Di Lokal
Mohon Koreksinya Jika Ada Kekeliruan.

BEBERAPA SARAN JIKA ANDA MELAKUKAN INSTAL ULANG DAPODIK


1] Lakukan Generate Prefill Agar Prefill Yang Diunduh Sudah Merupakan Data Terbaru Klik Link Inihttp://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_final/generate_prefill.php
2] Lakukan Registrasi Dengan Username Email (Harus Email Aktif) dan Password Yang Sama Dengan Sebebelumnya, Paswordnya yang Mudah Diingat yaa...
3] Jika Mendapati Peringatan "Beberapa Data Tidak masuk" Jangan Dulu Panik. Coba Klik Sekali Lagi Sampai Muncul Registrasi Berhasil
4] Silahkan Cek & Ricek Lagi Dapodik Anda Apakah Sudah Sesuai Dengan Perubahan Terbaru dan Log Singkronisasi Yang Akan Tampil Adalah Log Singkon yang terkahir Saja
5] Sebelum Melanjutkan Aktifitas Input Data, Lakukan lah Dulu Singkronisasi. Mengapa Demikian ? Karena Data Referensi Baru Belum Masuk Ke Aplikasi 3.00 (lihat Gambar Di Bawah, Ini Terjadi Ketika Anda Instal Ulang Dapodik dan Melakukan Singkron Pertama Kalinya Setelah Instal Ulang Dapodik)
6] Memang Belum Ada Penjelasan Resmi Perihal Masalah "Maaf Beberapa Data Tidak Masuk" Tapi Mungkinkah Data Yang Tidak Masuk Tersebut Sebenernya Adalah Data Referensi Saja Jadi Sebaiknya Cek Ulang Data yg memanfaatkan Data Referensi Tersebut.
Mohon Maaf Bila Ada Pemahaman Yang Salah Sekaligus Mohon Koreksinya.

CEK STATUS REGISTRASI SDM-PDSP YANG BERKAITAN DENGAN LOGIN VERVAL PD






Teman-2 OP Dinas atau Sekolah yang sudah melakukan registrasi ke SDM-PDSP dan belum Mendapat SMS atau Email jawaban dari admin SDM-PDSP,
1. Check status pendaftaran,
2. Login SDM-PDSP dan VervalPD menggunakan email yang dicantumkan dalam form registrasi SDM-PDSP
3. Bila Staus pendaftaran masih dalam Antrian, harap menunggu,,, (sambil senyum dikit),,,, 
4. registrasi gagal, segera registrasi ulang, pastikan semua kolom terisi dan berkas yang tepat dalam format pdf serta kapasitasnya tidak melebihi 800 Kb
semoga bisa dipahami dan bermanfaat,, 

VALIDASI PENGISIAN DAPODIK 2014

Banyak terjadi kesimpang siuran tentang pemahaman pengisian dapodik, mulai dapodik 2013 sampai sekarang. Ada beberapa faktor penyebab hal tersebut, mulai dari tingkat sosialisasi, tingkat pemahaman masing2 personal dan hal lain seperti informasi luas yang tersebar di internet.
Namun hal tersebut sangat diharapakan tidak lagi terjadi, karena dasar petunjuknya sudah ada, tinggal mau membaca atau tidak.
UNDUH FILE DARI LINK DIBAWAH INI
DI PAHAMI PER KASUS LALU TERAPKAN
BUDAYA KAN MEMBACA HINGGA AKHIR LALU COBA PAHAMI, SILAHKAN BERTANYA JIKA ADA YANG KURANG DI PAHAMI
SALAM METAL

Sabtu, 06 September 2014

MENGHAPUS DATA KARENA SALAH NAMA



Menghapus Data Siswa Dilakukan Jika Memang Data Yang Bersangkutan Itu Seharusnya Tidak Ada. Menghapus Data Siswa Beserta Turunanya Dengan Alasan "SALAH NAMA" Sebaiknya Tidak Dilakukan. Karena Prosedur Perubahan Nama Yang Sekarang Itu via vervalpd.data.kemdikbud.go.id
Data Turunan Merupakan Bukti Keterlibatan Peserta Didik Dalam Proses Belajar Mengajar Pada Tiap Semester. Jika anda Menghapus Data Turunan Ditiap Semester Maka Seharusnya anda Menginput Ulang Data Turunannya Ditiap Semester Yang Anda Hapus. Namun Perlu Anda Ingat Bahwa Sistem Mencatat Tanggal Update Setiap Perubahan Data...
Pengeditan Nama Dengan Jalur "INSPECT ELEMENT" Juga Perlu Anda Telaah" Apakah Nama Tersebut Juga Berubah Di Progres... Dan di Vervalpd... Jika Tidak Berubah Buat apa pake Trik Tersebut.
Saya Hanya Bisa Menyarankan Ikuti Jalur Yang Seharusnya Sambil Wait & See Siapa Tau Admin Pusat Mengeluarkan Kebijakan Yang Mempermudah.

CEK LTD UNTUK GURU NON PNS YANG MEMILIKI NUPTK



Kepada para Guru bukan PNS yg sdah punya NUPTK valid dan terdaftar di P2TK dikdas coba saja cek LTD anda di salah satu LINK di bawah ini:
1. http://223.27.144.195:8081/
2. http://223.27.144.195:8082/
3. http://223.27.144.195:8083/
4. http://223.27.144.195:8084/
5. http://223.27.144.195:8085/

mudah2an dapat No. Keberuntungan ha.ha.ha. kalau ga dapet jng cemberut.. belum rezeki, atau belum dipanggil, atau dan belum masuk kategori/aturan utk dapat inpasing he.he.he. (bertahap pemanggilannya, jdi cek scara berkala) jng bosen2 ya siapa tahu aja rekan2 dapat panggilan dari KPK hehe.he.

kalau yg dapet No. segera penuhi syarat2 yg tertera di alamt tsb dan segera kirimkan
tuk lebih jelasnya lihat gambar dan masuk saja ke alamt tsb terus lihat dan baca!!

Jumat, 05 September 2014

JIKA SUDAH BERHASIL SINKRONISASI


JIKA SUDAH BERHASIL SINKRONISASI 
Cek Datanya di Progress Pengiriman (apa kah datanya sudah benar)http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/exreport
Pilih Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Klik Nama Sekolahnya.
Bisa juga dengan memasukkan NPSN dipojok kanan atas dan klik cari.
Lihat apa yang ada di dalam profil sekolah (dg memasukkan koreg).
"Sudah sesuaikah datanya antara App dan Progress/Server"
Jangan cuman sinkron tapi tidak pernah cek data yang ada di server.
Jika perlu generate dan registrasi baru, dengan prefill baru hasil generate, untuk memastikan data sudah sama.

PERBEDAAN NOMOR SK AKREDITASI DENGAN NOMOR SERTIFIKASI AKREDITASI



Bagi yang masih bingung dengan nomor SK Akreditasi, silakan cermati gambar berikut. SK akreditasi terpisah dari Sertifikat Akreditasi, dan di sertifikat belum tentu mencantumkan nomor SK Akreditasinya. (namun biasanya saat pengiriman sertifikat jg melampirkan copy SK akreditasinya).

LANGKAH / CARA HAPUS DATA DI APLIKASI DAPODIKDAS



Cara hapus data di aplikasi dapodikdas itu sebenernya kebalikan dari alur entry data. Kalau entry/masukan data berarti alur maju, nah kalau menghapusnya berarti alur mundur.
Contoh hapus prasarana kan alur entrnya sperti ini:
- tambah prasrana kemudian pilih sarana dan kasih nama prasarana tersebut dan pilih status kepemilikan kemudian save.
- setelah itu input kondisi alias data periodik dan save.
- setelah itu di prasarana tersebut isi sarana, alat dan buku, ngisi sarana alurnya sama dng prasarana.
nah hapusnya kebalikan dari alur entri data: (hapunya bukan angka tapi klik menu 'hapus')
berarti hapus dulu data periodik sarana, save, terus hapus jenis sarananya, kemudian hapus buku & alat periodiknya dan jenis buku dan alatnya. Terus hapus periodik prasaran/kondisi prasarana, save baru hapus jenis prasarananya. Catatan jika prasarana tersebut sudah digunakan untuk rombel / sudah diatur di rombel otomatis harus di hapus dulu rombelnya. Dan menghapus rombel tersebut juga harus sesuai alur mundur tersebut.
BEGITUPUN HAPUS DATA YG LAIN
Entry = Alur maju
hapus = Alur mundur
nah catatan kan ada data yg ada dta periodiknya di tahun pelajaran sebelumnya.. nah anda harus login ke tahun pembelajran sebelumnya lakukan hapusnya alur mundur pula.. 2014/2015 ganjil > 2013/2014 genap, terakhir hapusnya di periode ganjil 2013/2014.
nah yg jdi masalah yg masih nyangkut data periodik di periode 2012/2013 itu pasti ga bisa dihapus.. (terus solusinya) kan solusi sementaranya udeh disampaikan sebelumnya:
- utk PD (Peserta Didik) hapus registasinya bila perlu hapus jga data periodiknya dan jng dimasukan rombel (di menu registasi ada menu hapus)
- utk PTK hapus penugasannya (di menu penugasan)
- utk prasarana atau sarana lakukan dulu langkah2 di atas tpi kalau sdah mentok abaikan dulu.. mungkin nanti di aplikasi semester genap 2014/2015 dibuka login periode 2012/2013
Kesimpulan:
Kalau tahu dan mengerti alur/tahapan entry data pasti faham pula cara hapusnya..

Kamis, 04 September 2014

CARA INPUT DAN HAPUS SARANA BUKU KURIKULUM 2013



Contoh Menginput Buku Kelas 1 SD
1] Klik Tab Sarpras 
2] Pilih Jenis Prasarana
3] Klik Buku Dan Alat [Data Pelengkap]
4] Klik Tombol Tambah
Input Buku Guru Kurikulum 2013
- Mata Pelajaran : S1 PGSD/ Guru Kelas SD
- Tingkat Pendidikan : Kelas 1
- Jenis Buku : BG.1 : Diri Sendiri (Cari Di Halaman 2 s.d 6)
- Nama Buku/Alat : Buku Guru Kelas 1 Tema Diri Sendiri
Input Buku Siswa Kurikulum 2013
- Mata Pelajaran : S1 PGSD/ Guru Kelas SD
- Tingkat Pendidikan : Kelas 1
- Jenis Buku : BS.1 : Diri Sendiri (Cari Di Halaman 2 s.d 6)
- Nama Buku/Alat : Buku Siswa Kelas 1 Tema Diri Sendiri
5] Tekan Simpan
6] Tekan Lengkapi Data Periodik
- Jumlah : Sesuai Yang Diterima Sekolah
- Status Kelaikan : Laik
- Klik Save & Close

Menghapus Sarana Buku Yang Salah Input
1] Klik Sarana Buku Yang Akan Di Hapus
2] Klik Tombol Lengkapi Data Periodik
3] Tekan Tombol Hapus
4] Save & Close
5] Klik Hapus Pada Sarana Buku Alat
6] Hapus
Selesai

SOLUSI JIKA MENGALAMI DATA GANDA PADA PESERTA DIDIK MAUPUN PTK



PEMAHAMAN SATU
1] PD Ganda : Hapus Data Periodik Dan Regitrasi PD Gandanya
2] PTK Ganda : Hapus Penugasan PTK yang gandanya
3] SARPRAS Ganda : Hapus Periodik Kondisi Sarprasnya
4] ROMBEL Ganda : Keluarkan Anggota Rombel dan Pembelajarannya
Biarkan Menjadi Invalid...
Lakukan Singkronisasi...
Biarkan Server Yang Clean Up...
Cek Data Di Progres...
Generate Dan Unduh Prefill...
Instal Ulang Dapodik Pake Prefill Baru.
Semoga Jadi Solusi.
=================================================================
PEMAHAMAN DUA
Jika di aplikasi pada Tab PD maupun PTK ada yang dobel, maka langkah sementara adalah:
1. Keluarkan dari rombel (jika di rombel dobel)
2. Hapus registrasi bagi PD dan hapus penugasan bagi PTK
3. Hapus Periodik PD dan Rincian PTK
4. Biarkan merah (tidak teregistrasi di tab utama)
Kemudian lakukan syncronisasi, jangan lupa pastikan di progres pengiriman hasil syncron di cek...

Apakah masih dobel atau tidak tentang PD dan PTK yang dimaksud?
Jika tidak dobel berarti pekerjaan anda selesai namun sebaliknya jika masih terbaca dobel di progres maka lakukan :
1. Generate Ulang dan unduh prefill terbaru
2. INUL aplikasinya
3. lakukan regsitrasi ulang
Pastikan PD dan PTK dobel dicek kembali sesuai urutan di atas...

CONTOH BUKU NILAI SISWA KURIKULUM 2013




Hanya sekedar share contoh buku nilai / penilaian untuk siswa pada kurikulum 2013
klik disini untuk men download contoh buku nilai siswa kurikulum 2013

HAL YANG SEBAIKNYA DILAKUKAN PADA WAKTU DAN SETELAH SYNCRON DAPODIKDAS 2014



Rata rata bagi yang belum tahu atau kurang informasi biasanya setelah proses sycron itu mentang ada keterangan sudah selesai syncron dan ada waktu mulai serta selesai syncron dianggapnya sudah beres.. padahal sebaiknya :
1. cek apakah tabel perubahan data lokal (di aplikasi) sukses terkirim semua..
2. adakah data yg dari server masuk ke lokal
3. adakah referensi dari server masuk kel lokal
4. kemudian cek progres (gak perlu nanya linknya orang sudah disediakan di aplikasinya) cek data anda sudah masuk apa belum..
5. setelah nunggu mungkin 1 jam atau mungkin bisa 1 hari gimana amal2an he.he.he. anda harus login ke verval nisn utk melakukan proses verval PD sampai tahap akhir/sampai tahap konfirmasi. kalau data PD baru sUdah masuk ke server PDSP pasti ada yg masuk ke menu residu.. lakukan verval disana sampai beres kemudian jangan lupa nanti konfirmasi..
6. ya nunggu lagi 1-2 harian kemudian syncron lgi dapodikdasnya (walaupn tidak ada data perubahan di lokal) kenapa harus syncron lgi, supaya data NISN di pdsp bisa masuk ke aplikasi.

Rabu, 03 September 2014

CARA EDIT NAMA ATAU TANGGAL LAHIR PTK YANG SALAH



SALAH NAMA ATAU TTL PTK ?
Ada beberapa solusi, silahkan dipilih dan dipertimbangkan :
1. PTK yg salah di registrasi keluar dengan alasan lainnya, kemudian entry ulang ( hal ini tidak beresiko krn data di tab PTK / PD keluar tidak ikut terangkat ke server ketika proses sync )
2. Menggunakan tools / program untuk meng edit ( bagi pemula ini sangat beresiko, krn dlm database dapodik menggunakan sistem sync dimana utk dasar proses sync adalah perbandingan time /waktu dan id di aplikasi laptop dibandingkan dengan data di server. sehingga bagi yg merubah menggunakan tools hrs memahami last up date data )
3. Lewat VERVAL PTK ( oleh OPS Dinas ). hal ini sangat mudah dan tidak beresiko serta RESMI. perbaikan lwt vervaltpk, nnt jk proses verval ptk sdh OK, tinggal tggu 1x24 jam trs lakukan sync, maka perubahan data akan masuk ke lokal aplikasi
terimakasih, semoga membantu

Selasa, 02 September 2014

Link Cek Lembar Info Tunjangan PTK



BIASAKAN MEMBACA DULU BARU BERKOMENTAR ATAU BERTANYA !!
[KALO NGA KELUAR NOMORNYA BERARTI BELUM DI PANGGIL]
WORO WORO UNTUK SELURUH GURU DIKDAS (SD, SMP, SLB) KHUSUSNYA BAGI GURU BUKAN PNS YANG BELUM MEMILIKI SK INPASING DAN SUDAH MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIK
LEMBAR INFO PTK SUDAH DALAM PROSES MENGAMBILAN DATA HASIL SINKRONISASI DAPODIK
LEMBAR INFO PTK SUDAH MENYAJIKAN DAFTAR NOMOR PANGGIL PTK YANG MASUK DALAM PROSES PEMBERKASAN KESETARAAN PANGKAT DAN JABATAN GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (GBPNS) ATAU YANG LEBIH FAMILIAR INPASING
SILAHKAN LOGIN BAGI YANG INGIN MENGETAHUI APAKAH MASUK PADA PERIODE CETAK TAHAP 1 DENGAN LOGIN NRG (NOMOR REGISTRASI GURU) JELAS BERARTI PERIODE AWAL ADALAH BAGI GURU YANG SUDAH BERSERTIFIKAT PENDIDIK
UNTUK LEBIH JELAS NYA IKUTI ALUR GAMBAR BERIKUT
1. MASUK KE LINK LEMBAR INFO PTK DI
atau ke
2. BAGI GURU BERSERTIKAT PENDIDIK YANG INGIN MENGETAHUI DAFTAR NOMOR PANGGIL SILAHKAN LOGIN MENGGUNAKAN NRG
3. PRINT LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP) LALU LENGKAPI BERKAS SESUAI DENGAN YANG DI SYARATKAN SETELAH ITU KIRIM BERKAS KE ALAMAT
Alamat Pengiriman Berkas disampaikan kepada :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud
dengan alamat: PO Box 1316 JKS 12013
INGAT BERKAS YANG KAMI TERIMA UNTUK DI PROSES HANYA YANG SUDAH MELAMPIRKAN LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP) DAN HANYA DIKIRIM MELALUI ALAMAT YANG SUDAH TERTERA

Senin, 01 September 2014

PENGAJUAN NUPTK BARU TAHUN 2014 BAGI GURU PNS DAN NON PNS



INFO AJUAN NUPTK BARU 2014 Kepada Pengguna Yth. Untuk saat ini ajuan NUPTK baru (S06) di Padamu Negeri dapat diproses bagi Pendidik yang berstatus PNS/CPNS. Adapun bagi yang Non PNS dijadwalkan akan dibuka lagi dalam bulan September 2014 menunggu aturan dan persyaratan terbaru kebijakan dari BPSDMPK PMP Kemdikbud yang masih dalam proses final saat ini. Pastikan telah Cetak Kartu Identitas PTK dan segera update data portofolio Anda hingga Semester 1 Tahun Pelajaran 2014/205 saat ini. Sistem Padamu Negeri akan memproses seleksi secara otomatis berdasarkan data portofolio individu untuk diberi hak akses modul ajuan NUPTK baru periode 2014 di login PTK masing-masing. Demikian informasi dari kami, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Salam Padamu Negeri Indonesiaku, Admin Pusat BPSDMPK PMP Kemdikbud

KASUS KELAS 6 YANG SUDAH REGISTRASI KELUAR TAPI SALAH NAMA ATAU TANGGAL LAHIR



EDISI STUDY KASUS
- ada NISN anak kls 6 salah nama / ttl
- padahal akan ditulis di Ijasah
- mau di betulkan lwt vervalpd sdh tidak mngkin krn sudah tidak ada di tab referensi, mengapa tidak ada ? krn di dapodik sdh di luluskan dan sdh di sync kan
- mau edit dari dapodik ? tidak mngkin krn nama dan ttl di lock
- mau dngan cara ditambhkan ke tab PD ? registrasine lwt apa ? NNT MALAH KONFLIK dngan data yg sdh di server
terus solusine bagaimana ??????
ada 3 alternatif :
1. batalkan data anak yg bermasalah ( yg ada di tab PD KELUAR ) pilih anak yg bermalah saj,
- stelah anak tsbt kembali ke tab PD , msukkan kls 6,
- sinkronkan ..... tunggu pling cpt 24 jam masuk ke verval, edit di verval dan konfirmasi ..... stelah 24 jam sync lagi -- agar NISN nya msuk ke lokal
- stelah msuk kelokal, keluarkan / luluskan lagi anak tsbt dan synkronkan
- selesei
RESIKO : nunggu masuk ke verval-masuk ke lokal bisa berhari-hari, data bentrok di aplikasi, data bentrok di server verval
2. KOSONGI NISN di Ijasah, koordinasi dengan OPS SMP, biarkan di verval OPS SMP stelah NISN valid, baru ditulis NISN nya
RESIKO : sy kira ndk ada resiko, pling cm OPS SMP ne sing nggrundel
3. Menghubungi pihak PDSP ( yg skrng lg super sibuk ) dan mengutrakan problem nya ( ditanggapi atau tidak saya kurang tahu )
silahkan pilih pilihan diatas dengan segala resiko dan konsekwensinya , KARENA MENURUT SY KASUS ITU ADALAH AKIBAT DOSA DI MASA LALU

Cara Mengetahui Apakah Hasil Sync Berhasil Atau Tidak



Repost Cara Mengetahui Apakah Hasil Sync Berhasil Atau Tidak.
1] Setelah Sincron Selesai App Menampilkan Info Keberhasilan Singkronisamsi. Cek Juga Info Syncnya.
2] Periksa Log Singkronisasi Apakah Sudah Tercatat Waktu Mulai Dan Waktu Selesainya
3] Cek http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/exreport apakah sudah tercatat waktu mulai sync
4] Klik Nama Sekolah apakah periode 20141 Sudah Ada,
5] Masukan Koreg. Cek Log Sync,Data Sekolah, PD, PTK, Rombel dan Sarpras Sudah Sesuai Di Aplikasi.
6] Jika Masih Kurang Yakin. Silahkan Generate Prefill, Unduh Prefill nya Dan Instal Ulang Dapodik Pakai Prefill Itu.
Sekian. Mohon Koreksi Jika ada pemahaman yg Keliru.

LAMPIRAN YANG HARUS DISERTAKAN DALAM PERUBAHAN DATA VERVAL NISN



Dokumen Perubahan yang dilampirkan saat mengajukan perubahan baik itu perubahan NISN ataupun Nama dan Tanggal Lahir di Menu Edit Data Verval PD, mohon untuk tidak mengirimkan hasil capture/scan /printscreen dari tampilan website Arsip NISN (nisn.data.kemdikbud.go.id), capture dari Aplikasi Dapodik, capture tabel pendataan/Absensi siswa di sekolah, capture foto siswa, atau dokumen lainnya yang tidak bisa dijadikan pendukung atas perubahan yang diajukan. Mohon mengirimkan dokumen yang sesuai dengan permohonan yang diajukan, seperti scan Ijazah, SKHUN, atau Kartu NISN (untuk permohonan perubahan NISN), dan Akte Kelahiran/Kartu Keluarga/Surat Keterangan lahir (untuk permohonan perubahan Nama dan tanggal lahir). Supaya lebih jelas dan mempermudah proses persetujuan kami, scan dokumen yang dikirimkan baiknya adalah hasil scan dari dokumen asli (bukan scan dari fotokopi dokumen). Terima Kasih. ****** Revisi: Scan Fotokopi Dokumen yang telah di legalisir oleh kepala sekolah dan di bubuhi stempel basah bisa di ajukan sebagai berkas pengajuan.
Sumber : Admin PDSP ( Mursid Triasmanto )

Kesimpulan

Dokumen Yang Dapat Digunakan Untuk Pengajuan Perubahan Data Siswa Adalah :
1] Hasil Scan Akte Kelahiran Asli / Atau Surat Keterangan Kelahiran
2] Hasil Scan Surat Keterangan Yg Sudah Ditanda tangani dan Distampel
3] Hasil Scan Jika Berupa Fotocopy Maka Fotocopy Yang Sudah Dilegalisir

SYARAT SAH NISN YANG DITULIS DIIJAZAH






Data siswa kita sudah diverifikasi dan divalidasi serta dikonfirmasi
maka data siswa tersebut akan cocok di 3 lini data NISN yaitu : 
1. vervalpd.data.kemdikbud.go.id
2. nisn.data.kemdikbud.go.id
3. referensi.data.kemdikbud.go.id

HARUSNYA, NISN YANG DITULIS DIIJAZAH SUDAH SEPERTI ITU

Minggu, 31 Agustus 2014

Perihal Dasar Hukum NISN Harus Berasal Dari hasil Olah vervalpd.kemdikbud.go.id


Q:
Mohon Maaf Mungkin Diantara Rekan Disini Ada Yang Punya Info.. Perihal Bahwa NISN Yang Valid Itu Harus Berasal Dari Hasil Konfirmasi vervalpd.kemdikbud.go.id... itu ada Edaran nya? Atau Ada Dasar Hukumnya? 

A:
Perihal Dasar Hukum NISN Harus Berasal Dari hasil Olah vervalpd.kemdikbud.go.id ada pada gambar (admin PDSP)

















Kebijakan

Solusi Bagi Sekolah Yang Proses Merger Bermasalah



Sekolah Yang Proses Mergingnya Bermasalah... Yang Menyebabkan Sekolah Kedatangan Siswa & PTK Tak Diundang, Bisa Komsultasi Ke CS Dapodikdas... Namun Mengigat Waktu Pengerjaan Sudah Kian Mendesak... +- 10 hari Lagi sejak tanggal sekarang...

Langkah Yang Bisa Ditempuh Sementara Ini
1. Hapus Registrasi Siswa nya
2. Hapus Penugasan PTK nya
3. Hapus Rombel nya
Mohon Masukan Jika Ada Pemahaman Saya Yang Keliru...

LINK CASN / CPNS 2014



Berikut ini adalah link ( alamat website yang bisa dibuka ) yang berkaitan dengan CASN / CPNS 2014
1. https://panselnas.menpan.go.id/ [Situs Induk]
2. http://formasi2.menpan.go.id/ [Melihat Status Formasi]
3. http://formasi3.menpan.go.id/ [Melihat Status Formasi]
4. https://panselnas.menpan.go.id/index.php/form-2/14-formasi/daerah/ .... [Situs Formasi Daerah]
5. https://regpanselnas.menpan.go.id/ [Situs Pendaftaran/Formulir Pendaftaran]
6. https://twitter.com/panselnas [twiter panselnas]

TENTANG LANGKAH-LANGKAH UMUM DALAM VERVALPD



Berikut langkah-langkah secara umum yang bisa dilakukan pada vervalpd agar data hasil verval bisa terlihat di Progress Pengiriman dan ter-insert ke aplikasi Dapodikdas bila sudah dilakukan synch antar server oleh PDSP dan sinkron aplikasi dapodik oleh OPS.
Mohon kritik dan saran penyempurnaan dari semuanya.
Semoga Bermanfaat.
Salam Satu Data Berkualitas.

Jumat, 29 Agustus 2014

TENTANG DATA INVALID KARENA USIA ANAK YANG BELUM CUKUP DI DAPODIKDAS

Usia itu ga bisa diakalin "kecuali saudara mau merubah anak tersebut benar-benar menjadi orang lain." Jadi kalau memang belum cukup umur ya harus ada ketegasan untuk tidak menerima anak tersebut. Kan sekarang ada PAUD/TK, jadi kalau memang usia belum cukup tapi si anak sudah ingin sekolah, silahkan masukin dulu ke PAUD/TK sambil menunggu usia anak cukup untuk masuk SD.
Untuk kasus seperti ini jangan tanya bagaimana entry atau perbaikan didapodiknya, karena yang salah bukan sistem dapodik tapi kebijakan sekolah yang tidak taat aturan. Jadi untuk perbaikan kasus ini hanya satu jawabnya "Silahkan jalankan aturan secara konsisten oleh sekolahnya....!!!"

Cara Komunikasi dengan Admin PDSP





Bagi yg ingin kupas tuntas tentang VERVAL dan ingin komunikasi dengan admin PDSP silahkan masuk jejaring sosial resmi PDSP ;
1. buka www.sdm.data.kemdikbud.go.id
( login dngan username dan password sama dengan login verval )
( jk blm bisa silahkan registrasi dulu )
2. jika sudah masuk , silahkan klik KOMUNIKASI
3. jika minta username dan password lagi, silahkan isi SAMA DENGAN username utk msuk tadi. disini kita bebas memilih topik dan tema dan berjejaring sosial seperti di facebook dengan teman-teman OPS se Nusantara dan para ADMIN PDSP PUSAT
4. jika sudah login, silahkan lengkapi data profil dll dengan meng klik segitiga kecil di sebelah kanan nama akun
Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama