Selasa, 12 Juni 2012

MENATA ULANG PAUD



Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terus berkembang di Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menata lembaga PAUD. Lembaga yang resmi akan mendapat bantuan, yang belum resmi tidak mendapat bantuan.
"Jika bantuan diberikan tanpa ada kejelasan status, kementerian khawatir hal itu akan memicu terjadinya penyimpangan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, saat menghadiri puncak gebyar PAUD, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Kebijakan tersebut penting untuk menjamin akses dan mutu PAUD yang tumbuh di atas pertisipasi masyarakat. Lembaga PAUD harus ditata, karena Pemerintah hanya akan memberikan bantuan pada institusi PAUD yang resmi, dan jelas keberadaanya, serta pelaksanaanya.
"Kita harus membantu mekanisme penataan lembaga PAUD sesederhana mungkin. Lakukan penataan agar lembaganya menjadi resmi," kata Nuh.
Soal tutor pendamping, dan guru TK yang berpartisipasi dalam proses belajar mengajar PAUD, kedepan akan diatur dalam Undang-undang (UU) Guru dan Dosen. Akan disiapkan standarnya, bukan sekadar dari kualifikasi pendidikan, tapi juga kompetensinya.
Kebijakan yang terkait dengan konten, isi dan bahan ajar. Kurikulum PAUD jelas tidak sama dengan kurikulum yang ada pada pendidikan dasar. Esensi PAUD merupakan sambungan neuron neuron synapse yang terdapat dalam sel otak.
"Jadi, sangat penting jika kegiatan dalam PAUD diisi dengan kegiatan yang merangsang reaksi fisik dan pengenalan lingkungan. Kurikulum PAUD harus ditata ulang. Sebab, PAUD bukan untuk memperkuat basis kognitif, tetapi lebih kepada menyiapkan sel-sel neuron dengan berbagai pergerakan fisik," katanya.
"Misalnya, PAUD akan mengajarkan tentang keTuhanan, interaksi sosial dan sebagainya. Suasana belajar yang menyenangkan, tapi semua harus seuai porsi dan keadaan, jika tidak nanti bisa stress. Kebijakan lainya, ketersediaan sarana dan prasarana. Tidak harus membangun gedung, karena kelas-kelas PAUD hanya sekitar 10-20 anak di setiap kelasnya," kata M.Nuh.

Senin, 11 Juni 2012

PEMAKAIAN BAJU BATIK PADA INSTANSI

Batik adalah bagian dari seni lukis atau gambar yang diterapkan pada kain. Seni pewarnaan pada kain dengan menggunakan teknik perintang sedangkan pewarnaan menggunakan malam. Tehnik tersebut adalah salah satu bentuk seni kuno. "Di Indonesia, batik dipercaya sudah ada semenjak zaman Majapahit, dan menjadi sangat populer akhir abad XVIII atau awal abad XIX. Batik yang dihasilkan ialah semuanya batik tulis sampai awal abad XX dan batik cap baru dikenal setelah Perang Dunia I atau sekitar tahun 1920-an" (wikipedia). Sejak 2 Oktober 2009, UNESCO telah menetapkan Batik sebagai Warisan Budaya Dunia. Di Ngadirojo Pacitan, batik telah diproduksi dan telah didistribusikan hingga luar pulau Jawa. Masyarakat umum sering menyebut dengan Batik Lorok atau Batik Pacitan.


Di lingkup pendidikan, batik sudah menjadi pakaian wajib pada hari Kamis dan Jum'at terutama untuk kantor Dinas Pendidikan maupun di kantor UPT TK dan SD Ngadirojo (wilayah kecamatan). Di Lembaga Sekolah batik sering digunakan pada hari Jum'at. Sedangkan batik untuk siswa sekolah masih belum diberlakukan. 

Peraturan penggunakan motif pakaian batik ditentukan dari masing-masing dinas setempat. Tapi meskipun demikian, jika ada yang mau memakai motif baju batik yang lain bisa-bisa saja alias tidak ada sanksi.


Sabtu, 09 Juni 2012

10 KESALAHAN MENDIDIK ANAK


Berikut ini beberapa kesalahan yang mungkin Anda tidak sadari terjadi dalam mendidik anak Anda :
1.  Kurang Pengawasan
Anak terlalu banyak bergaul dengan lingkungan semu diluar keluarga, dan itu adalah tragedi yang seharusnya diperhatikan oleh orang tua.
2.  Gagal Mendengarkan
Menurut Psikolog Charles Fay, Ph.D. "Banyak orang tua terlalu lelah memberikan perhatian - cenderung mengabaikan apa yang anak mereka ungkapkan."
3.  Jarang Bertemu Muka
Menurut Billingham, orang tua seharusnya membiarkan anak melakukan kesalahan, biarkan anak belajar dari kesalahan agar tidak terulang kesalahan yang sama.
4.  Terlalu Berlebihan
Menurut Judy Haire, "Banyak orang tua menghabiskan 100 km per jam mengeringkan rambutnya, dari pada meluangkan 1 jam bersama anak mereka."
5.  Bertengkar Dihadapan Anak
Menurut Psikiater Sara B. Miller, Ph.D., perilaku yang paling berpengaruh merusak adalah "bertengkar" dihadapan anak.
6.  Tidak Konsisten
Anak perlu merasa bahwa orang tua mereka berperan. Orang tua harus tegas dan berwibawa dihadapan anak.
7.  Mengabaikan Kata Hati
Menurut Lisa Balch, ibu dua orang anak, "Lakukan saja sesuai dengan kata hatimu. Orang tua seharusnya mempunyai kepekaan yang tajam tentang sesuatu."
8.  Terlalu Banyak Nonton TV
Menurut Neilsen Media Research, anak-anak Amerika yang berusia 2-11 tahun nonton 3 jam dan 22 menit siaran TV sehari. Menonton televisi akan membuat anak malas belajar.
9.  Segalanya Diukur Dengan Materi
Tidaklah salah memanjakan anak dengan mainan dan liburan yang mewah. Tetapi yang seharusnya disadari adalah anak Anda membutuhkan quality time bersama orang tua mereka. Mereka cenderung ingin didengarkan dibandingkan diberi sesuatu dan diam.
10. Bersikap Berat Sebelah
Orang tua kadang lebih mendukung anak dan bersikap memihak anak sambil menjelekkan pasangannya di depan anak.

AGAR ANAK MENTAATI PERATURAN


Tidak ada hal yang lebih membingungkan anak selain peraturan yang setiap hari berubah. Sebagai contoh, Anda mengatakan kepada anak Anda bahwa kalau makan ia harus duduk di meja makan. Tapi, ketika dia makan makanan kecil sambil berlari-larian di dalam rumah, Anda tidak menegurnya. Keesokannya, ketika dia melakukan hal yang sama, Anda marah. Peristiwa seperti itu hanya akan membuatnya kebingungan.

Sebagai orang dewasa kita tahu bahwa suatu aturan ada karena memang ada alasanya. Makan di meja berarti mencegah makanan tercecer kemana-mana dan mengotori rumah. Larangan makan sambil jalan-jalan memang terasa tidak menyenangkan untuk anak yang tidak bisa diam. Lebih-lebih kalau dia juga melihat kakaknya jalan kesana kemari sambil makan biskuit dan minum minuman ringan, dan toh Anda diam saja. Dalam benak anak Anda akan berfikir, "Kalau kakak saya boleh, kenapa saya tidak boleh?" Atau "Hari ini Ibu tidak marah karena saya makan sambil jalan-jalan. Jadi, besok saya juga boleh makan sambil jalan-jalan."

Anak, dalam keluargacemara.com, dan sebetulnya juga orang dewasa, memang pada dasarnya tidak menyukai peraturan. Tapi mereka mau tahu, bagaimana yang sebenarnya, yang seharusnya. Ini tidak berarti Anda tidak bersifat fleksibel. Sering peraturan yang sudah ditetapkan dilanggar karena Anda dan anak-anak tahu ada sesuatu yang istimewa. Misalnya, anak Anda biasanya harus tidur jam delapan malam. Pada suatu hari, karena kedatangan tamu dari jauh Anda menjamu mereka, anak-anak diijinkan tidur jam sepuluh. Keesokan hari, boleh jadi anak Anda akan minta tidur larut lagi. Disinilah Anda harus bersikap tegas. Anda bisa berkata begini, "Ibu tahu, kamu ingin tidur larut malam lagi. Tapi kemarin malam itu adalah malam istimewa karena kita kedatangan tamu. Malam ini, kamu harus tidur seperti biasa. Lagi pula, besok kamu pasti akan ngantuk sekali kalau setiap hari tidur jam sepuluh."

Mereka mungkin akan protes. Tapi, anak-anak tetap perlu batasan.

Konsistensi menciptakan rasa damai di hati anak. Konsistensi juga memudahkan orang tua disaat menghadapi situasi yang sulit. Banyak orang tua mengeluh tak tahu anaknya mau diapakan lagi padahal semua cara sudah dicoba. Dalam hal ini, tidak jarang, kesalahan orang tua adalah mencoba terlalu banyak cara dalam jangka waktu yang singkat. Perubahan cara dalam waktu singkat itu bisa ditangkap oleh anak-anak sebagai inkonsistensi. Sebagai contoh, untuk mengatasi anak yang suka ngamuk kalau marah, Anda mungkin mencoba dengan memukulnya, Esok harinya, Anda coba mengurungnya di kamar. Kali ini, Anda meneriakinya. Cobalah menggunakan strategi yang efektif dengan cara menerapkannya secara konsisten selama seminggu. Misalnya, setiap kali anak Anda ngamuk, Anda akan mengurungnya di kamar. Kali berikut, kalau dia mulai ngamuk lagi, katakan dengan tenang apa yang akan terjadi kalau dia ngamuk lagi. Anak akan belajar. Jadi, pertahankan peraturan ini.

Sikap tidak konsisten juga bisa terjadi antara ayah dan ibu. Ini harus dihindarkan. Anak bisa mencoba-coba memggunakan taktik mengadu domba ayah dan ibunya. Karena itu, sebaiknya orang tua sudah mempunyai kesepakatan tentang peraturan yang harus dijalankan di rumah. Jika Anda marah, anak tak akan minta pembelaan ayah atau ibunya.

Jumat, 08 Juni 2012

DAFTAR PESERTA PLPG TAHAP 5 TAHUN 2012

TUGAS UTAMA GURU


Undang-undang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 1 menyebutkan Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Kendati begitu, belum semua guru benar-benar memahami apa dan bagaimana tugas utama guru tersebut. Dalam tugas sehari-hari kadang kala guru belum bisa apakah yang dilakukan itu mengajar atau mendidik, membimbing atau mengarahkan, menilai atau mengevaluasi. Padahal jika ditelaah satu persatu makna dari tugas utama guru tersebut sangatlah berbeda walau saling berkaitan dan tidak dapat dipisah-pisahkan. Untuk sekedar penyegaran apa dan bagaimana tugas utama guru yang tersirat dalam undang-undang guru dan dosen tersebut. Berikut ini pengertian atau makna dari masing-masing tugas utama tersebut :

Mendidik
Mendidik dapat diartika sebagai usaha mengantarkan anak didik kearah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani, mendidik sebagai upaya pembinaan pribadi terhadap sikap mental dan akhlak anak didik. Mendidik lebih komprehensif yakni membina anak secara utuh baik ranah kognitif, efektif maupun psikomotorik agar tumbuh dan berkembang menjadi insan berkepribadian dan berakhlak mulia.

Mengajar
Secara sempit, mengajar berarti memberi pelajaran atau menyampaikan dan menanamkan pengetahuan kepada siswa. Mengajar lebih menekankan kepada "transfer of knowledge". Sedangkan secara luas mengajar adalah upaya menciptakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya kegiatan belajar bagi siswa, sehingga siswa berperan aktif dalam proses belajar mengajar.
Dapat disimpulkan bahwa mengajar merupakan upaya untuk menyampaikan dan menanamkan pengetahuan kepada siswa dengan suasana yang kondusif dan interaktif antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
 
Membimbing
Membimbing merupakan suatu kegiatan menentu dan mengarahkan anak didik sesuai dengan tingkat perkembangannya, baik perkembangan emosi, minat, kecerdasan maupun sosial. Membimbing juga berarti membantu memecahkan persoalan-persoalan atau kesulitan yang dihadapi anak didik sehingga mencapai perkembangan yang lebih baik.
 
Mengarahkan
Mengarahkan berarti memberi petunjuk kemana anak didik akan menuju dan menghasilkan tujuan apa yang akan dicapai, dalam hal ini mengarahkan berhubungan dengan kegiatan menghadapkan anak didik pada situasi dan kondisi yang berkaitan dengan proses untuk mencapai tujuan.
 
Melatih
Melatih adalah kegiatan membiasakan anak didik agar memperoleh ketrampilan dasar yang bermanfaat sesuai dengan tingkat kemampuannya. Melatih dapat dilakukan dengan memberi latihan-latihan dan pembiasaan secara terus menerus sampai anak didik mengalami perubahan dari tidak bisa menjadi bisa.
 
Menilai
Menilai berarti menyimpulkan dan mengolah informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. menilai dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester atau ulangan kenaikan kelas. Menilai digunakan untuk memulai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran.

Mengevaluasi
Mengevaluasi berarti mengukur suatu kegiatan untuk mengetahui perubahan perilaku yang terjadi pada anak didik. Mengevaluasi dapat juga diartikan suatu keseluruhan kegiatan pengukuran, apakah proses pembelajaran yang dilaksanakan sudah berhasil atau belum. Ukuran keberhasilan adalah peserta didik mengalami perubahan dari belum tahu menjadi tahu, dari belum paham menjadi paham.
Perbedaan yang jelas antara menilai dan mengevaluasi adalah jika menilai tolok ukurnya berupa nilai kuantitatif (angka-angka), sedangkan dalam mengevaluasi tolok ukurnya berupa nilai kualitatif (kata-kata).

Penjelasan-penjelasan tersebut di atas jika benar-benar dipahami satu persatu makna atau arti setiap kata maka apa yang menjadi tugas utama guru yang diamanatkan dalam pasal 1 ayat 1 Undang-undang Guru dan Dosen memiliki pengertian yang berbeda walaupun dalam pelaksanaannya tidak bisa dipisah-pisahkan dan saling berkaitan. Dalam pelaksanaan tugas utama tersebut, guru diwajibkan benar-benar memahami apakah yang dilakukan itu termasuk mendidik atau mengajar, membimbing atau melatih, menilai atau mengevaluasi. Jika hal tersebut benar-benar dipahami dan dilaksanakan secara konsisten, maka apa yang diharapkan agar menjadi guru yang profesional akan terwujud. (Purwati, S.Pd)

BAGAIMANA MENJADI KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL?

Sesuai laporan Bank Dunia, salah satu penyebab makin menurunnya mutu pendidikan persekolahan di Indonesia adalah kurang profesionalnya para kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di tingkat lapangan.


Kepala Sekolah adalah merupakan jabatan fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Maka muncullah terminology bagaimana menjadi kepala sekolah profesional. Profesionalisme mencakup budaya profesi, kualifikasi, kompetensi, ketrampilan, komitmen, konsisten, etos kerja, kode etik dan dedikasi.

Syaiful menyatakan profesionalisme memiliki aturan dan komitmen jabatan yang akan diberikan kepada pelayan masyarakat agar secara khusus pandangan-pandangan jabatan dikoreksi secara keilmuan dan etika sebagai pengukuhan terhadap profesionalisme. Profesionalisme tidak dapat dilakukan atas dasar perasaan, kemauan, pendapat atau semacamnya, tetapi benar-benar dilandasi oleh pengetahuan secara akademik.

Kinerja dan produktifitas kepala sekolah profesional harus dapat diukur dengan para meter yang ada, yakni standar pelayanan minimal. Standar pelayanan minimal mengacu kepada konteks silsilah budaya pendidikan yang ada disekolah. 

Kegiatan manajerial sekolah yang biasanya mencakup dalam lingkup manajemen pendidikan. Komponen manajemen pendidikan meliputi 5-M, yakni : Sumber daya manusia (man), finansial (money), substansi (material), metode (method) dan fasilitas (machine).

Kepala sekolah sebagai sumber daya manusia yang profesional harus mampu mengelola sekolah sesuai dengan fungsi sekolah sebagai wiyata mandala.
Kepala sekolah sebagai manajer harus mampu mengelola keuangan sebagai pembiayaan pendidikan di sekolah baik pembiayaan langsung maupun pembiayaan tidak langsung.
Kepala sekolah sebagai guru harus mampu memberikan bimbingan kepada semua warga sekolah sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Beroriantasi kepada mutu
Di era globalisasi ini, kepala sekolah dituntut untuk memiliki visi dan misi yang jelas, strategi pendidikan yang utuh dna berorientasi kepada mutu.
salah satu strategi yang dikenal hingga sekarang yaitu manajemen mutu terpadu, hal ini sudah diterapkan di dunia bisnis dan terkenal dengan istilah Total Quality Management (TQM). Pada intinya, sekolah harus terus menerus memperbaiki kualitas layanan sehingga fokusnya diarahkan ke pelanggan diantaranya peserta didik, orang tua, pemakai lulusan, guru, karyawan, pemerintah dan masyarakat.

Minimal ada 5 (lima) layanan yang harus dilaksanakan kepala sekolah agar pelanggan puas. Pertama, layanan sesuai yang dijanjikan (reability), mampu menjamin kualitas pembelajaran (assurane), iklim sekolah yang kondusif (tangible), memberikan perhatian penuh kepada peserta didik (emphaty), cepat tanggap terhadap kebutuhan peserta didik (responsivines).

Kepala sekolah dituntut untuk melakukan fungsinya sebagai manajer sekolah dalam meningkatkan proses pembelajaran dengan melakukan supervisi kelas, membina dan memberikan saran-saran positif kepada guru. Selain itu, kepala sekolah melakukan tukar pikiran, sumbang saran dan studi banding antar sekolah untuk menyerap kiat-kiat kepemimpinan dari kepala sekolah yang lain.

Dengan demikian Kepala sekolah dan guru harus meningkatkan profesinya agar memiliki kualitas yang sejajar dengan pendidik di negara-negara maju. Misalnya di Amerika, Jepang dan negara maju lainya.

BERMAIN KE TEMPAT WISATA UNTUK MENGISI LIBURAN

Setelah UKK selesai, Raport pun sudah diterimakan. Hal yang ditunggu-tunggu adalah liburan. Libur panjang selama dua minggu mulai tanggal tanggal 25 Juni 2012 sampai 8 Juli 2012.

Selama itu pula mau ngapain ya....???

Mungkin Anda dan anak anak bisa berekreasi ke tempat wisata untuk mengisi liburan. Ada beberapa tempat wisata yang ada di Kabupaten Pacitan yang bisa dikunjungi dan pastinya memberikan keindahan Alam yang sangat menarik dan eksotik. Diantaranya ada Goa Tabuhan di Kecamatan Donorojo, Goa Gong yang ada di Kecamatan Punung, 





Pantai Srau, Pantai Klayar dengan semburan air lautnya dari celah celah batu, 

Pantai Watukarung, dan Pantai yang dekat dengan Alun-alun Pacitan yaitu Pantai Teleng Ria dimana dipantai itu terdapat wahana bermain, juga dekat dengan Pelabuhan ikan. Anda bisa berwisata sekaligus kuliner.

Selain tempat wisata lokal, Anda juga bisa mengunjungi tempat wisata yang lain misalnya di Kabupaten Lamongan ada WBL (Wisata Bahari Lamongan), di Kota Malang Ada JatimPark dan BNS. HTM (Harga Tiket Masuk) WBL bisa dicek di sini dan HTM JatimPark bisa dicek di sini.







**--_Selamat berlibur_--**

Kamis, 07 Juni 2012

Juli, Benarkah Guru Bersertifikat Akan Dites Ulang...???


Juli 2012, Kemdikbud akan melakukan uji ulang bagi guru yang sudah bersertifikat atau yang sudah lulus sertifikasi. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya peningkatan guru setelah sertifikasi, adanya uji ulang ini juga untuk membangun kesadaran guru untuk selalu meningkatkan diri.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Mutu Pendidikan, Kemendikbud, Syawal Gultom menjelaskan, uji ulang yang pertama ini akan diikuti oleh 1.020.000 guru yang telah lolos sertifikasi dan menerima  (TPP) Tunjangan Profesi Pendidik. Ujian dirancang secara online untuk yang dapat mengakses internet, dan tertulis untuk yang terkendala jaringan internet.
"Pelaksanaan ujian ulang ini jangan disalahpahami sebagai ancaman. Roh dari uji ulang ini untuk pembinaan," kata Syawal, Senin (4/6/2012) di Jakarta.
Menurut Syawal, bagi guru yang belum memenuhi standar akan dibina dengan fasilitas berbasis web maupun dengan tatap muka. Guru akan diberi kesempatan beberapa kali sehingga mampu memenuhi standar guru profesional.
"Dengan cara seperti ini, para guru akan terbangun kesadarannya supaya tidak berhenti meningkatkan kualitas pembelajarannya. Jadi, guru-guru tidak puas dengan kelulusan sertifikasi saja," tutur Syawal.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti, mempertanyakan pengujian kompetensi guru yang dilaksanakan dengan model ujian pilihan ganda. Semestinya, pemerintah dapat mengembangkan evaluasi kinerja guru yang tidak berdasarkan tes.
"Esensi kemampuan guru itu kan pada kemampuan mengajarnya. Bagaimana mungkin jika penilaian disamaratakan dengan pilihan ganda," kata Retno.
Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia, Iwan Hermawan mengatakan, uji ulang guru bersertifikat merupakan cermin kegagalan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dalam pelaksanaan sertifikasi guru karena terlalu banyak ikut campur tangan kepentingan politik. "Uji ulang cuma pemborosan," ujar Iwan.
Menurut Iwan, dana uji ulang guru bersertifikat lebih berguna jika dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya pendidik dengan cara yang lebih baik. "Sertifikasi ulang hanya sekadar perpanjangan proyek LPTK," kata Iwan.

Dikutip dari KOMPAS.com 

Minggu, 03 Juni 2012

CARA MENGETAHUI NOMOR INDUK SISWA NASIONAL [ NISN ]



NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) adalah salah satu bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Kemdiknas. NISN ini adalah layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa yang sifatnya secara nasional yang menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online. Dalam pengelolaan nomor induk siswa ini dilakukan dalam skala nasional dan sesuai dengan Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Dari setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN, diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa.  Antara siswa satu dengan siswa yang lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia kode nya berbeda-beda. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Untuk mendapatkan kode tersebut dilakukan berdasarkan pengajuan atau masukan data siswa yang telah divalidasi serta diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online. Kemudian hasil dari proses tersebut, oleh Pusat Sistem NISN ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/data).

Untuk mencari data NISN di pusat layanan data, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan :
  1. Jika Sudah mempunyai NISN tetapi belum tahu apakah data tersebut sudah ada pada layanan NISN di Pusat Data dan Statistik Kemdiknas. Untuk mencarinya bisa melalui pilihan "Pencarian berdasarkan NISN". Prosesnya adalah memasukkan kode dan cari. Langkah tersebut bisa coba di http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/data
  2. Jika belum mempunyai NISN tetapi sudah pernah mengajukan pendataan nomor induk siswa, bisa dicari "Pencarian berdasarkan Nama". Disini langkahnya adalah memasukkan data pada form "Nama Siswa", "Tempat Lahir" dan "Tanggal Lahir" kemudian lakukan proses pencarian. Langkah tersebut juga bisa coba di http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/data
Untuk mengetahui lebih jelas Tetang NISN serta Aturan dan Kebijakan, Anda bisa mengunjungi situs resminya di sini
Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama