Senin, 11 Juni 2012

PEMAKAIAN BAJU BATIK PADA INSTANSI

Batik adalah bagian dari seni lukis atau gambar yang diterapkan pada kain. Seni pewarnaan pada kain dengan menggunakan teknik perintang sedangkan pewarnaan menggunakan malam. Tehnik tersebut adalah salah satu bentuk seni kuno. "Di Indonesia, batik dipercaya sudah ada semenjak zaman Majapahit, dan menjadi sangat populer akhir abad XVIII atau awal abad XIX. Batik yang dihasilkan ialah semuanya batik tulis sampai awal abad XX dan batik cap baru dikenal setelah Perang Dunia I atau sekitar tahun 1920-an" (wikipedia). Sejak 2 Oktober 2009, UNESCO telah menetapkan Batik sebagai Warisan Budaya Dunia. Di Ngadirojo Pacitan, batik telah diproduksi dan telah didistribusikan hingga luar pulau Jawa. Masyarakat umum sering menyebut dengan Batik Lorok atau Batik Pacitan.


Di lingkup pendidikan, batik sudah menjadi pakaian wajib pada hari Kamis dan Jum'at terutama untuk kantor Dinas Pendidikan maupun di kantor UPT TK dan SD Ngadirojo (wilayah kecamatan). Di Lembaga Sekolah batik sering digunakan pada hari Jum'at. Sedangkan batik untuk siswa sekolah masih belum diberlakukan. 

Peraturan penggunakan motif pakaian batik ditentukan dari masing-masing dinas setempat. Tapi meskipun demikian, jika ada yang mau memakai motif baju batik yang lain bisa-bisa saja alias tidak ada sanksi.


0 komentar:

Posting Komentar

Loading

 
Design by Dian Cakra Wiyatama