Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melakukan uji publik kurikulum 2013. Ada beberapa alasan dalam pengembangan Kurikulum 2013
diantaranya adalah (a) Perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu
menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berbasis output
menjadi berbasis proses dan output] memerlukan penambahan jam pelajaran;
(b) Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran
[KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan]; (c) Perbandingan dengan
negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih
singkat, dan (d) Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat,
tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial
Sementara itu, Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan
diantaranya: (1) Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai
dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (2) Kompetensi
belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan
pengetahuan; (3) Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan
perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills,
kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (4) Kurikulum
belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada
tingkat lokal, nasional, maupun global; (5) Standar proses pembelajaran
belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka
peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru; (6) Standar penilaian belum mengarahkan pada
penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas
menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (7) Dengan KTSP memerlukan
dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan
Kurikulum 2013 adalah, pertama, tantangan masa depan diantaranya
meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi
informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis
pengetahuan.
Kedua, kompetensi masa depan yang antaranya meliputi
kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan
mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga
negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran
terhadap pandangan yang berbeda.
Ketiga, fenomena sosial yang mengemuka seperti perkelahian
pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis
ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah persepsi
publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada
aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan
karakter.
Anda dapat menggunakan kesempatan baik ini untuk memberi masukan, kritik, dan saran hingga tanggal 24 Desember 2012. Dan untuk memaksimalkan uji publik serta agar setiap tanggapan
dapat kami rekam dengan baik guna pengolahan lebih lanjut, pelaksanaan
uji publik ini dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut:
-
Anda diminta mengunduh rancangan Kurikulum 2013 yang tersedia dalam bentuk PDF di http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id atau (klik disini untuk mengunduh).
-
Dalam setiap halaman rancangan Kurikulum 2013 tersebut, terdapat ruang untuk Anda memberi tanggapan.
-
Bilamana Anda hendak memasukkan tanggapan melalui laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id, kami minta Anda terlebih dahulu mengisi identitas diri dalam lembar isian yang tersedia.
Jika ada hal-hal yang ingin disampaikan lebih lanjut bisa melalui email: ujipublik.kurikulum@kemdikbud.go.id
Atas partisipasi Anda dalam Pengembangan Kurikulum 2013 kami sampaikan terima kasih.