"Anggarannya sudah siap dan kami sudah koordinas dengan BPD sebagai penyimpanan kas daerah untuk pencairan gaji ke-13," kata Kepala DPPKA - Sunaryo. Ada 9.432 PNS yang menerima gaji ke 13 tahun 2012 ini. Meskipun KPE sudah di launching, PNS di Pacitan belum dapat mencairkan gaji mereka melalui KPE (Kartu Pegawai Elektronik) di ATM. Pencairan tersebut masih melalui bendahara gaji masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Menurut Sunaryo, pencairan gaji melalui KPE secara teknis masih perlu ditindaklanjuti pada bendahara gaji di setiap SKPD. Namun, persoalan teknis yang ada tidak menghalangi penerimaan gaji ke-13 yang dijadwalkan mulai pekan depan. "Kamis tanggal 28 Juni nanti sudah bisa diambil," terang Sunaryo.
Sunaryo menyebut untuk pencairan gaji PNS ke-13 itu sudah dialokasikan dana sekirata Rp.34.057 miliar. Duit sebanyak itu bakal diterima 9.432 PNS masih aktif bekerja di lingkup Pemkab Pacitan. Nominal yang diterima setiap PNS sebesar satu kali gaji perbulan tanpa dipotong.
Dia menambahkan, gaji ke-13 merupakan reward dari pemerintah kepada PNS dan pensiunan. Disinggung tentang jadwal pencairannya di bulan Juni maupun Juli, dia memprediksi disengaja karena berbarengan dengan jadwal tahun ajaran baru sekolah. "Bisa digunakan untuk membayar seragam atau kebutuhan lain anaknya untuk sekolah," tutur dia. (dikutip dari radar pacitan)
0 komentar:
Posting Komentar